DPR Sarankan Tapera Gandeng Bank-Bank BUMN

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 31 Mei 2024
DPR Sarankan Tapera Gandeng Bank-Bank BUMN

Ilustrasi pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan potongan 3 persen dari gaji pekerja setiap bulannya menuai reaksi keras dari publik karena jumlah iuran dan mekanisme yang dianggap memberatkan.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai pemerintah harus mengkaji ulang tata cara kebijakan yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 itu.

“Ini harus dibicarakan ulang. Harus disediakan pada porsi yang tepat sehingga betul-betul masyarakat bisa (mendapatkan) rumahnya," kata Herman dikutip Jumat (31/5).

Oleh karena itu, kata Herman, parlemen akan terus menampung dan mendengar seluruh usulan masyarakat dan aspirasi yang berkembang di publik.

Baca juga:

Legislator PKS Bandingkan Iuran Tapera Tidak Hangus Seperti BPJS

“Langkah terbaik adalah pemerintah meninjau ulang dan kemudian mereview mana yang diberatkan, mana yang harus memberikan rasa keadilan, mana pula yang tentu ini harus menjadi mandatoris," ujarnya.

Menurut, sebaik-baiknya program pemerintah memberikan perhatian terhadap masyarakat kelas menengah ke bawah, berbasiskan APBN.

"Jangan sampai kasus-kasus fraud yang terjadi sebelumnya kembali terulang sebagaimana kasus Jiwasraya lalu, di mana dana pensiun Asabri dan Taspen yang malah berujung pada permasalahan hukum," tegas dia.

Herman mengusulkan agar badan pengelola Tapera berafiliasi dengan Bank Himbara gabungan bank-bank BUMN yang memiliki kantor cabang di berbagai kota. Dia menekankan pengelolaan Tapera wajib dapat dipercaya melalui sistem perbankan yang sudah prudent dan aman untuk menyimpan dana publik.

Baca juga:

Seputar Tapera: Disuruh Wajib Ikut, Tak Selesaikan Masalah Perumahan

"Oleh karenanya juga harus dicarikan bagaimana pengumpulan dana publik juga ini harus bisa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan prudens,” pungkas politikus Demokrat itu. (Pon)

#Tapera
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
BP Tapera memberikan apresiasi pada 37 bank penyalur, terdiri dari 6 bank Himbara, 30 BPD, dan 1 bank swasta yang telah berkontribusi dalam penyaluran.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Realisasi Kredit Rumah FLPP Telah capai 107.070 Unit di Juni 2024
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Unggahan konten menyebut dana Tapera akan dipinjam negara untuk APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juli 2024
[HOAKS atau FAKTA ] : Dana Tapera Dipakai untuk Tutupi Defisit APBN
Indonesia
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta
Skema perhitungan tabungan peserta yang dipungut sebesar 3 persen dari penghasilan Rp 4 juta sehingga senilai Rp 120 ribu per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
Begini Cara Perhitungan BP Tapera Soal Potongan Bagi Peserta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
Beredar video di Youtube yang menyatakan bahwa KPK dan Kejagung menemukan bukti dana Tapera diperuntukkan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Frengky Aruan - Kamis, 20 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: KPK Geledah Kantor Jokowi Ditemukan Bukti Dana Tapera
Indonesia
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat
Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Juni 2024
Begini Rincian Gelontoran APBN Buat Rumah Rakyat
Indonesia
BP Tapera Bantah Dana Iuran Bakal Dipakai Buat Bangun IKN
Pembentukan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat ini merupakan pelaksanaan amanat pasal 124 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan Kawasan Permukiman
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Juni 2024
BP Tapera Bantah Dana Iuran Bakal Dipakai Buat Bangun IKN
Indonesia
BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen
Prinsip gotong royong inilah yang menjadi dasar kenapa para pekerja yang berpenghasilan di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau lebih dan telah memiliki rumah diwajibkan menjadi peserta Tapera.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Juni 2024
BP Tapera: Butuh 150 Penabung Buat Tiap 1 KPR Bisa Dapat Bunga 5 Persen
Indonesia
Penarikan Iuran Dilakukan Setelah BP Tapera Selesaikan Tata Kelola dan Bisnis Model
Saat ini, BP Tapera tengah berfokus membangun tata kelola bisnis yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Juni 2024
Penarikan Iuran Dilakukan Setelah BP Tapera Selesaikan Tata Kelola dan Bisnis Model
Indonesia
Jadi Beban Keuangan Tambahan, Tapera Beratkan Pekerja Mandiri
Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin, menilai kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berpotensi mencekik pekerja mandiri.
Frengky Aruan - Sabtu, 08 Juni 2024
Jadi Beban Keuangan Tambahan, Tapera Beratkan Pekerja Mandiri
Indonesia
Tapera Potong Gaji Mencekik Pekerja Mandiri, DPR Minta Pembatalan
Jadi beban keuangan tambahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Juni 2024
Tapera Potong Gaji Mencekik Pekerja Mandiri, DPR Minta Pembatalan
Bagikan