DPR Tantang Anggaran Pendidikan 20 Persen Dinaikkan
Ilustrasi - Santri Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ istimewa
Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD belum sepenuhnya tersalurkan secara optimal kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi draf awal RUU Sistem Pendidikan Nasional di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (22/7).
Menurut Hetifah, anggaran pendidikan yang diamanatkan Pasal 31 Konstitusi seharusnya bisa dialokasikan lebih besar, melebihi batas minimum 20% seperti halnya upah minimum. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan dana tersebut.
Baca juga:
Dikritik Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20 Persen, Ini Alasan Sri Mulyani
"kalau kita mengacu pada pasal 31 itu dikemukakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Boleh lebih nggak? Boleh. Bagaimana kita membuat anggaran kita itu kayak upah minimum itukan harusnya lebih dari itu,” jelas Hetifah dalam keterangannya, Rabu (23/7).
Selain itu, Hetifah juga menyinggung potensi penyalahgunaan dana di kementerian terkait seperti Kemendikdasmen.
"Itu pun apakah sepenuhnya juga tidak dikorupsi? Gitu ya, itu juga masih ada lagi uang yang walaupun itu dialokasikan untuk kepentingan pendidikan langsung ternyata mungkin tidak terpakai,” ucap dia.
Baca juga:
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Dampak dari alokasi dana yang tidak optimal ini terlihat dari banyaknya keluhan guru mengenai infrastruktur pendidikan yang masih belum memadai, seperti jalan rusak menuju sekolah, fasilitas sanitasi yang buruk, dan kebutuhan dasar lainnya yang belum terpenuhi meskipun ada bantuan digitalisasi.
Meta Keyword: Anggaran pendidikan, Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, RUU Sistem Pendidikan Nasional, kualitas pendidikan, infrastruktur pendidikan, korupsi dana pendidikan, alokasi dana pendidikan, masalah pendidikan, pendidikan Indonesia
"Hal-hal yang lebih mendasar sebenarnya masih ditemui,” jelas dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal