DPR Tekankan Revisi UU Perlindungan Konsumen, Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Negara Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
DPR Tekankan Revisi UU Perlindungan Konsumen, Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Negara Lain

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengingatkan Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar bagi negara-negara maju di era globalisasi ini.

Meskipun kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), Indonesia justru berisiko dikuasai kepentingan asing jika pengawasan domestik lemah.

“Negara-negara maju sekarang ini pasarnya menurun, SDM-nya juga susah. Mereka melirik kita karena Indonesia ini punya SDM yang banyak dan pasarnya masih sangat luas tapi justru di balik itu, kita lemah, baik dalam aturan, komitmen untuk sama-sama maju, maupun dalam pengawasan,” ujar demer, sapaan akrabnya.

Baca juga:

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia memang menjadi daya tarik investasi dan target ekspansi bisnis global.

Namun, potensi ini bisa menjadi bumerang jika regulasi longgar dan pengawasan lemah, membuat Indonesia rentan dibanjiri produk asing yang belum tentu berdampak positif bagi ekonomi nasional.

Sebagai contoh, sektor kesehatan di Indonesia menghadapi ironi: banyak warga kelas menengah ke atas memilih berobat ke Malaysia. Demer mengungkapkan bahwa hal ini bukan hanya soal harga, tetapi juga daya saing sistem.

Malaysia menawarkan biaya medis lebih kompetitif, teknologi terkini, dan pelayanan unggul, sementara Indonesia masih bergulat dengan masalah tarif obat, standar layanan rumah sakit, dan fragmentasi spesialisasi yang kurang terorganisir.

"Banyak orang Indonesia berobat ke Malaysia karena biayanya lebih murah, pelayanannya bagus, dan mereka sembuh. Jika ini terus terjadi, IDI kita bisa kehilangan pekerjaan," ujar politikus Fraksi Partai Golkar tersebut.

Oleh karena itu, Demer menekankan pentingnya perbaikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi sektor kesehatan, agar tidak hanya kuat di atas kertas.

Baca juga:

Konsumen Ragukan Exynos 2500, Samsung Pastikan Kualitas dan Performanya Memadai

Ia mengingatkan bahwa kompetisi di sektor medis seharusnya tidak hanya berfokus pada persaingan antarprofesi di dalam negeri, melainkan harus siap menghadapi kompetisi global.

"Kita sudah masuk era globalisasi, tanpa batas. Visa Schengen Eropa sudah terbuka. Jika kita tidak berbenah, kita akan tertinggal," jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Demer berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat dirumuskan menjadi pasal-pasal yang memperkuat perlindungan, menata layanan, dan meningkatkan daya saing sektor kesehatan nasional.

"Jika kita mampu bersaing, masyarakat akan mendapatkan layanan yang sesuai, dan dokter kita juga sejahtera. Namun, semua itu kembali pada komitmen kita bersama, bukan hanya aturan, tetapi bagaimana kita menjalankan dan mengawasi dengan benar," pungkas legislator asal Bali itu.

#DPR #DPR RI #Penipuan Konsumen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Selain masalah pengawasan, instrumen hukum berupa Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat tentang jam operasional truk juga tidak luput dari kritik
Angga Yudha Pratama - 42 menit lalu
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
Indonesia
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh menekankan pentingnya langkah antisipatif untuk melindungi warga negara Indonesia yang berada di Iran.
Frengky Aruan - Kamis, 29 Januari 2026
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Bagikan