DPRD Cecar Pemprov DKI Jakarta
Suasana rapat Fasilitasi, Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi mencecar Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah tentang peraturan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (RAPBD) 2015.
"Artinya kalau bapak mengakui ada pembahasan dan persetujuan, kenapa yang dikirim bukan hasil pembahasan. Sekarang kenapa yang dikirim katanya e-budgeting itu bukan setelah pengesahan hasil pembahasan?" kata Sanusi.
Sanusi menambahkan, Dewan punya hak melakukan pembahasan bersama Gubernur dan dewan. (Baca: Sekda: RAPBD 6.600 Halaman, Dibahas Dua Hari)
Menjawab pertanyaan Sanusi itu, Saefullah mengatakan bahwa RAPBD yang dikirimkaan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa hari lalu berisi tentang pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Dengan demikian, kata Saefullah, yang menjadi persoalan adalah tentang lampiran belanja yang juga dikirimkan ke Kemendagri.
"Yang jadi persoalan adal lampiran belanja itu yang jadi perbedaan eksekutif dan legislatif. Proses rapat komisi, mungkin karena waktu menjadi sangat tidak maksimal. Saya punya rekaman bagaimana proses terjadinya pembahasan di komisi A, B, C, D, E. Ini sifatnya normatif," katanya.
Sanusi justru kembali menanyakan tetang apa yang dimaksud normatif oleh Saefullah itu. (Baca: Pemda DKI Diberi Waktu 7 Hari Evaluasi RAPBD)
"Normatif itu apa, Pak? Bansos sekian miliar, pemeliharaan Jalan R Suprapto 50 M, apa itu normatif? Memang itu normatif? Kita bahas sampai jam 10 malam. Semua yang Bapak kasih tidak ada yang detail, semuanya normatif. Tolong, yang bapak bilang normatif seperti apa?," tanya Sanusi.
Saefullah kemudian menjawab dan meminta agar surat tertanggal 3 Januari 2015 dicek kembali. Sebab, kata dia, surat tersebut merupakan surat lampiran keputusan lampiran dewan. "Kalau rinician belanja itu itu kita kirim dalam program exel," katanya.
Sanusi kemudian membatah bahwa kiriman Sekda ke DPRD bukan rincian belanja dalam bentuk exel. "Bapak kirim pertama PDF, (fotmat) exel tidak dikasih. Kemudian kami mmbahas tidak pernah mendelet sheetnya exel. Kami hanya bikin tambah dan kurangnya. Kami enggak pernah hapus. Semuanya exel, semuanya normatif," demikian Sanusi menjawab. (hur)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing
DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya
DPRD Kritik Pagar Tinggi dan Jalan Sempit di Stasiun Cikini Jakarta Beri Kesan Tidak Ramah Pejalan Kaki
Ketua DPRD DKI Bocorkan Penggunaan Dana Rp95,3 Triliun APBD 2026, Pembangunan Jakarta Bakal Lebih Gila-gilaan?
DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Cek Kesehatan Gratis Jadi Data Base, DPRD Instruksikan Dinkes Jakarta Langsung Tangani Penyakit Siswa
Fraksi PDIP Tolak Usulan Program Kartu Janda Jakarta dari Gerindra