DPRD DKI Siapkan Sanksi Pidana Bagi Pihak yang Buang Air Limbah Sembarangan
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (Foto: MerahPutih.com/Asropih
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berencana membuat sanksi pidana kurungan bagi pelaku yang terbukti membuang limbah sembarangan.
Aturan tersebut lagi dalam pembahasan Bapemperda DPRD DKI Jakarta. Nantinya, dirumuskan satu pasal yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, saat ini belum ada aturan pasti terkait pemberian sanksi pidana. Akibatnya menyulitkan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberi sanksi kepada pelaku.
Baca juga:
Pj Heru Ingatkan Warga Jangan Buang Limbah Organ Hewan di Sungai
Apalagi banyak ditemukan pelaku yang membuang limbah domestik sembarangan ke saluran air. Limbah tersebut sangat merugikan masyarakat. Karena itu, DPRD DKI akan mengakomodir pembuatan pasal untuk menjadi landasan pemberian sanksi.
"Makanya kita pending dulu dan dirumuskan lagi oleh Biro Hukum dan instansi terkait," ujar Suhaimi dalam wibsite DPRD DKI Jakarta, yang dikutip Rabu (3/7).
Baca juga:
DPRD DKI Harap Pemprov Jakarta Bisa Jadi 'Pilot Project' Sekolah Gratis
Politisi PKS itu berharap, sanksi pidana bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Terutama pelaku pembuang tinja sembarangan. Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun oleh badan usaha.
Nantinya, sambung dia, pemberian sanksi itu bisa menjadi perhatian bagi masyarakat. "(Masyarakat) jadi merasa memiliki Jakarta dan tidak sembarangan," tutur Suhaimi.
Baca juga:
DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Perbanyak CCTV di Daerah Rawan
Selain sanksi pidana, ungkap Suhaimi, terdapat pula ketentuan-ketentuan sanksi administrasi. "Ada masukan juga dari Satpol PP, itu perlu dipertimbangkan dan dirumuskan lebih detail lagi, supaya tidak tumpang tindih dan bisa dieksekusi," kata dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Dewan Golkar DKI Duga Ada Mafia dalam Penyaluran Pangan Murah
Ketua DPRD DKI Tetap Ketok Raperda APBD 2026, Sempat Dihujani Interupsi
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov