DPR RI Bongkar Alasan Banjir Besar di Sumatera Saat Ini Harus Segera Jadi Bencana Nasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR RI Bongkar Alasan Banjir Besar di Sumatera Saat Ini Harus Segera Jadi Bencana Nasional

Arsip - Warga korban banjir yang telah berhasil dievakuasi. ANTARA/HO-Tangkapan layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, M. Nasir Djamil, berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah luar biasa dengan menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar di sejumlah provinsi.

Penetapan status ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para korban yang kini menghadapi kondisi semakin parah dan memprihatinkan.

Banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lain telah menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus total, dan distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh titik terdampak.

Informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial menggambarkan kondisi lapangan yang mengkhawatirkan, baik dari aspek keselamatan warga maupun kerusakan infrastruktur.

Baca juga:

Gempa Magnitude 6,3 Guncang Aceh, BMKG Sebut Pergerakan Lempeng Indo-Australia dan Eurasia

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ungkap Nasir, Jumat (27/11).

Indikator Banjir Memenuhi Kriteria Bencana Nasional

Nasir menilai, penanganan bencana akan terhambat dan tidak optimal apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Ia menyoroti, putusnya jalur darat di sejumlah wilayah telah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperparah kondisi warga, terutama korban yang mengungsi dan sulit dijangkau oleh bantuan daerah secara cepat.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa kondisi banjir kali ini telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta beberapa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait, penetapan status bencana nasional dapat dilakukan jika terjadi korban dalam jumlah besar, kerugian material signifikan, cakupan wilayah luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik, dan menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana.

Baca juga:

Cuaca Ekstrem dan Bibit Siklon 95B Picu Banjir-Longsor di Sumbar, 13 Daerah Terdampak

Melihat situasi yang terjadi di banyak provinsi, Nasir meyakini kondisi tersebut telah dengan jelas memenuhi semua unsur yang disyaratkan oleh peraturan tersebut. Ia menekankan prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” pungkasnya.

#Bencana Alam #Bencana Nasional #Bencana Hidrometeorologi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Bandang Solok Tewaskan Warga, 1 Jasad Ditemukan Lainnya Masih Dicari
Banjir bandang menerjang Nagari Batang Barus, Solok. Satu korban ditemukan meninggal dunia, tim SAR masih mencari korban hilang lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Banjir Bandang Solok Tewaskan Warga, 1 Jasad Ditemukan Lainnya Masih Dicari
Indonesia
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Akses jalan Solok-Padang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, putus sementara akibat tertutup material banjir bandang yang menerjang kawasan tersebut pada Senin (21/9) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Jalan Solok-Padang Ditutup Akibat Banjir Bandang, 4 Orang Dikabarkan Terluka
Dunia
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Perempuan berusia 64 tahun itu diselamatkan dari lantai teratas sebuah bangunan empat lantai yang tertimbun reruntuhan di Betrawati, Nuwakot
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Indonesia
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
DPR akan memberikan dukungan selama tambahan anggaran tersebut bermanfaat bagi masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Permintaan Presiden Prabowo Tambah Anggaran Mitigasi Bencana, asal Bermanfaat
Indonesia
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
BNPB minta tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 triliun ke Kemenkeu untuk mempercepat penanganan bencana 2026. Anggaran rutin Rp 1,08 triliun dinilai tak cukup
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
2026 Banyak Bencana, BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Indonesia
1.730 Bencana Landa Indonesia Sampai September 2026, Bencana Hidrometeorologi Mendoninasi
Kerusakan meluas ke sarana publik, mencakup 2.361 unit fasilitas pendidikan, 867 unit rumah ibadah, 230 unit fasilitas kesehatan dasar maupun rujukan, 751 unit perkantoran, serta 92 unit jembatan terputus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Landa Indonesia Sampai September 2026, Bencana Hidrometeorologi Mendoninasi
Indonesia
BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun Buat Tanggulangi Bencana di Berbagai Daerah
BNPB sebelumnya telah menerima kucuran Dana Siap Pakai (DSP) tahap awal tahun 2026 sebesar Rp 4,62 triliun untuk penanggulangan tanggap darurat di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
BNPB Minta Tambahan Dana Siap Pakai Rp 5,67 Triliun Buat Tanggulangi Bencana di Berbagai Daerah
Dunia
Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Di tengah suasana duka, pemerintah tetap melanjutkan operasi pencarian.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
 Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Bagikan