DPRD Minta Satpol PP Hentikan Pembangunan Gudang Perkapalan Muara Angke


Ketua Komisi D Ida Mahmudah minta Pemprov DKI hentikan revitalisasi Monas (MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta satpol PP untuk menghentikan pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan. Proyek itu ilegal didirikan di tanah milik pemerintah.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, proyek tempat penyimpanan alat kapal tersebut tidak layak berdiri dan pemilik bangunan dalam hal ini penyewa harusnya mengikuti aturan yang ada.
"Setelah data dan laporannya saya terima, ini akan segera lanjutkan juga ke pak Heru (Kadis CKTRP) dan Pak Yuma (Kasatpol PP Jakarta Utara) untuk diperingatkan lebih dulu," ujar Ida di Jakarta, Rabu (31/3).
Baca Juga:
Tak Kantongi IMB, Proyek Bangunan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke Diusulkan Dibongkar
Politikus PDI Perjuangan ini melanjutkan, jika penyewa tersebut tak mengindahkan peringatan itu, sudah semestinya Satpol PP Jakarta Utara untuk menertibkan bangunan.
"Kalau masih bandel ya terpaksa harus dibongkar," papar Ida Mahmudah.
Bahkan, ida mengungkapkan, pihaknya melihat tidak ada urgensinya peruntukan bangunan yang didirikan tersebut. Untuk itu, Pemda DKI dapat berbuat adil dan bertindak setegas-tegasnya.
"Kalau ikatan perjanjian sewanya belum selesai dan kontraknya antara pihak pemda dengan swasta, saya minta untuk dihentikan sementara, sambil menunggu progres yang ada semua ikuti aturan," jelasnya.

Kepala Seksi Pengawasan Sudin CKTRP Jakarta Utara Kihajar Bonang mengklaim, pihaknya sudah mengusulkan proyek pergudangan peralatan kapal itu agar dihentikan, tapi pada kenyataannya pembangunan masih tetap berjalan.
Pengerjaan fisik pembangunan telah mencapai 40 persen, dilakukan para pekerja sejak pagi hingga malam setiap harinya.
Baca Juga:
Selama Pandemi, Transaksi Ikan di Muara Angke Capai Rp1,3 Triliun
Adapun proyek pergudangan peralatan kapal tersebut dibangun di atas lahan seluas 3.000 meter milik Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.
"Informasi dari Kecamatan Penjaringan sudah diusulkan penertiban (hentikan)," ucap Kihajar Bonang. (Asp)
Baca Juga:
Satu Kapal Nelayan di Muara Angke Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Siap Dukung Bantuan Hukum Percepat Jakarta Menuju Kota Global

Kekosongan Camat dan Lurah di Jakarta Bikin Pelayanan Publik Terhambat, Pramono Diminta Cari Solusi

DPRD DKI Jakarta Desak Audiensi Gubernur Soal Sistem Parkir dan Kejanggalan Target PAD Rp 100 Miliar

DPRD DKI Minta Pendampingan Psikologis dan Tunjangan Risiko Bagi Petugas Gulkarmat

Pelayanan Publik Terancam, DPRD DKI Minta Pemprov Segera Isi Jabatan Camat dan Lurah

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

Pansus DPRD DKI Segel 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pajak hingga Rp70 Miliar per Tahun

DPRD DKI Tegaskan Kebakaran di Tamansari Bukan Musibah, Tapi Wajib Naik Status Jadi Bencana

Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
