DPR Tuntut Kesiapan Kementerian UMKM Kawal Kebijakan Penghapusan Utang


Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (ANTARA/HO-DPR)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan UMKM di Perbankan. Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief berharap jangan sampai penghapusan hutang ini dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukannya.
"Ini yang menjadi catatan kita bersama, jangan sampai dinikmati oleh yang tidak berhak. Pemerintah harus menetapkan kategori seperti apa yang berhak, dan jangan sampai dinikmati oleh diluar kelompok itu (yang berhak),” tutur Hendry kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).
Pemerintah sebelumnya menyebut, penghapusan utang ini khusus nelayan, petani dan UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Khususnya mereka yang terkena beberapa permasalahan, yaitu gempa bumi, bencana alam, dan COVID-19.
Baca juga:
Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas
Hendry yakin keputusan ini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah. Namun, lanjut dia, jangan sampai tidak tepat sasaran karena ketidaksiapan dari kementerian terkait
“Kami di Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian UMKM berharap mitra mengawal kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai Kementerian UMKM tidak siap,” tandas politikus PKS itu.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM. Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo

Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR

Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus

Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah

Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri

Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak

Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
