DPRD DKI Siapkan Sanksi Pidana Bagi Pihak yang Buang Air Limbah Sembarangan


Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (Foto: MerahPutih.com/Asropih
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berencana membuat sanksi pidana kurungan bagi pelaku yang terbukti membuang limbah sembarangan.
Aturan tersebut lagi dalam pembahasan Bapemperda DPRD DKI Jakarta. Nantinya, dirumuskan satu pasal yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengatakan, saat ini belum ada aturan pasti terkait pemberian sanksi pidana. Akibatnya menyulitkan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memberi sanksi kepada pelaku.
Baca juga:
Pj Heru Ingatkan Warga Jangan Buang Limbah Organ Hewan di Sungai
Apalagi banyak ditemukan pelaku yang membuang limbah domestik sembarangan ke saluran air. Limbah tersebut sangat merugikan masyarakat. Karena itu, DPRD DKI akan mengakomodir pembuatan pasal untuk menjadi landasan pemberian sanksi.
"Makanya kita pending dulu dan dirumuskan lagi oleh Biro Hukum dan instansi terkait," ujar Suhaimi dalam wibsite DPRD DKI Jakarta, yang dikutip Rabu (3/7).
Baca juga:
DPRD DKI Harap Pemprov Jakarta Bisa Jadi 'Pilot Project' Sekolah Gratis
Politisi PKS itu berharap, sanksi pidana bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Terutama pelaku pembuang tinja sembarangan. Baik yang dilakukan oleh perorangan maupun oleh badan usaha.
Nantinya, sambung dia, pemberian sanksi itu bisa menjadi perhatian bagi masyarakat. "(Masyarakat) jadi merasa memiliki Jakarta dan tidak sembarangan," tutur Suhaimi.
Baca juga:
DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Perbanyak CCTV di Daerah Rawan
Selain sanksi pidana, ungkap Suhaimi, terdapat pula ketentuan-ketentuan sanksi administrasi. "Ada masukan juga dari Satpol PP, itu perlu dipertimbangkan dan dirumuskan lebih detail lagi, supaya tidak tumpang tindih dan bisa dieksekusi," kata dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Pimpinan DPRD DKI Ingatkan Gubernur Pramono Hati-Hati Buka Ragunan hingga Malam
