MERAHPUTIH.COM - KOMISI B DPRD DKI Jakarta menemukan adanya masalah sistem administrasi penyelenggaraan program di tubuh badan usaha milik daerah (BUMD). Atas temuan itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengusulkan Pemprov DKI Jakarta membenahi sistem administrasi di BUMD.
Menurutnya, usul perbaikan administrasi penyelenggaraan program oleh BUMD diperlukan agar tidak menimbulkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Perlu dibuat sistem yang baik sehingga BUMD mampu menyelesaikan temuan dari LHP BPK. Dewan menemukan adanya masalah administrasi," ujar Ismail, di Jakarta, Rabu (31/7).
Ismail menegaskan BUMD DKI wajib menuntaskan temuan yang tertuang dalam LHP BPK yang bersifat administrasi. Untuk itu, perlu dibangun sistem administrasi yang baik sehingga tidak menjadi permasalahan setiap tahun.
Baca juga:
BUMD di Jakarta Diminta Tingkatkan Layanan ke Warga, Terutama Saat Genting
"Dengan begitu, kita bisa lebih advance dalam menuntaskan program yang ditetapkan bersama dalam setiap tahun anggaran," ungkapnya.
Komisi B DPRD, lanjut Ismail, juga meminta pembenahan agar penyerapan anggaran yang bersumber dari penyertaan modal daerah (PMD) lebih baik di masa mendatang. Ismail juga mendorong eksekutif mengawasi penggunaan PMD di BUMD sebagaimana yang telah disepakati bersama DPRD.
"Supervisi dilakukan biro maupun badan agar BUMD selaku pelaksana program mampu menyerap PMD sesuai tahun anggaran yang telah disepakati," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Jakarta Barometer: Pemprov DKI Harus Berdayakan BUMD untuk Kendalikan Inflasi

