DPR Nekat Bahas Omnibus Law, 50.000 Buruh Ancam Geruduk Kantor Airlangga

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 April 2020
DPR Nekat Bahas Omnibus Law, 50.000 Buruh Ancam Geruduk Kantor Airlangga

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sekitar 50 ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Gedung DPR pada 30 April 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, mereka akan tetap turun aksi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja meski di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

Baca Juga:

INDEF Paparkan Bantuan Rp200 Ribu Per Bulan untuk Warga Miskin Itu Tidak Cukup

"Jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka tanggal 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (9/4).

Massa KSPI bersama Presiden KSPI Said Iqbal
Massa KSPI bersama Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: FB/Said Iqbal)

KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil.

"Kalau tidak salah, dana yang dianggarkan Rp 20 triliun. Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli," imbuh Said.

KSPI, kata Said akan menolak untuk hadir jika DPR mengajak membahas omnibus law di pandemi corona. Sebab mereka lebih memilih fokus membela buruh yang di-PHK dan dirumahkan tanpa upah.

"Tanggal 30 April, KSPI bersama buruh lainnya akan melakukan aksi unjuk rasa di DPR RI dan Kemenko Perekonomian. Aksi ini juga serentak akan dilakukan 20 provinsi di seluruh Indonesia, dengan resiko apapun," katanya.

Menurut KSPI, ada dua hal yang lebih penting didiskusikan DPR ketimbang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona, salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah physical distancing yang mengancam nyawa buruh.

Baca Juga:

Pemprov DKI Masih Kaji Jumlah Penumpang Kendaraan Pribadi dan Umum Saat PSBB

"Kedua, DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman PHK terhadap puluhan hingga ratusan buruh," lanjutnya.

Dia menyebut, beberapa perusahaan seperti Okamoto di Mojokerto, Transformer dan Grasindo di Serang, perusahaan tekstil di Bandung, retail sepeti Ramayana, hingga perhotelan sedang dalam proses PHK.(Knu)

Baca Juga:

Kewenangan Pidana Ujaran Kebencian Terhadap Presiden, Polisi Tak Boleh Asal Tindak

#Said Iqbal #Demo Buruh #Aksi Unjuk Rasa #Omnibus Law
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.550 personel untuk mengawal demo buruh 24 September di Jakarta. Simak titik perhatian dan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Indonesia
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Dishub Jakarta Sebar 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas
Sebanyak 60 petugas disiagakan pada shift pertama pukul 07.00–13.00 WIB dan 60 petugas pada shift kedua pukul 13.00–19.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Dishub Jakarta Sebar 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas
Indonesia
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Said meminta kualitas aturan dan keterlibatan buruh tetap menjadi prioritas.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Said Iqbal Ingatkan DPR dan Pemerintah tidak Terburu-buru Bahas RUU Ketenagakerjaan, jangan Seperti UU Ciptaker
Indonesia
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Meminta agar RUU Ketenagakerjaan menghapus istilah outsourcing atau alih daya. Kalaupun tidak, menurut dia, sistem outsourcing itu perlu dibatasi sesuai arahan Mahkamah Konstitusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Tiga PP Turunan UU Cipta Kerja Didesak Dicabut, Termasuk Pesangon 0,5 Kali Ketentuan
Bagikan