DPRD Minta Pemprov Sosialisasi Lowongan Damkar Jakarta Nantinya Tidak Jadi PNS, Biar Tidak PHP
Mobil pemadam kebakaran. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
MerahPutih.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung penuh Pemerintah DKI dalam melakukan rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) yang dimulai hari ini 12 hingga 14 Agustus 2025.
Mujiyono mengatakan Pemprov DKI perlu melakukan sosialisasi yang masif terkait status para petugas damkar. Dengan begitu, mereka nantinya tidak berharap diangkat menjadi Aparatut Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI.
"Sejak awal perlu dijelaskan bahwa status kerja adalah PJLP, sehingga tidak ada harapan otomatis untuk diangkat menjadi PNS di kemudian hari," kata Mujiyono, Selasa (12/8).
Baca juga:
Para petugas damkar itu nantinya akan berstatus sebagai penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) Pemprov DKI. PJLP merupakan istilah yang digunakan di lingkungan Pemprov DKI untuk menyebut orang perorangan yang dipekerjakan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
PJLP bukan seperti pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PJLP adalah status untuk pekerja lepas yang terikat kontrak dengan pemerintah daerah. "Penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru bagi masyarakat," ucap dia.
Meski berstatus sebagai PJLP, upah petugas damkar di Jakarta angkanya telah melebihi upah minimum provinsi (UMP) Jakarta. Upah petugas damkar berstatus PJLP di Jakarta sekitar Rp 6,4 juta.
Baca juga:
Mantan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi Gunawan, pada Maret 2025. Satriadi mengungkap, bahwa gaji petugas damkar di Jakarta telah mengalami kenaikan. Bahkan, angkanya sudah di atas UMP Jakarta.
"Memang sekarang kita sudah ada 6,4 (juta), dari 5,3 (juta) yang seharusnya UMP, tapi kita berika apresiasi sebesar 6,4 juta. Kenaikan sebesar 1 juta," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Seluruh Gedung di Jakarta Bakal Diaudit Pada 2026, Cek Standar Keselamatan
Refleksi Akhir Tahun 2025 MPR Solusi Paradoks Energi: Mewujudkan Kedaulatan, Menyelamatkan Lingkungan
Aksi Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 Tak Sesuai KHL
Pemprov Jakarta Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Berbagai Daerah, Termasuk ke Bekasi
Persiapan Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Meriahkan Natal 2025 Ornamen Tematik Hiasi Trotoar Sudirman Jakarta
Ini 8 Titik Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah
Gemerlap Cahaya Jakarta Light Festival 2025 Meriahkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026
Resmi UMP Jakarta Tahun 2026 Diputuskan Naik 6,17% Menjadi Rp 5,7 Juta