DPR Tantang Anggaran Pendidikan 20 Persen Dinaikkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
DPR Tantang Anggaran Pendidikan 20 Persen Dinaikkan

Ilustrasi - Santri Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyoroti bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD belum sepenuhnya tersalurkan secara optimal kepada masyarakat. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi draf awal RUU Sistem Pendidikan Nasional di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (22/7).

Menurut Hetifah, anggaran pendidikan yang diamanatkan Pasal 31 Konstitusi seharusnya bisa dialokasikan lebih besar, melebihi batas minimum 20% seperti halnya upah minimum. Ia mempertanyakan efektivitas penggunaan dana tersebut.

Baca juga:

Dikritik Realisasi Anggaran Pendidikan Tak Sampai 20 Persen, Ini Alasan Sri Mulyani

"kalau kita mengacu pada pasal 31 itu dikemukakan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Boleh lebih nggak? Boleh. Bagaimana kita membuat anggaran kita itu kayak upah minimum itukan harusnya lebih dari itu,” jelas Hetifah dalam keterangannya, Rabu (23/7).

Selain itu, Hetifah juga menyinggung potensi penyalahgunaan dana di kementerian terkait seperti Kemendikdasmen.

"Itu pun apakah sepenuhnya juga tidak dikorupsi? Gitu ya, itu juga masih ada lagi uang yang walaupun itu dialokasikan untuk kepentingan pendidikan langsung ternyata mungkin tidak terpakai,” ucap dia.

Baca juga:

Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin

Dampak dari alokasi dana yang tidak optimal ini terlihat dari banyaknya keluhan guru mengenai infrastruktur pendidikan yang masih belum memadai, seperti jalan rusak menuju sekolah, fasilitas sanitasi yang buruk, dan kebutuhan dasar lainnya yang belum terpenuhi meskipun ada bantuan digitalisasi.

Meta Keyword: Anggaran pendidikan, Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, RUU Sistem Pendidikan Nasional, kualitas pendidikan, infrastruktur pendidikan, korupsi dana pendidikan, alokasi dana pendidikan, masalah pendidikan, pendidikan Indonesia

"Hal-hal yang lebih mendasar sebenarnya masih ditemui,” jelas dia.

#Pendidikan #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata
Angga Yudha Pratama - 20 menit lalu
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Belajar dari Tragedi Al-khoziny, Pimpinan Komisi V DPR Sebut Komitmen Infrastruktur Negara ke Pesantren masih Lemah
Faktanya, kontribusi pesantren ini tidak sepenuhnya didukung negara dalam segi penyediaan regulasi, anggaran, maupun pendampingan.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Oktober 2025
Belajar dari Tragedi Al-khoziny, Pimpinan Komisi V DPR Sebut Komitmen Infrastruktur Negara ke Pesantren masih Lemah
Indonesia
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Hingga kini, data mengenai jumlah santri yang ada di lokasi kejadian masih belum pasti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan
Indonesia
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Penting juga untuk menjamin perlindungan terhadap pekerja dan transparansi kebijakan agar publik memiliki kepercayaan penuh terhadap arah kebijakan energi nasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kiri) saat Rapat Paripurna Ke-6 DPR Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 02 Oktober 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang
Indonesia
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Larangan rangkap jabatan adalah keniscayaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari
Indonesia
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Persetujuan mutlak dari anggota dewan menunjukkan dukungan terhadap langkah strategis ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Indonesia
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia mengenai Ekstradisi menjadi UU.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia
Indonesia
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Saleh menilai bahwa aspek yuridis dalam UU Kepariwisataan yang lama sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan tantangan sektor kepariwisataan saat ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Berita Foto
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah pejabat, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
Bagikan