DPRD DKI Siapkan Sanksi Pidana Bagi Pihak yang Buang Air Limbah Sembarangan
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (Foto: MerahPutih.com/Asropih
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berencana membuat sanksi pidana kurungan bagi pelaku yang terbukti membuang limbah sembarangan.
Aturan tersebut lagi dalam pembahasan Bapemperda DPRD DKI Jakarta. Nantinya, dirumuskan satu pasal yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, saat ini belum ada aturan pasti terkait pemberian sanksi pidana. Akibatnya menyulitkan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberi sanksi kepada pelaku.
Baca juga:
Pj Heru Ingatkan Warga Jangan Buang Limbah Organ Hewan di Sungai
Apalagi banyak ditemukan pelaku yang membuang limbah domestik sembarangan ke saluran air. Limbah tersebut sangat merugikan masyarakat. Karena itu, DPRD DKI akan mengakomodir pembuatan pasal untuk menjadi landasan pemberian sanksi.
"Makanya kita pending dulu dan dirumuskan lagi oleh Biro Hukum dan instansi terkait," ujar Suhaimi dalam wibsite DPRD DKI Jakarta, yang dikutip Rabu (3/7).
Baca juga:
DPRD DKI Harap Pemprov Jakarta Bisa Jadi 'Pilot Project' Sekolah Gratis
Politisi PKS itu berharap, sanksi pidana bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Terutama pelaku pembuang tinja sembarangan. Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun oleh badan usaha.
Nantinya, sambung dia, pemberian sanksi itu bisa menjadi perhatian bagi masyarakat. "(Masyarakat) jadi merasa memiliki Jakarta dan tidak sembarangan," tutur Suhaimi.
Baca juga:
DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Perbanyak CCTV di Daerah Rawan
Selain sanksi pidana, ungkap Suhaimi, terdapat pula ketentuan-ketentuan sanksi administrasi. "Ada masukan juga dari Satpol PP, itu perlu dipertimbangkan dan dirumuskan lebih detail lagi, supaya tidak tumpang tindih dan bisa dieksekusi," kata dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi