DPR Tuntut Kesiapan Kementerian UMKM Kawal Kebijakan Penghapusan Utang
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman. (ANTARA/HO-DPR)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penghapusan utang para petani, nelayan dan UMKM di Perbankan. Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief berharap jangan sampai penghapusan hutang ini dinikmati oleh kelompok yang tidak sesuai peruntukannya.
"Ini yang menjadi catatan kita bersama, jangan sampai dinikmati oleh yang tidak berhak. Pemerintah harus menetapkan kategori seperti apa yang berhak, dan jangan sampai dinikmati oleh diluar kelompok itu (yang berhak),” tutur Hendry kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11).
Pemerintah sebelumnya menyebut, penghapusan utang ini khusus nelayan, petani dan UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan. Khususnya mereka yang terkena beberapa permasalahan, yaitu gempa bumi, bencana alam, dan COVID-19.
Baca juga:
Eks Menteri KKP Khawatir Kebijakan Pemutihan Utang Malah Bikin Petani-Nelayan Malas
Hendry yakin keputusan ini bakal mendorong pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke bawah. Namun, lanjut dia, jangan sampai tidak tepat sasaran karena ketidaksiapan dari kementerian terkait
“Kami di Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian UMKM berharap mitra mengawal kebijakan ini dengan baik. Jangan sampai Kementerian UMKM tidak siap,” tandas politikus PKS itu.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, tentang penghapusan utang petani, nelayan dan UMKM. Dengan disahkannya peraturan ini, maka pemerintah secara resmi menghapus piutang macet bagi UMKM di tiga bidang utama, yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fashion, kuliner, dan industri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
OJK Ingatkan Pemberi Pinjaman Bertanggungjawab Tertibkan 'Mata Elang'
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan