DPR RI Bongkar Alasan Banjir Besar di Sumatera Saat Ini Harus Segera Jadi Bencana Nasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR RI Bongkar Alasan Banjir Besar di Sumatera Saat Ini Harus Segera Jadi Bencana Nasional

Arsip - Warga korban banjir yang telah berhasil dievakuasi. ANTARA/HO-Tangkapan layar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh, M. Nasir Djamil, berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah luar biasa dengan menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir besar di sejumlah provinsi.

Penetapan status ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya para korban yang kini menghadapi kondisi semakin parah dan memprihatinkan.

Banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan beberapa daerah lain telah menyebabkan banyak keluarga terjebak, akses darat terputus total, dan distribusi bantuan belum mampu menjangkau seluruh titik terdampak.

Informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial menggambarkan kondisi lapangan yang mengkhawatirkan, baik dari aspek keselamatan warga maupun kerusakan infrastruktur.

Baca juga:

Gempa Magnitude 6,3 Guncang Aceh, BMKG Sebut Pergerakan Lempeng Indo-Australia dan Eurasia

“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ungkap Nasir, Jumat (27/11).

Indikator Banjir Memenuhi Kriteria Bencana Nasional

Nasir menilai, penanganan bencana akan terhambat dan tidak optimal apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Ia menyoroti, putusnya jalur darat di sejumlah wilayah telah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperparah kondisi warga, terutama korban yang mengungsi dan sulit dijangkau oleh bantuan daerah secara cepat.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa kondisi banjir kali ini telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta beberapa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait, penetapan status bencana nasional dapat dilakukan jika terjadi korban dalam jumlah besar, kerugian material signifikan, cakupan wilayah luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik, dan menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana.

Baca juga:

Cuaca Ekstrem dan Bibit Siklon 95B Picu Banjir-Longsor di Sumbar, 13 Daerah Terdampak

Melihat situasi yang terjadi di banyak provinsi, Nasir meyakini kondisi tersebut telah dengan jelas memenuhi semua unsur yang disyaratkan oleh peraturan tersebut. Ia menekankan prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Dengan kerendahan hati, saya meminta dan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan status tersebut. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” pungkasnya.

#Bencana Alam #Bencana Nasional #Bencana Hidrometeorologi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko bencana, khususnya banjir dan genangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Mei 2026
BPBD DKI Minta Warga Jakarta Waspadai Cuaca Ekstrem
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Lontaran material vulkanis tersebut diidentifikasi sebagai arus piroklastik (pyroclastic density current/PDC) yang dipicu runtuhan aliran lava.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Abu Vulkanis Ganggu Lalu Lintas
Dunia
Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Lembaga vulkanologi setempat menetapkan Status Siaga Level 3 dalam skala lima tingkat.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
   Gunung Mayon di Filipina Meletus, Ribuan Orang Dievakuasi
Indonesia
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Masyarakat Badui patut diapresiasi dengan menjaga keseimbangan alam, sehingga dapat mencegah potensi bencana alam.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Perayaan Seba 2026, Warga Badui Jaga 47 Gunung di Banten
Indonesia
Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara Akan Diguyur Hujan Lebat hingga 16 April, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi
BMKG mengingatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di Sumatera Utara, tidak lepas dari hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang akan turun hingga Kamis (16/4).
Frengky Aruan - Rabu, 15 April 2026
Sejumlah Wilayah di Sumatera Utara Akan Diguyur Hujan Lebat hingga 16 April, BMKG Ingatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi
Indonesia
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Personel gabungan dikerahkan melakukan pendataan dan membantu membersihkan rumah warga yang terdampak banjir.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
16 Kecamatan di Kota Bandarlampung Dilanda Banjir
Indonesia
Provinsi Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 20 April 2026
Seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Provinsi Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Hingga 20 April 2026
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Bagikan