DPRD DKI Minta Pemprov Beri Sanksi Pengembang Lalai Penuhi Kewajiban

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Agustus 2024
DPRD DKI Minta Pemprov Beri Sanksi Pengembang Lalai Penuhi Kewajiban

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - HARUS ada aturan tegas berupa sanksi bagi para pengembang yang tidak melaksanakan kewajiban dalam menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).

Sejalan dengan itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan penagihan kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasos-fasum yang hingga kini belum dilaksanakan.

"Pemprov harus lebih tegas dalam menagih kewajiban pengembang," ujar saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun 2023 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/8).

Mujiyono menegaskan sanksi perlu diberlakukan agar para pengembang bisa secepatnya melaksanakan kewajiban terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sanksi yang bisa diberikan yakni dengan tidak menerbitkan izin-izin bagi pengembang yang belum menjalankan kewajiban serahkan fasum dan fasos.

Baca juga:

Pj Heru Minta Pengembang Segera Selesaikan Kewajiban Fasos-Fasum



"Mengenakan sanksi yang tegas kepada pengembang yang belum melakukan penyerahan kewajiban SIPPT dengan tidak menerbitkan izin-izin yang diperlukan," kata Mujiyono.

Sementara itu, untuk fasos-fasum atau aset yang telah ditagih, ia merekomendasikan agar pemprov segera melakukan pengamanan agar tidak disalahgunakan orang tak bertanggung jawab. "Segera lakukan pengamanan dengan pemasangan plang dan pemagaran," tandas Mujiyono.

Pemprov DKI pada Tahun 2023 telah menerima kewajiban SIPPT/IPPR dengan jumlah Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 84 atau dengan total Rp 23,91 triliun.(Asp)

Baca juga:

DPRD Sesalkan Fasos-Fasum di Jakarta Disewakan Oknum dan Pengembang

#DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Indonesia
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Laporan kebakaran diterima Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat pada pukul 02.49 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Posko GRIB Jaya di Kedoya Kebakaran
Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
OMC dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi atmosfer secara real time dan rekomendasi BMKG.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Bagikan