DPR Tak Permasalahkan Harta Fantastis Jenderal Andika Perkasa


Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa. (ANTARA/HO-TNI AD)
MerahPutih.com - DPR tak mempermasalahkan harta fantastis yang dimiliki oleh Jenderal Andika Perkasa.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andika mengaku memiliki harta kekayaan Rp 179,99 miliar.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test sebagai calon Panglima TNI pada Jumat (5/11) besok.
Baca Juga:
Legislator Golkar Berencana Cecar Hal Ini ke Jenderal Andika Perkasa
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono meyakini, hal tersebut tidak akan sampai menjadi permasalahan.
"Saya rasa itu tidak menjadi satu hal yang permasalahan. Kenapa, karena kan beliau sudah melaporkan ke KPK dan KPK sudah usut, kecuali KPK yang melakukan pengusutan lebih dalam lagi nah itu lain ceritanya," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Merahputih.com, Andika melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 Juni 2020. Dalam LHKPN tersebut, jenderal bintang empat itu tercatat memiliki harta kekayaan Rp 179,99 miliar.

Harta kekayaan Andika terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat.
Secara total, menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ini mengaku seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya ditaksir senilai Rp 38,16 miliar.
Dari 20 bidang tanah dan bangunan yang dimilikinya, Andika mengaku hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 m2 di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Sementara 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta. Selain itu, Andika juga mengaku memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp 126 miliar.
Baca Juga:
Tak Masalahkan Harta Jenderal Andika, Legislator PPP: Menantunya Orang Kaya
Selain tanah dan bangunan, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) ini juga tercatat memiliki satu unit mobil Land Rover Sport senilai Rp 800 juta dan mobil Mercedez-Benz Sprinter senilai 1,8 miliar.
Tak hanya itu, Andika mengaku memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga senilai Rp 2,14 miliar.
Harta Andika didominasi kas dan setara kas dengan nilai total Rp 126,98 miliar. Dengan demikian, total harta alumnus Akademi Militer tahun 1987 ini berjumlah Rp 179,9 miliar. (Pon)
Baca Juga:
Uji Kelayakan Jenderal Andika Perkasa Diperkirakan Kelar Dalam Sehari
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang

Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru

Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua

Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima

Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya

Raker Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Komisi I DPR Bahas Isu Strategis TNI
