DPRD DKI Apresiasi Rencana Heru Budi Terbitkan Ingub Cegah Pegawai Pemprov Pamer Harta
/media/ee/f2/a2/eef2a208a4ff00b15741ae6e1314b2ee.jpg
MerahPutih.com - Wacana Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono ingin membuat instruksi gubernur (Ingub) soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) memamerkan kekayaan mendapat dukungan dari Dewan Parlemen Kebon Sirih. Adanya payung hukum larangan ASN berbuat hedon merupakan langkah yang tepat.
"Sudah tepat (dibuat Ingub larangan ASN berbuat hedon)," kata Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter di Jakarta, Rabu (5/4).
Baca Juga:
Pemprov DKI Angkat Bicara Soal Absennya Heru Budi saat Rapat Paripurna dengan DPRD
Kader NasDem ini pun menyayangkan sikap pamer barang-barang mewah istri dan anak
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy.
Seharusnya, menurut dia, pejabat itu memberikan teladan dan mesti jadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan malah pamer kekuasaan, pamer kekayaan. Kebiasaan flexing itu tidak dibenarkan dan diperbolehkan.
Pasalnya, apa yang didapat pejabat baik gaji ataupun tunjangan berasal dari keringat warga yang bersumber dari pembayaran pajak.
"Nah mereka ini ASN ini maupun pra pejabat yang ada di lingkungan pemprov dki, mereka itu dibayar digaji menggunakan keringat rakyat, jadi kalau sepanjang masih digaji oleh rakyat, jangan istilahnya memberikan contoh yang tidak baik, aplagi di muka umum termasuk di medsos," paparnya.
Jupiter menuturkan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mesti menelusuri sumber uang anak buah Pj Heru Budi tersebut. Sebab ada kejanggalan seorang ASN DKI bisa mempunyai duit banyak dengan melihat aksi pamer barang-barang mewah istri dan anaknya itu.
Baca Juga:
Heru Budi Angkat Bicara Tanggapi Keluhan Jokowi Soal Macet di Jakarta
"Dia melaporkan LHKPN di KPK itu hartanya 1,8 miliar, ini kan jadi satu pertanyaan besar bagaimana mungkin hartanya cuma 1,8 miliar, tapi istrinya itu bisa menggunakan tas mewah hampir 2 miliar, gimana tuh caranya membeli barang tersebut, kalau bukan dengan indikasi korupsi," cetusnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono berencana akan membuat aturan berupa instruksi gubernur (Ingub) soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI memamerkan kekayaan di media sosial (Medsos).
Langkah itu diambil Pj Heru lantaran makin maraknya keluarga atau pejabat di Indonesia yang memamerkan barang-barang mewah di dunia maya.
"Ya, saya sudah berencana terbitkan ingub (terkait larangan memamerkan kekayaan di medsos)," kata Pj Heru di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (3/4). (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Libur Nataru 2025/2026, Puncak Arus Keluar Jakarta Diperkirakan 20 Desember
Tanggul NCICD Ancol Barat Hampir Rampung, Pramono Targetkan Jakarta Utara Bebas Banjir Rob
Pramono Anung Beri SP1 ke 10 Gedung Tak Aman Usai Kebakaran Maut Jakarta
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi