DPRD DKI Usul Bumi Perkemahan Cibubur Jadi Lokasi Isolasi Pasien COVID-19
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, dijadikan sebagai penanganan pasien COVID-19 tidak bergejala, bergejala rendah, dan sedang.
Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik menilai, langkah ini perlu diambil karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di ibu sudah mencapai sekitar 96 persen. Maka dari itu ia mendorong lokasi tersebut diisi dengan pasien COVID-19.
Baca Juga
Menurutnya, hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif COVID-19 di rumah sakit yang hampir kolaps jika penambahan terus terjadi dengan jumlah signifikan.
Karena itu, dia mengaku, akan melakukan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendisukusikan ini. Di Buperta Cibubur, kata Taufik, ada beberapa aula dan ruang pertemuan yang bisa digunakan sebagai ruang isloasi.
Lalu, lapangannya juga bisa didirikan tenda-tenda digunakan pasien COVID-19 bergejala rendah.
"Tendanya juga memadai, ada alat kesehatan yang sesuai peruntukan untuk triase dan sesuai standar kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.
Diketahui, tambahan kasus positif baru COVID-19 di DKI masih tinggi. Senin (28/6), ada tambahan 8.348 kasus di ibu kota. Berdasar data itu, kecamatan terbanyak yang memiliki kasus baru, yaitu Kecamatan Cengkareng sebesar 370 kasus disusul Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 353.
Pemprov DKI juga mengelompokkan tambahan kasus COVID-19 berdasar usia. Perinciannya, sebanyak 327 kasus kelompok usia 0-5 tahun, 917 kasus kelompok usia 6-18 tahun, 6.436 kasus kelompok usia 19-59 tahun, dan 668 kasus di kelompok usia 60 tahun ke atas. (Asp)
Baca Juga
Vaksin COVID-19 Bagi Anak Tersedia, Menteri PPPA Percepat Koordinasi Vaksinasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet