DPR Setujui Anggaran Kemenag Tahun 2018 Sebesar Rp 62 Triliun, Untuk Apa Saja?
Logo Kemenag (Foto: kemenag.go.id)
MerahPutih.Com - Kementerian Agama mendapat kucuran dana sebesar Rp 62 triliun untuk tahun kerja 2018. Kepastian anggaran tersebut berlaku setelah Komisi VIII DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenag sebesar Rp 62.154.731.089.000.
Persejutuan anggaran untuk Kementerian Agama ini sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran DPR yang nantinya digunakan untuk 12 program di Kemegag.
Dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (18/10), 12 program itu di antaranya untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, kerukunan umat beragama, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur serta bimbingan masyarakat Islam.
Selain itu, anggaran juga untuk program pendidikan Islam, bimbingan masyarakat Kristen, bimbingan masyarakat Katolik, bimbingan masyarakat Hindu, bimbingan masyarakat Buddha, penyelenggaran haji dan umrah, penelitian pengembangan dan pendidikan pelatihan serta jaminan produk halal.
Komisi VIII DPR dalam kesimpulan raker itu mendorong Kemenag untuk meningkatkan kinerja auditor pengawasan internal Kemenag sesuai tugas dan fungsinya secara profesional dan akuntabel.
DPR juga mendorong Kemenag meningkatkan alokasi anggaran operasional Kantor Urusan Agama dari Rp3 juta menjadi Rp5 juta per bulan pada setiap Kantor Urusan Agama sebagai upaya meningkatkan pelayanan agama di masyarakat.
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ali Taher, DPR sebagaimana dilansir Antara meminta Kemenag meningkatkan dukungan anggaran Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah guna melakukan pengawasan dan pembinaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kesimpulan lain, DPR juga meminta Kemenag melakukan evaluasi berbagai regulasi yang tidak sesuai dengan dinamika atau perubahan masyarakat yang menjadi dasar penyusunan program dan anggaran.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Pesantren Al Khoziny Dibangun Ulang, DPR Minta Penataan Pesantren Terus Dilanjutkan
Dorong Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatra, DPR: Penanganan Bencana Tak Bisa Lagi Mengandalkan Pemda
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Cuaca Ekstrem Meningkat, Komisi VIII DPR RI Desak Pemda Tingkatkan Antisipasi
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta