DPRD DKI Ingatkan Penonaktifkan NIK Tak Ganggu Layanan Perbankan Warga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 Mei 2024
DPRD DKI Ingatkan Penonaktifkan NIK Tak Ganggu Layanan Perbankan Warga

Warga menunjukan e-KTP. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta tengah gencar melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang sudah tidak berdomisili di Ibu Kota.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta agar cermat melakukan penonaktifan NIK warga Jakarta dalam rangka penertiban administrasi kependudukan.

Mujiyono mengungkapkan sejumlah rekomendasi agar penonaktifan NIK tersebut tidak menganggu layanan warga sehingga tidak berdampak merugikan.

"Komisi A merekomendasikan agar penonaktifan KTP tidak berdampak merugikan, khususnya bagi warga yang melakukan perawatan kesehatan rutin seperti cuci darah, warga yang telah terdaftar ibadah haji," ujar Mujiyono yang dikutip Jumat (3/5).

Baca juga:

Jakarta Bakal Jadi DKJ, KTP Lama Masih Tetap Berlaku

Selain itu, Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta itu meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta agar memastikan penonaktifan NIK tidak mengganggu layanan perbankan warga.

Menurutnya, rencana penonaktifan terhadap 92.493 KTP DKI Jakarta, Komisi A DPRD DKI Jakarta juga merekomendasikan agar pelaksanaannya didasarkan kepada data yang valid dan terverifikasi.

Pihaknya juga meminta Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk menyediakan pusat pengaduan khusus bagi penduduk terdampak sehingga setiap permasalahan yang ditimbulkan terkait penonaktifan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas.

"Dalam rangka tertib Adminduk, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mampu menjangkau hunian vertikal/apartemen sehingga semua warga yang tinggal di Jakarta memiliki Administrasi Kependudukan yang baik," tegasnya.

Baca juga:

Pemprov Jakarta Ajukan 92.493 NIK KTP Untuk Dinonaktifkan ke Kemendagri

Sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengakui program penataan dan penertiban dokumen Adminduk memang akan berdampak pada pelayanan publik yang menggunakan NIK.

Namun, akunya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan instansi vertikal yang berkaitan langsung dengan layanan publik lainnya seperti BI kantor perwakilan Jakarta, Badan Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Penyangga, korlantas Polri, Dirlantas Polda Banten, Polda Metro Jaya dan dan Polda Jabar, Kawil Agama bidang Haji, termasuk BPJS Kesehatan.

"Untuk yang terdampak pada pelayanan kesehatan (BPJS) bagi masyarakat yang masih dalam perawatan seperti cuci darah, dan kemoterapi dan perawatan rutin lainnya akan dikeluarkan dari program penataan dan penertiban dokumen kependudukan," kata Budi Awaluddin. (Asp).

#E-KTP #KTP DKI Jakarta #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Arah angin di Kalimantan belum tentu sama dengan di Laut Jawa maupun Jakarta.
Dwi Astarini - 3 menit lalu
Asap Karhutla Berpotensi Sampai Jakarta, Tergantung Pergerakan Angin
Indonesia
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Petugas menyisir kawasan tersebut dan menangkap tiga pemuda berikut dua bilah celurit, dua telepon genggam, serta dua sepeda motor.
Dwi Astarini - 17 menit lalu
Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Hendak Tawuran di Jaktim dan Jakpus, Bawa Sajam
Indonesia
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Secara kumulatif, jumlah kasus selama Januari hingga Oktober 2026 juga lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta Catat 58 Kasus DBD per Oktober 2026
Indonesia
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Penyesuaian itu membuat sejumlah sekolah terpaksa menunggu giliran untuk direvitalisasi, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Rano Karno Janji 214 Sekolah Rusak di DKI Jakarta Segera Diperbaiki, Bertahap Sesuai Anggaran
Indonesia
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Dinkes DKI Jakarta telah diinstruksi untuk membantu penanganan warga yang mengeluhkan gangguan pernapasan akibat udara Jakarta yang tak baik.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ungkap Kualitas Udara Jakarta Buruk dalam 3 Hari
Indonesia
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Para pencari kerja bisa memanfaatkan bursa kerja itu mendapatkan pekerjaan, meningkatkan keterampilan, hingga mengembangkan karier.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Gubernur Pramono Ajak Warga Manfaatkan Bursa Kerja Expo 2026, Ada Ribuan Lowongan Kerja
Indonesia
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
Diduga ada dua orang pelaku pemukulan yakni yang memukul menggunakan helm dan melakukan pemukulan kepada petugas di lampu merah CSW.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Satpol PP DKI Terluka dan Alami 6 Jahitan, Polisi Cari Pelaku
City Property
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memprioritaskan berbagai upaya preventif terhadap potensi kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Jakarta Langganan Kebakaran, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Putung Rokok Sembarangan
Indonesia
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Objek yang terbakar rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Permukiman Padat di Kramat Pulo, Jakpus, Terbakar, Gulkarmat Kerahkan 30 Mobil Pemadam
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Bagikan