DPR Nilai Kelalaian Yayasan jadi Akar Masalah Tunggakan Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
DPR Nilai Kelalaian Yayasan jadi Akar Masalah Tunggakan Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polemik mengenai keterlambatan pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara penyedia katering dan yayasan pengelola di Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menilai permasalahan tunggakan tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menekankan bahwa dalam kasus SPPG di Kalibata, pihak yayasanlah yang bermasalah.

"BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranya,” ujar Zainul dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Baca juga:

Dapur Makan Siang Gratis Kalibata Bersiap untuk Memasak Kembali usai Mogok Operasi

Kerja sama antara BGN dan yayasan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Dugaan sementara mengarah pada keterbatasan modal atau infrastruktur yang dialami yayasan, sehingga mereka melibatkan pihak ketiga.

"BGN hanya menjalin kemitraan dengan yayasan. Masalah muncul ketika yayasan gagal memenuhi tanggung jawabnya kepada penyedia layanan. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak," tegas politisi dari Fraksi PKB ini.

Zainul menekankan pentingnya peran aktif dari tiga pengawas yang ditempatkan di setiap SPPG, yaitu ahli keuangan, manajer dapur, dan ahli gizi. Mereka diharapkan lebih proaktif dalam memantau hubungan antara yayasan dan pemasok, serta melaporkan indikasi keterlambatan pembayaran kepada BGN sebelum tunggakan semakin besar.

Baca juga:

SPPG Pancoran Tetap Sediakan MBG Meski Diterpa Isu Belum Dapat Bayaran

"Ketiga pengawas ini setiap hari berada di kantor SPPG dan terlibat langsung dalam proses MBG di dapur. Seharusnya mereka segera melaporkan kepada BGN jika terjadi penumpukan tunggakan dari yayasan kepada mitranya," imbuhnya.

Kendati demikian, Zainul menyampaikan bahwa terlepas dari berbagai kendala yang ada, program MBG telah menunjukkan perkembangan yang positif. Ia mencatat bahwa lebih dari 1.000 dapur telah beroperasi dan menjangkau lebih dari 3 juta penerima manfaat. "Ini adalah kemajuan yang menggembirakan dari salah satu program unggulan pemerintah," pungkasnya.

#Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 24 menit lalu
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 33 menit lalu
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Imbas Insiden Keracunan MBG, 10 SPPG Dihentikan Sementara
Langkah tersebut diputuskan sebagai tindakan tegas untuk menjaga mutu layanan dan keselamatan penerima manfaat.
Dwi Astarini - 1 jam, 49 menit lalu
Imbas Insiden Keracunan MBG, 10 SPPG Dihentikan Sementara
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Bagikan