DPR RI Buka Suara Soal Polemik Study Tour Jabar, Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Gaduh?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
DPR RI Buka Suara Soal Polemik Study Tour Jabar, Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Gaduh?

Ilustrasi seragam wuda siswais sekolah. Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyikapi kontroversi pelarangan kegiatan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurut Lalu, study tour seharusnya tetap boleh dilaksanakan asalkan memenuhi tiga kriteria utama yakni memiliki nilai edukasi, tidak memberatkan orang tua, dan memberikan manfaat nyata bagi siswa.

"Selama study tour itu untuk kepentingan edukasi, maka silakan aja dengan catatan tidak memberatkan orang tua. Dan ouput untuk siswa benar-benar untuk kepentingan pendidikan," ujar Lalu Hadrian Irfan, Selasa (29/7).

Ia menekankan bahwa study tour bukan sekadar rekreasi, melainkan sarana pembelajaran kontekstual yang memperkaya pengalaman siswa di luar kelas. Kegiatan ini bisa melengkapi metode pembelajaran tematik, penguatan karakter, hingga literasi budaya dan sejarah.

Baca juga:

PDIP Minta tak Ada Larangan Study Tour, Bisa Berdampak ke Desa Wisata

Meski demikian, Lalu juga mengingatkan bahwa study tour harus disesuaikan dengan kondisi ekonomi orang tua dan tidak boleh menjadi ajang komersialisasi. Ia menyarankan sekolah untuk berkoordinasi dengan komite sekolah dan dinas pendidikan dalam perencanaan, serta menyusun indikator keberhasilan yang terukur agar manfaat kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain larangan study tour, beberapa kepala daerah di Jawa Barat juga tidak sepakat dengan kebijakan Dedi Mulyadi tentang jam masuk sekolah lebih awal. Mereka menilai kebijakan tersebut memberatkan siswa dan orang tua, serta kurang mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing.

Contohnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, yang mengembalikan jam masuk sekolah ke waktu semula setelah mengevaluasi dampak negatifnya.

Baca juga:

Kementerian Pariwisata Ungkap Study Tour Lokal Ternyata Bisa Tingkatkan Okupansi Hotel, Pengusaha Diminta Kerjasama dengan Sekolah dan Komunitas

Menanggapi perbedaan pandangan ini, Lalu Hadrian Irfani mendesak koordinasi lintas pemerintahan daerah dalam menyusun kebijakan strategis pendidikan harus diperbaiki. Ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak bisa diputuskan sepihak karena setiap daerah memiliki konteks sosial, infrastruktur, dan kapasitas yang berbeda.

Lalu mendorong semua pemangku kebijakan untuk mengedepankan kolaborasi dan komunikasi terbuka dalam merumuskan kebijakan pendidikan, mengingat sektor ini sangat strategis dan berdampak langsung pada keluarga serta masa depan bangsa.

#Study Tour #DPR #DPR RI #Dedy Mulyadi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Bagikan