DPR Nilai Kelalaian Yayasan jadi Akar Masalah Tunggakan Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
DPR Nilai Kelalaian Yayasan jadi Akar Masalah Tunggakan Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polemik mengenai keterlambatan pembayaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) antara penyedia katering dan yayasan pengelola di Kalibata, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menilai permasalahan tunggakan tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menekankan bahwa dalam kasus SPPG di Kalibata, pihak yayasanlah yang bermasalah.

"BGN sudah menunaikan kewajibannya membayar kebutuhan MBG ke yayasan sesuai ketentuan yang ada. Tapi yayasan tidak membayarkan ke mitranya,” ujar Zainul dalam keterangannya, Minggu (20/4).

Baca juga:

Dapur Makan Siang Gratis Kalibata Bersiap untuk Memasak Kembali usai Mogok Operasi

Kerja sama antara BGN dan yayasan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Dugaan sementara mengarah pada keterbatasan modal atau infrastruktur yang dialami yayasan, sehingga mereka melibatkan pihak ketiga.

"BGN hanya menjalin kemitraan dengan yayasan. Masalah muncul ketika yayasan gagal memenuhi tanggung jawabnya kepada penyedia layanan. Hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak," tegas politisi dari Fraksi PKB ini.

Zainul menekankan pentingnya peran aktif dari tiga pengawas yang ditempatkan di setiap SPPG, yaitu ahli keuangan, manajer dapur, dan ahli gizi. Mereka diharapkan lebih proaktif dalam memantau hubungan antara yayasan dan pemasok, serta melaporkan indikasi keterlambatan pembayaran kepada BGN sebelum tunggakan semakin besar.

Baca juga:

SPPG Pancoran Tetap Sediakan MBG Meski Diterpa Isu Belum Dapat Bayaran

"Ketiga pengawas ini setiap hari berada di kantor SPPG dan terlibat langsung dalam proses MBG di dapur. Seharusnya mereka segera melaporkan kepada BGN jika terjadi penumpukan tunggakan dari yayasan kepada mitranya," imbuhnya.

Kendati demikian, Zainul menyampaikan bahwa terlepas dari berbagai kendala yang ada, program MBG telah menunjukkan perkembangan yang positif. Ia mencatat bahwa lebih dari 1.000 dapur telah beroperasi dan menjangkau lebih dari 3 juta penerima manfaat. "Ini adalah kemajuan yang menggembirakan dari salah satu program unggulan pemerintah," pungkasnya.

#Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - 42 menit lalu
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - 1 jam, 42 menit lalu
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Indonesia
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Komisi XII DPR segera memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina, terkait kenaikan harga Pertamax. Sebab, BBM tersebut kini menembus Rp 16.250 per liter.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamax Tembus Rp 16.250 per Liter, DPR Bakal Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina
Indonesia
Cerita KSP Dudung Dirumorkan Terkait Kepemilikan Dapur MBG
Saya informasikan dan tegaskan, tidak ada sama sekali saya memiliki dapur program tersebut. Kalau memang ada yang mendapati Pak Dudung punya dapur, silakan cek langsung, saya kasih hadiah nanti," kata Dudung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Cerita KSP Dudung Dirumorkan Terkait Kepemilikan Dapur MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Beredar informasi yang menyebut Prabowo akan mengubah skema pemberian MBG jadi dua kali sehari. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo akan Ubah Pemberian MBG Jadi Sehari Dua Kali
Bagikan