DPR Usul Pemerintah Buat Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Donald Trump

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 10 Februari 2025
DPR Usul Pemerintah Buat Satgas Antisipasi Kebijakan Imigrasi Donald Trump

Donald Trump (Foto: Partai Republik AS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengantisipasi kebijakan terkait imigrasi yang sedang dijalankan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, kebijakan tersebut perlu diwaspadai karena Trump berencana mendeportasi 11 juta imigran ilegal dengan melibatkan militer dan teknologi pengawasan. Sehingga, pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri harus memantau perkembangan terkini WNI di AS.

"Kami mendorong KBRI Washington, Konsulat RI di AS agar mendata dan mendorong wajib lapor bagi WNI yang memiliki dokumen expired, overstay atau pekerja ilegal. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk pencegahan atas peraturan oleh Trump," ujar Amelia dalam keterangannya, Senin (10/2).

Baca juga:

Hari Pertama Presiden Trump Tempati Gedung Putih, 308 Imigran Ditangkap

Untuk saat ini, Kemenlu perlu mempersiapkan langkah antisipasi dan pendampingan hukum bagi dua orang WNI yang sudah terkena dampak kebijakan imigran di AS guna meminimalisasi hal-hal yang tak diinginkan.

Masyarakat dalam negeri yang akan bermigrasi ke AS maupun bagi WNI yang sudah berada di AS agar tetap taat administrasi dan hukum agar kejadian penahanan WNI di AS tidak terulang kembali.

"Kami mendorong Kemenlu dan kementerian/lembaga lainnya untuk melakukan sosialisasi bagi WNI yang akan bekerja atau belajar di luar negeri," kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa dua orang WNI ditangkap pihak otoritas Amerika Serikat akibat kebijakan imigrasi yang dilaksanakan Presiden AS Donald Trump. "Satu ditahan di Atlanta, Georgia. Satu ditahan di New York," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.

Baca juga:

Paus Fransiskus Kritik Kebijakan Antiimigran Trump, Sebut Sebagai 'Bencana'

Dia menyampaikan pihaknya sudah menghubungi KJRI Houston mengenai WNI yang ditahan di Atlanta. KJRI sudah bisa berkomunikasi dengan WNI tersebut dan dipastikan dalam kondisi baik, sehat, serta sudah mendapatkan akses pendampingan.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah menghubungi KJRI New York dan menerima informasi dari yang bersangkutan bahwa WNI tersebut dalam kondisi sehat dan sudah memiliki akses pendampingan hukum.

#Donald Trump #Trump Effect #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Presiden AS, Donald Trump, dikabarkan akan menangkap Presiden RI, Prabowo Subianto, jika melakukan kerusakan alam hingga terjadi bencana.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
Dunia
Obsesi Donald Trump Caplok Greenland Bakal Jadi Lonceng Kematian NATO
Denmark memperingatkan obsesi Presiden Donald Trump mencaplok Greenland akan menjadi lonceng kematian bagi aliansi militer Atlantik Utara atau NATO.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Obsesi Donald Trump Caplok Greenland Bakal Jadi Lonceng Kematian NATO
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dunia
Trump Kritik Pasukan Khusus Denmark Cupu, Gagal Lindungi Greenland dari Rusia-China
Presiden AS Donald Trump menegaskan Denmark tidak dapat diandalkan untuk melindungi Greenland dari potensi ancaman Rusia maupun China.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Trump Kritik Pasukan Khusus Denmark Cupu, Gagal Lindungi Greenland dari Rusia-China
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Trump Kembali Ancam Iran, Siap Ambil Tindakan Keras
Iran menekankan bahwa intervensi Amerika Serikat itu secara khusus melanggar prinsip kedaulatan nasional, nonintervensi dalam urusan internal negara, dan larangan ancaman atau penggunaan kekerasan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Trump Kembali Ancam Iran, Siap Ambil Tindakan Keras
Bagikan