DPR Sebut Selisih Alokasi Anggaran PEN Rp 147 Triliun Persoalan Serius

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 September 2021
DPR Sebut Selisih Alokasi Anggaran PEN Rp 147 Triliun Persoalan Serius

Ilustrasi - Sebesar Rp2,80 triliun anggaran PEN yang terserap di Riau guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat paparan pandemi COVID-19. (Foto:Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

BPK menemukan alokasi anggaran PEN sebesar Rp 841,89 triliun sementara Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR Achmad Hafisz Thohir mengaku prihatin dengan adanya temuan tersebut.

Baca Juga:

Baru 62 Persen Legislator DKI Lapor LHKPN, Sekretaris DPRD: Mereka Lupa

"Bukan angka yang sedikit selisih Rp 147 triliun. BPK harus segera kami undang ke DPR menyampaikan secara detail bagian mana saja yang tidak kredibel tersebut. Ini persoalan serius karena menyangkut uang rakyat," kata Hafisz kepada wartawan, Kamis, (9/9).

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 BPK, jelas Hafisz, BPK menjabarkan ada biaya-biaya terkait program PEN di luar skema sebesar Rp 27,32 triliun digunakan untuk alokasi anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 23,59 triliun.

"Belanja K/L yang tidak menggunakan tagging akun COVID-19 per 30 November 2020 sebesar Rp 2,55 triliun," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, ada alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp 1,11 triliun.

"Ada relaksasi PNBP K/L sebesar Rp 79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP," ujarnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (06/09/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (06/09/2021). (ANTARA/Agatha Olivia)

Dijelaskannya lagi, temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain PPN ditanggung pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.

Selain di Kemenkeu, lanjut dia, BPK juga menemukan masalah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020 yang digunakan sebagai data penyaluran bansos tidak valid.

"BPK menemukan sebanyak 10.922.479 NIK penerima tidak valid, 16.373.682 nomor kartu keluarga (KK) tidak valid, 5.702 anggota rumah tangga dengan nama kosong, dan 86.465 NIK ganda," kata dia.

Hafisz menegaskan, selaku wakil rakyat, ia memastikan akan membawa dan mengawal persoalan ini dengan respons yang cukup memadai.

"Kita akan respons kuat dan akan kawal persoalan ini. Selanjutnya Komisi XI harus meminta Menkeu memberikan penjelasan yang logis dan bertanggung jawab. Selisih sedemikian besar itu ke mana saja larinya, Bukankah Menkeu kita ini punya seabrek prestasi dan penghargaan jadi kalau sampai kebobolan begini mesti diklarifikasi secara spesifik," tegas dia.

Baca Juga:

Bamsoet Usul Ketum Parpol Ganti Kadernya di DPR yang Malas Lapor LHKPN

Hafisz juga menyesalkan dengan adanya temuan tersebut menandakan bahwa cara eksekutif melakukan tata kelola (governance) dalam hal pengelolaan keuangan negara kurang kredibel.

"Menkeu seharusnya membangun sistem yang kuat sehingga tidak terjadi hal-hal seperti itu. Jangan sampai karena Menkeu sibuk sesuatu dan lain hal, lalu timbul kebocoran model begini, karena pada akhirnya sistem yang bocor harus bisa terpantau. Ini kritik konstruktif yang saya sampaikan untuk pemerintah khususnya Kementerian Keuangan," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Harta Rata-rata Anggota DPR Rp 23 Miliar, Anggota DPRD Rp 14 Miliar

#COVID-19 #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Berita Foto
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Penetapan ketua Panitia Kerja Penyusunan RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
DPR Tunjuk Bahtra Banong Menjadi Ketua Panja Penyusunan RUU Pemilu
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Rapat Paripurna Ke-8 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri
Bagikan