DPR Minta PPATK Tinjau Ulang Kebijakan Blokir Rekening Dormant

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 31 Juli 2025
DPR Minta PPATK Tinjau Ulang Kebijakan Blokir Rekening Dormant

Ilustrasi kartu bank. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Anna Mu’awanah, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meninjau ulang kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan kerugian di kalangan masyarakat.

Menurut Anna, banyak laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat rekening mereka diblokir tanpa pemberitahuan yang jelas, padahal tidak semua rekening tersebut digunakan untuk aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat yang tiba-tiba tidak bisa mengakses rekening miliknya hanya karena dinyatakan ‘tidak aktif’. Padahal, tidak semua rekening pasif menunjukkan adanya indikasi pelanggaran. Ada yang memang digunakan untuk menabung dalam jangka panjang, atau digunakan hanya untuk kebutuhan tertentu seperti pembayaran sekolah atau kegiatan musiman,” ujar Anna di Jakarta, Kamis (31/7).

Baca juga:

Data Temuan PPATK Terkait Rekening Dormant, Ribuan Merupakan Rekening Nominee

Ia menegaskan pentingnya PPATK dan otoritas terkait, termasuk perbankan, agar lebih bijak dalam menetapkan parameter rekening tidak aktif dan memberikan notifikasi lebih awal kepada pemilik rekening sebelum dilakukan tindakan pemblokiran.

Lebih jauh, Anna mengusulkan beberapa langkah konstruktif. Pertama, pemetaan yang akurat. Ia mendorong PPATK melakukan klasifikasi yang lebih akurat antara rekening tidak aktif karena faktor administratif biasa dan rekening yang memang patut dicurigai secara transaksional.

Kedua, lanjut dia, pemberitahuan bertahap. Sebelum dilakukan pemblokiran, Anna mendorong pihak bank memberikan notifikasi berjenjang kepada nasabah, baik melalui email, SMS, maupun aplikasi perbankan.

Ketiga, skema rekonsiliasi. Menurut Anna, Pemerintah perlu mendorong adanya forum antara PPATK, OJK, dan perbankan untuk mengevaluasi kebijakan pemblokiran rekening agar tidak merugikan masyarakat umum yang tidak terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal.

"Dan yang keempat, literasi keuangan. Ini saya kira juga penting dilakukan untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat, termasuk sosialisasi mengenai ketentuan rekening dorman (tidak aktif) dan potensi konsekuensinya," ujarnya.

Anna menegaskan bahwa upaya memberantas tindak pidana keuangan harus tetap menjunjung asas keadilan dan tidak menimbulkan kegelisahan publik yang justru melemahkan kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional.

“Kita mendukung langkah-langkah pemberantasan kejahatan keuangan, tapi jangan sampai masyarakat kecil yang justru menjadi korban. Penegakan harus berimbang antara kepentingan hukum dan perlindungan hak publik,” pungkasnya. (Pon)

#Rekening Bank #Blokir Rekening #PPATK #DPR #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
PBB menemukan anggota dewan terlibat dalam korupsi.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
Indonesia
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Ada 5.000 unit dapur proyek MBG yang belum ada dapur fisiknya atau fiktif.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Walaupun kepala sekolah batal dicopot, kasus itu sudah telanjur menjadi sorotan publik.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan
Indonesia
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Jangan memaksakan bahan yang tidak dicek kelayakannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi
Indonesia
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, bertemu di Gedung DPR, Selasa (16/9). Keduanya pun sempat berbincang hangat di Gedung Nusantara III DPR RI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
Berita Foto
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto (kiri), Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman (kanan) dan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (tengah), menandatangani kesepakatan hasil Rapat Kerja (Raker), di Ruang Komisi IV DPR, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi IV DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementan Sebesar Rp145 Miliyar
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Indonesia
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Rikwanto menegaskan bahwa isu pergantian Kapolri dan wacana reformasi Polri adalah dua hal yang berbeda
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Meredam Isu Liar Pergantian Kapolri, Legislator Hingga Wamen Setneg Buka Suara Terkait Jabatan Jenderal Listyo Sigit
Indonesia
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Selanjutnya, hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baca juga:
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
DPR RI Sahkan 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya
Bagikan