DPRD Dukung Pemprov DKI Tempuh Jalur Hukum ke Artis Ike Muti

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 02 Agustus 2020
DPRD Dukung Pemprov DKI Tempuh Jalur Hukum ke Artis Ike Muti

Rapat Anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung Pemprov DKI Jakarta menempuh jalur hukum atas postingan artis Film Televisi (FTV) Ike Muti yang dianggap mendiskreditkan pemerintahan Anies-Riza.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat, Mujiyono mengatakan, langkah yang diambil Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhana melayangkan surat peringatan kepada Ike Muti pada Kamis (30/7) sudah tepat. Hal itu menurutnya untuk menjaga kehormatan pemerintah DKI.

Baca Juga

Polisi Tidak Tahan Tersangka Penghina Keluarga Ahok

"Untuk jaga marwah Pemprov DKI jakarta langkah-langkah komunikasi harus ditempuh, salah satunya somasi. Kalau dia ga respons, ga mau nunjukin. Emang harusnya gitu, jalur hukum ditempuh," kata Mujiyono di Jakarta.

Mujiyono menjelaskan kegiatan 'webseries' yang disinggung Ike Muti dalam unggahan instagramnya. Di dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Percepatan Refocusing ada beberapa kategori yang dihentikan atau dirasionalisasi, salah satunya soal 'webseries'.

Kegiatan 'webseries' masuk dalam kategori biaya operasional yang berada di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). DPRD DKI melalui Komisi B juga sudah menelusuri terkait kegiatan atau program tersebut kepada Kepala Disparekraf, Cucu Kurnia.

Cucu mengaku bahwa prorek itu sudah tidak ada karena Indonesia khususnya Jakarta diserang virus corona, program tersebut tidak sempat dijalankan. Jadi, lanjutnya, apa yang disampaikan Ike Muti instagramnya seperti membicarakan "pepesan kosong" karena program kegiatan 'webseries' tersebut ada tetapi anggarannya tidak ada.

"Kegiatannya tidak ada tapi diributkan," papar Mujiyono.

Pemprov DKI telah mengirimkan somasi kepada selebritas Ike Muti mengenai unggahannya di akun Instagramnya, @ikemukti16, yang ramai di media sosial. Dalam postingannya, Ike menyatakan dirinya mendapat tawaran proyek dari Pemprov membuat 'webseries'. Namun, Ike Muti diminta menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya.

Baca Juga

Hampir Setengah Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Saat Libur Idul Adha

Ketua Komisi A DPRD ini meminta Ike membuktikan unggahannya yang mencemarkan Pemprov DKI. Bahkan, kata dia. Ike telah melakukan kesalahan besar menulis status yang menyeret nama institusi pemerintahan daerah.

"Sekarang banyak orang cari sensasi. Nah, mungkin salah satu yang tidak dia pikirkan berakibat pada pencemaran nama baik DKI Jakarta kalau berita itu gak benar. Kan harus ada barbuk itu, tunjukkin aja," tutupnya. (Asp).

#Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Bagikan