DPR Setujui Anggaran Kemenag Tahun 2018 Sebesar Rp 62 Triliun, Untuk Apa Saja?
Logo Kemenag (Foto: kemenag.go.id)
MerahPutih.Com - Kementerian Agama mendapat kucuran dana sebesar Rp 62 triliun untuk tahun kerja 2018. Kepastian anggaran tersebut berlaku setelah Komisi VIII DPR menyetujui pagu alokasi anggaran Kemenag sebesar Rp 62.154.731.089.000.
Persejutuan anggaran untuk Kementerian Agama ini sesuai dengan pembahasan Badan Anggaran DPR yang nantinya digunakan untuk 12 program di Kemegag.
Dalam Rapat Kerja Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (18/10), 12 program itu di antaranya untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, kerukunan umat beragama, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur serta bimbingan masyarakat Islam.
Selain itu, anggaran juga untuk program pendidikan Islam, bimbingan masyarakat Kristen, bimbingan masyarakat Katolik, bimbingan masyarakat Hindu, bimbingan masyarakat Buddha, penyelenggaran haji dan umrah, penelitian pengembangan dan pendidikan pelatihan serta jaminan produk halal.
Komisi VIII DPR dalam kesimpulan raker itu mendorong Kemenag untuk meningkatkan kinerja auditor pengawasan internal Kemenag sesuai tugas dan fungsinya secara profesional dan akuntabel.
DPR juga mendorong Kemenag meningkatkan alokasi anggaran operasional Kantor Urusan Agama dari Rp3 juta menjadi Rp5 juta per bulan pada setiap Kantor Urusan Agama sebagai upaya meningkatkan pelayanan agama di masyarakat.
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ali Taher, DPR sebagaimana dilansir Antara meminta Kemenag meningkatkan dukungan anggaran Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah guna melakukan pengawasan dan pembinaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kesimpulan lain, DPR juga meminta Kemenag melakukan evaluasi berbagai regulasi yang tidak sesuai dengan dinamika atau perubahan masyarakat yang menjadi dasar penyusunan program dan anggaran.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Ingatkan Pentingnya Pencatatan Pernikahan, Lindungi Hak Perempuan dan Anak
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
Bantuan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir Sumatera, DPR Ingatkan Penyaluran Tepat Sasaran
Komisi XIII DPR Minta Investigasi Transparan atas Kematian Tahanan Demo di Rutan Medaeng
Menteri Agama Sebut Indonesia Bak ‘Sekeping Surga yang Diturunkan Tuhan Lebih Awal’
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani