DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Coret Pemilik Motor dari Daftar KJP


Kartu Jakarta Pintar. (Antaranews)
MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan DKI tak mencoret pemilik kendaraan bermotor roda dua yang terdaftar sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) lantaran tak semuanya tergolong mampu.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin adanya pencoretan kepesertaan ini berawal dari data KJP dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadukan dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Baca Juga:
Disdik DKI Cabut Sejumlah KJP Siswa Akibat Orangtua Punya Mobil dan Rumah Mewah
"Dalam Bapenda ada data pajak yang dibayarkan sehingga saat penerima KJP terbukti membayar pajak motor hingga mobil maka langsung dicoret," kata Khoirudin di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Menurut Khoirudin, adanya perpaduan pendataan inilah yang menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat mengenai data KJP.
Bahkan, menurut data yang diterimanya, hingga kini ada sekitar 11 ribu orang dicoret dari kepemilikan KJP.
"Karena tidak semua orang yang punya motor itu mampu, kadang motornya buat usaha, buat keliling jualan. Jadi jangan dipukul rata semuanya," katanya.
Karena itu, pihaknya menyarankan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta maupun instansi terkait untuk meneliti satu per satu pemilik KJP yang membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:
Dana KJP Rp 197 Miliar Tak Tersalurkan, Komisi E Panggil Disdik DKI
Nantinya, salah satu dari laporan hasil reses kedua pimpinan dan anggota dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ini disampaikan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi kajian lebih lanjut dalam tahapan perencanaan program musrenbang dan penyusunan RAPBD.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengevaluasi dan terus menyaring penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) agar tepat sasaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat menyatakan pihaknya menemukan adanya penerima KJP yang ternyata tergolong dari keluarga mampu.
"Kalau punya mobil, mohon maaf, kita evaluasi," kata Syaefuloh di Kantor Disdik DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (12/6).
Syaefulloh berharap melalui penyaringan ini, penerima KJP bisa lebih tepat sasaran sehingga dapat membantu peserta didik lebih optimal dalam menempuh pendidikan. (*)
Baca Juga:
PSI Kritik Rencana Pj Heru yang akan Cabut KJP Siswa Perokok
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan

Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
