DPRA Revisi Hukum Jinayat Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Februari 2021
DPRA Revisi Hukum Jinayat Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Komisi I DPRA melaksanakan rapat lintas sektor terkait hukuman kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Banda Aceh, Rabu (3/2/2021) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana merevisi Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hal itu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Bisa jadi direvisi, nantinya akan kita kaji terlebih dahulu untuk memperbaiki dan mempertajam beberapa pasal dalam qanun hukum jinayat tersebut," kata Ketua Komisi I DPRA Muhammad Yunus, di Banda Aceh, Rabu (3/2).

M Yunus mengatakan, beberapa poin yang akan direvisi itu mulai dari pasal 47 dan pasal 50 terkait pemberian hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pelanggaran syariat Islam lainnya.

Baca Juga:

Ribuan Anak Korban Konflik Aceh Butuh Beasiswa

Pasal 47 dalam qanun hukum jinayat Aceh mengatur tentang hukuman bagi pelaku pelecehan seksual terhadap anak maksimal 90 bulan penjara.

Sedangkan pada pasal 50 terkait pemberian hukuman bagi orang yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dengan ancaman paling lama 200 bulan bui serta beberapa pasal substansi lainnya.

Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Kata Yunus, terdapat beberapa perbedaan antara hukuman terhadap orang yang melakukan perzinaan dengan kekerasan, di mana perbuatan kekerasan terhadap perempuan dan anak arah hukumannya lebih berat.

"Kalau kurang adil untuk apa kita pertahankan. Karenanya kita akan memberi hukuman seadil-adilnya, ada hukum cambuk, denda dan penjara bagi pelaku kekerasan," ujar M Yunus, dikutip Antara.

Baca Juga:

Lima Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Berafiliasi dengan JAD

Terkait wacana revisi qanun tersebut, Komisi I DPRA sebelumnya juga sudah menggelar rapat lintas sektoral. Bahkan sudah membentuk tim kecil dari berbagai unsur untuk mencari solusi pemberian hukuman berat pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rencana itu muncul karena Aceh marak terjadinya peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dasar itu kemudian membuat para wakil rakyat menginisiasi perubahan qanun. (*)

Baca Juga:

Profesi Gembong Teroris di Aceh, dari Pengusaha Kafe sampai ASN

#Aceh #Kekerasan Anak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Film Pasukan 1000 Janda memotret perjuangan berdarah Laksamana Malahayati dan laskar Inong Balee melawan penjajah. Tayang di bioskop 12 November 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Sinopsis Film Pasukan 1000 Janda, Kisah Perjuangan Berdarah Pahlawan Perempuan Aceh
Indonesia
Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Penanganan infrastruktur jembatan di wilayah terdampak bencana merupakan hal penting demi memastikan konektivitas masyarakat tetap terjaga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
 Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Pelaku pembacokan itu, diketahui menggunakan jaket serta masker. Salah satu terduga pelaku juga nampak mengenakan celana sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Seorang Pelajar di Palmerah Jakarta Dibacok Orang Tidak Dikenal, Korban Alami Tiga Jahitan di Kepala
Lifestyle
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Save the Children menggelar Festival Anak Pahlawan pada 13-16 Agustus 2026. Acara ini mengajak masyarakat mewujudkan lingkungan aman.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Festival Pahlawan Anak 2026 Digelar di Jakarta, Angkat Isu Kekerasan hingga Stunting
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Bagikan