MerahPutih.com - Komisi I DPR meminta rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza dipahami sebagai misi kemanusiaan dan penjaga perdamaian.
Langkah tersebut ditegaskan bukan bentuk keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini menegaskan, rencana pengiriman pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian dari kontribusi Indonesia dalam upaya stabilisasi di Gaza.
Ia menekankan, kebijakan tersebut tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Kehadiran TNI bukan untuk menjadi pihak yang berkonflik. Yang kita kirim bukan kekuatan tempur, melainkan pesan kemanusiaan dan tanggung jawab global,” kata Amelia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/2).
Baca juga:
Menlu Sugiono Pastikan Palestina Tahu Keterlibatan Indonesia dalam ISF di Gaza
Amelia mengungkapkan, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam misi penjaga perdamaian di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurutnya, profesionalisme prajurit TNI telah teruji dalam berbagai operasi internasional sehingga menjadi modal penting dalam menjalankan misi serupa.
Meski demikian, ia mengakui adanya kekhawatiran publik terkait potensi benturan dengan aktor konflik di Gaza, termasuk Hamas. Untuk itu, ia menekankan pentingnya pengaturan mandat dan mekanisme penempatan yang ketat.
Amelia juga menyebutkan, pasukan TNI tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang berhadapan dengan kelompok tertentu.
Baca juga:
8.000 TNI Bakal Dikirim ke Gaza, Komisi I DPR Ingatkan Risiko dan Mandat Perdamaian
Peran prajurit harus difokuskan pada pengamanan distribusi bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan pengawasan kesepakatan gencatan senjata jika disepakati.
Politikus Partai NasDem tersebut menambahkan, rencana penempatan hingga 8.000 personel harus dilakukan secara terukur dan ditempatkan di zona netral.
Penugasan diprioritaskan untuk mengamankan fasilitas kesehatan, kamp pengungsi, serta jalur logistik bantuan kemanusiaan.
Selain itu, aturan pelibatan atau Rules of Engagement harus bersifat defensif dan sesuai standar operasi penjaga perdamaian internasional.
Baca juga:
Amnesty Anggap Rencana Pengiriman TNI ke Jalur Gaza Palestina sebagai Pertaruhan yang Berbahaya
Koordinasi melalui mekanisme resmi PBB dinilai penting guna mencegah kesalahpahaman maupun eskalasi situasi di lapangan.
“Selama seluruh prasyarat hukum internasional terpenuhi, mandatnya sah, dan ada jaminan keamanan bagi prajurit kita, kontribusi TNI justru mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali, Indonesia hadir untuk membantu menciptakan stabilitas dan meringankan penderitaan kemanusiaan, bukan memperluas konflik bersenjata. (Pon)