DPR Tekankan Revisi UU Perlindungan Konsumen, Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Negara Lain

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
DPR Tekankan Revisi UU Perlindungan Konsumen, Jangan Sampai Indonesia Hanya Jadi Pasar Negara Lain

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengingatkan Indonesia untuk tidak hanya menjadi pasar bagi negara-negara maju di era globalisasi ini.

Meskipun kaya akan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM), Indonesia justru berisiko dikuasai kepentingan asing jika pengawasan domestik lemah.

“Negara-negara maju sekarang ini pasarnya menurun, SDM-nya juga susah. Mereka melirik kita karena Indonesia ini punya SDM yang banyak dan pasarnya masih sangat luas tapi justru di balik itu, kita lemah, baik dalam aturan, komitmen untuk sama-sama maju, maupun dalam pengawasan,” ujar demer, sapaan akrabnya.

Baca juga:

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia memang menjadi daya tarik investasi dan target ekspansi bisnis global.

Namun, potensi ini bisa menjadi bumerang jika regulasi longgar dan pengawasan lemah, membuat Indonesia rentan dibanjiri produk asing yang belum tentu berdampak positif bagi ekonomi nasional.

Sebagai contoh, sektor kesehatan di Indonesia menghadapi ironi: banyak warga kelas menengah ke atas memilih berobat ke Malaysia. Demer mengungkapkan bahwa hal ini bukan hanya soal harga, tetapi juga daya saing sistem.

Malaysia menawarkan biaya medis lebih kompetitif, teknologi terkini, dan pelayanan unggul, sementara Indonesia masih bergulat dengan masalah tarif obat, standar layanan rumah sakit, dan fragmentasi spesialisasi yang kurang terorganisir.

"Banyak orang Indonesia berobat ke Malaysia karena biayanya lebih murah, pelayanannya bagus, dan mereka sembuh. Jika ini terus terjadi, IDI kita bisa kehilangan pekerjaan," ujar politikus Fraksi Partai Golkar tersebut.

Oleh karena itu, Demer menekankan pentingnya perbaikan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi sektor kesehatan, agar tidak hanya kuat di atas kertas.

Baca juga:

Konsumen Ragukan Exynos 2500, Samsung Pastikan Kualitas dan Performanya Memadai

Ia mengingatkan bahwa kompetisi di sektor medis seharusnya tidak hanya berfokus pada persaingan antarprofesi di dalam negeri, melainkan harus siap menghadapi kompetisi global.

"Kita sudah masuk era globalisasi, tanpa batas. Visa Schengen Eropa sudah terbuka. Jika kita tidak berbenah, kita akan tertinggal," jelasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Demer berharap masukan dari berbagai pemangku kepentingan dapat dirumuskan menjadi pasal-pasal yang memperkuat perlindungan, menata layanan, dan meningkatkan daya saing sektor kesehatan nasional.

"Jika kita mampu bersaing, masyarakat akan mendapatkan layanan yang sesuai, dan dokter kita juga sejahtera. Namun, semua itu kembali pada komitmen kita bersama, bukan hanya aturan, tetapi bagaimana kita menjalankan dan mengawasi dengan benar," pungkas legislator asal Bali itu.

#DPR #DPR RI #Penipuan Konsumen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan