DPR Tekankan Revisi UU Perlindungan Konsumen, Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Negara Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
DPR Tekankan Revisi UU Perlindungan Konsumen, Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Negara Lain

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengingatkan Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar bagi negara-negara maju di era globalisasi ini.

Meskipun kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), Indonesia justru berisiko dikuasai kepentingan asing jika pengawasan domestik lemah.

“Negara-negara maju sekarang ini pasarnya menurun, SDM-nya juga susah. Mereka melirik kita karena Indonesia ini punya SDM yang banyak dan pasarnya masih sangat luas tapi justru di balik itu, kita lemah, baik dalam aturan, komitmen untuk sama-sama maju, maupun dalam pengawasan,” ujar demer, sapaan akrabnya.

Baca juga:

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia memang menjadi daya tarik investasi dan target ekspansi bisnis global.

Namun, potensi ini bisa menjadi bumerang jika regulasi longgar dan pengawasan lemah, membuat Indonesia rentan dibanjiri produk asing yang belum tentu berdampak positif bagi ekonomi nasional.

Sebagai contoh, sektor kesehatan di Indonesia menghadapi ironi: banyak warga kelas menengah ke atas memilih berobat ke Malaysia. Demer mengungkapkan bahwa hal ini bukan hanya soal harga, tetapi juga daya saing sistem.

Malaysia menawarkan biaya medis lebih kompetitif, teknologi terkini, dan pelayanan unggul, sementara Indonesia masih bergulat dengan masalah tarif obat, standar layanan rumah sakit, dan fragmentasi spesialisasi yang kurang terorganisir.

"Banyak orang Indonesia berobat ke Malaysia karena biayanya lebih murah, pelayanannya bagus, dan mereka sembuh. Jika ini terus terjadi, IDI kita bisa kehilangan pekerjaan," ujar politikus Fraksi Partai Golkar tersebut.

Oleh karena itu, Demer menekankan pentingnya perbaikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi sektor kesehatan, agar tidak hanya kuat di atas kertas.

Baca juga:

Konsumen Ragukan Exynos 2500, Samsung Pastikan Kualitas dan Performanya Memadai

Ia mengingatkan bahwa kompetisi di sektor medis seharusnya tidak hanya berfokus pada persaingan antarprofesi di dalam negeri, melainkan harus siap menghadapi kompetisi global.

"Kita sudah masuk era globalisasi, tanpa batas. Visa Schengen Eropa sudah terbuka. Jika kita tidak berbenah, kita akan tertinggal," jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Demer berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat dirumuskan menjadi pasal-pasal yang memperkuat perlindungan, menata layanan, dan meningkatkan daya saing sektor kesehatan nasional.

"Jika kita mampu bersaing, masyarakat akan mendapatkan layanan yang sesuai, dan dokter kita juga sejahtera. Namun, semua itu kembali pada komitmen kita bersama, bukan hanya aturan, tetapi bagaimana kita menjalankan dan mengawasi dengan benar," pungkas legislator asal Bali itu.

#DPR #DPR RI #Penipuan Konsumen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Bagikan