DPRD DKI Jakarta Minta Disdik Bocorkan Sekolah Swasta yang Dapat Program Gratis

Ilustrasi (DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk membocorkan ke publik daftar nama sekolah swasta yang akan digratiskan.
Jadi, tidak ada lagi kesenjangan sosial akibat ketidakmerataannya sistem pendidikan di Jakarta.
"Masyarakat akan menunggu nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan dan apa aja fasilitas yang akan didapatkan oleh siswa," kata Anggi di Jakarta, Senin (10/3).
Anggi menegaskan, Dewan Parlemen Kebon Sirih telah mempersiapkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Tujuannya, mewujudkan sekolah gratis baik negeri maupun swasta.
Baca juga:
DPR Desak Sinergi Pusat-Daerah Atasi Kerusakan 114 Sekolah Akibat Banjir Bekasi
Kemudian, ia juga mengusulkan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan seluruh unsur perangkat dalam merealisasikan Program Pendidikan Gratis di 2025.
Hal itu mengingat, sambung Anggi, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 hanya tinggal hitungan bulan. Lalum SPMB diprediksi akan dibuka pada 20 Mei hingga 5 Juni 2025.
"Penerimaan siswa baru tinggal beberapa bulan lagi. Seharusnya Dinas Pendidikan DKI sudah menyiapkan seluruh perangkat dan mekanisme untuk mewujudkan sekolah gratis di DKI Jakarta," ujarnya.
Ia berharap, Program Pendidikan Gratis dapat segera terwujud pada 2025. Kemudian, diharapkan mampu menuntaskan permasalahan terkait maraknya anak kesulitan sekolah karena sistem zonasi.
Baca juga:
Percepat Penyusunan Regulasi Sekolah Gratis, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Pendidikan
Dengan begitu, menggratiskan sekolah swasta menjadi alternatif agar pendidikan di DKI Jakarta dapat membantu seluruh siswa memenuhi haknya memperoleh gelar pendidikan selama 12 tahun.
"Mudah-mudahan fasilitasnya sama dengan yang didapatkan dengan sekolah negeri," tutur dia.
Sebelumnya, Komisi E Periode 2019-2024 bersama Pemprov DKI Jakarta, telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis.
MoU tersebut ditandatangani bersama pada 23 Agustus 2024. Program Sekolah Swasta Gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta memenuhi hak anak memperoleh pendidikan 12 tahun.
Baca juga:
Biar Pas dengan Arahan WFA, Libur Lebaran Anak Sekolah Dipercepat Mulai 21 Maret 2025
Hal itu sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan. Dinas Pendidikan DKI juga bakal menggandeng 2.900 sekolah swasta.
Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), untuk bekerjasama menyukseskan program tersebut. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi

Presiden Tegaskan Pendidikan Anak sebagai Investasi Utama, Siapkan SMA Garuda dan Sekolah Terintegrasi

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Komisi X DPR Sebut Pendidikan Indonesia semakin Maju

Ini Alasan Gubernur Pramono Mau Pindahkan Kampus IKJ dari TIM ke Kota Tua

Night at the Ragunan Zoo Diuji Coba, DPRD: Jangan Berisik dan Sampai Sorot Cahaya ke Mata Hewan

DPRD DKI Soroti Harga Buggy Wisata Malam Lebih Mahal Ketimbang Tiket Masuk Ragunan

DPRD DKI Protes Tarif Buggy Wisata Malam Ragunan Rp 250 Ribu, Minta Dikaji Ulang

Kasus Tewasnya Terapis Remaja Delta Spa Pejaten, DPRD DKI: Tak Ada Ruang Bagi Eksploitasi Anak di Jakarta!
