DPR Setujui Anggaran Kemenag Tahun 2018 Sebesar Rp 62 Triliun, Untuk Apa Saja?

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Oktober 2017
DPR Setujui Anggaran Kemenag Tahun 2018 Sebesar Rp 62 Triliun, Untuk Apa Saja?

Logo Kemenag (Foto: kemenag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Agama mendapat kucuran dana sebesar Rp 62 triliun untuk tahun kerja 2018. Kepastian anggaran tersebut berlaku setelah Komisi VIII DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenag sebesar Rp 62.154.731.089.000.

Persejutuan anggaran untuk Kementerian Agama ini sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran DPR yang nantinya digunakan untuk 12 program di Kemegag.

Dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (18/10), 12 program itu di antaranya untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, kerukunan umat beragama, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur serta bimbingan masyarakat Islam.

Selain itu, anggaran juga untuk program pendidikan Islam, bimbingan masyarakat Kristen, bimbingan masyarakat Katolik, bimbingan masyarakat Hindu, bimbingan masyarakat Buddha, penyelenggaran haji dan umrah, penelitian pengembangan dan pendidikan pelatihan serta jaminan produk halal.

Komisi VIII DPR dalam kesimpulan raker itu mendorong Kemenag untuk meningkatkan kinerja auditor pengawasan internal Kemenag sesuai tugas dan fungsinya secara profesional dan akuntabel.

DPR juga mendorong Kemenag meningkatkan alokasi anggaran operasional Kantor Urusan Agama dari Rp3 juta menjadi Rp5 juta per bulan pada setiap Kantor Urusan Agama sebagai upaya meningkatkan pelayanan agama di masyarakat.

Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ali Taher, DPR sebagaimana dilansir Antara meminta Kemenag meningkatkan dukungan anggaran Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah guna melakukan pengawasan dan pembinaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Kesimpulan lain, DPR juga meminta Kemenag melakukan evaluasi berbagai regulasi yang tidak sesuai dengan dinamika atau perubahan masyarakat yang menjadi dasar penyusunan program dan anggaran.(*)

#Kementerian Agama #Anggaran DPR #Komisi VIII DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memperketat pengawasan badal haji dan pembayaran DAM setelah terungkap dugaan penipuan senilai Rp 1,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
DPR Desak Pemerintah Perketat Pengawasan Badal Haji dan DAM Usai Dugaan Penipuan Rp 1,4 Miliar
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Prabowo Tegaskan MBG Bukan untuk Orang Kaya, DPR Minta Data Penerima Diperketat
Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, bahwa MBG bukanlah untuk orang kaya. Komisi VIII DPR meminta data penerima diperketat.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Prabowo Tegaskan MBG Bukan untuk Orang Kaya, DPR Minta Data Penerima Diperketat
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan