DPRD DKI Usul Bumi Perkemahan Cibubur Jadi Lokasi Isolasi Pasien COVID-19


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, dijadikan sebagai penanganan pasien COVID-19 tidak bergejala, bergejala rendah, dan sedang.
Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik menilai, langkah ini perlu diambil karena tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di ibu sudah mencapai sekitar 96 persen. Maka dari itu ia mendorong lokasi tersebut diisi dengan pasien COVID-19.
Baca Juga
Menurutnya, hal ini untuk mengantisipasi lonjakan pasien positif COVID-19 di rumah sakit yang hampir kolaps jika penambahan terus terjadi dengan jumlah signifikan.
Karena itu, dia mengaku, akan melakukan koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendisukusikan ini. Di Buperta Cibubur, kata Taufik, ada beberapa aula dan ruang pertemuan yang bisa digunakan sebagai ruang isloasi.

Lalu, lapangannya juga bisa didirikan tenda-tenda digunakan pasien COVID-19 bergejala rendah.
"Tendanya juga memadai, ada alat kesehatan yang sesuai peruntukan untuk triase dan sesuai standar kesehatan penanganan Covid-19," tuturnya.
Diketahui, tambahan kasus positif baru COVID-19 di DKI masih tinggi. Senin (28/6), ada tambahan 8.348 kasus di ibu kota. Berdasar data itu, kecamatan terbanyak yang memiliki kasus baru, yaitu Kecamatan Cengkareng sebesar 370 kasus disusul Kecamatan Kebon Jeruk sebanyak 353.
Pemprov DKI juga mengelompokkan tambahan kasus COVID-19 berdasar usia. Perinciannya, sebanyak 327 kasus kelompok usia 0-5 tahun, 917 kasus kelompok usia 6-18 tahun, 6.436 kasus kelompok usia 19-59 tahun, dan 668 kasus di kelompok usia 60 tahun ke atas. (Asp)
Baca Juga
Vaksin COVID-19 Bagi Anak Tersedia, Menteri PPPA Percepat Koordinasi Vaksinasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
