DPRD DKI Realokasi Anggaran Rp256,5 untuk Penanganan COVID-19


DPRD DKI Jakarta, Senin (21/10). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan tahun ini untuk penanganan COVID-19. Anggaran yang akan direalokasi sebesar Rp256,5 miliar.
Berdasarkan rapat pimpinan gabungan (rapimgab), efisiensi anggaran dilakukan pada semua kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), sosialisasi perda, dan reses.
Baca Juga:
Pemprov DKI Keluarkan Tiga Kebijakan Insentif Pajak Daerah Selama PSBB
“Karena kita ikut perihatin dan ini bentuk support kita dalam penanganan wabah COVID-19 ini. Karena itu semua kegiatan AKD kita nol-kan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai memimpin rapimgab di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4).
Dalam rapat yang sama, pimpinan fraksi dan komisi di DPRD DKI Jakarta menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan papemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city, dan penyelenggaran kegiatan pimpinan.

DPRD DKI juga, kata Prasetyo, memutuskan untuk menghentikan sejumlah kegiatan, sehingga pengalihan anggaran diharapkan lebih produktif dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.
“Apalagi perekonomian warga Jakarta yang terimbah COVID-19 ini semakin menurun. Kita sebagai wakil rakyat sudah harus berperan. Karena itu saya meminta pengalihan alokasi anggaran yang ada di Komisi A, B, C, D, E itu dialihkan buat penanganan COVID-19," terang dia.
Baca Juga:
Kasus Positif COVID-19 Terus Bertambah, Pemkot Solo Perpanjang Status KLB
Politikus PDI Perjuangan ini berharap, jajaran eksekutif sebagai eksekutor dari realokasi anggaran kegiatan DPRD dapat memastikan bahwa distribusi bantuan sosial dilakukan tepat sasaran, dan peristiwa kesalahan pemberian pada warga yang tak berhak kembali terulang.
“Karena kemarin ada anggota DPRD yang dapat bantuan, itu tidak boleh. Data (penerima) harus disisir lagi," tutup Prasetyo. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
