DPR Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Obat COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 13 Juli 2021
DPR Minta Polri Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Obat COVID-19

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Foto : Jaka/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tingginya penularan COVID-19 membuat warga rentan terpapar. Namun, ada saja oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntingan, yakni menimbun dan menaikan harga obat.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mendesak Polri dalam penindakan para mafia yang mencoba menimbun obat-obatan COVID-19. Aparat kepolisian perlu melakukan tindakan tegas kepada para mafia obat tersebut.

Baca Juga

Polres Metro Jakbar Bongkar Dugaan Penimbunan Obat-obatan

Herman berharap Bareskrim Mabes Polri dan Polda di seluruh Indonesia turut bergerak melakukan penindakan hukum. Khususnya kepada pihak-pihak yang disinyalir menimbun obat-obat COVID-19 maupun alat kesehatan.

“Saya berharap pihak kepolisian melakukan tindakan hukum tegas kepada para mafia tersebut,” tegas Herman kepada wartawan, Selasa (13/7).

Herman berharap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menginstruksikan anggotanya di seluruh Indonesia melakukan tindakan serupa.

Harus ada tindakan penjeraan serupa kepada para penimbun obat-obat di masa darurat pandemi ini. Jangan cuma di Jakarta atau kota-kota besar saja, tetapi di seluruh Indonesia.

"Sehingga tidak ada ruang gerak lagi bagi para mafia tersebut memanfaatkan situasi darurat pandemi ini,” ucap politikus PDIP ini.

 Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pelaku penimbunan obat-obatan. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pelaku penimbunan obat-obatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Menurut Herman, tindakan tegas terhadap para mafia penimbun obat-obatan dan alat kesehatan menjadi bentuk kontribusi lanjutan Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

Sebelumnya, Polri juga turut menggelar program vaksinasi massal hingga menjadi ujung tombak penyekatan wilayah seiring diberlakukannya PPKM Darurat.

“Tindakan hukum tegas harus dilakukan kepada mereka ini karena mencoba memanfaatkan kegundahan masyarakat demi kepentingan sendiri,” tutur pria asal Ende, Nusa Tenggara Timur.

Menurut politikus yang biasa disapa HH ini, tindakan hukum tegas harus dilakukan kepada siapapun yang mencoba memanfaatkan situasi darurat pandemi seperti sekarang demi keuntungan pribadi.

Mengingat, sekarang adalah masa-masa sulit sejumlah penderita COVID-19 di negara yang terus bertambah. Sebab, menurut Herman, semakin banyak orang yang terpapar dan itu berarti kian banyak pula orang yang membutuhkan obat-obatan hingga alat kesehatan demi mendukung kesembuhan mereka.

Diketahui, Polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga menimbun COVID-19 Azithromycin 500 mg, di Komplek Pergudangan, Kalideres, Jakarta Barat.

Selain Azithromycin, polisi menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya parasetamol dan Dexamethason.

“Kami lakukan ini sebagai bentuk pengawasan kami sehingga pendistribusian obat, apalagi sudah masuk dalam barang penting, khususnya dalam penanganan pandemi, ini bisa tersalurkan dengan baik,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7).

Dalam kasus ini, para tersangka dapat dijerat dengan pasal 107 Jo pasal 29 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau pasal 62 ayat 1 Jo pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 14 Jo pasal 5 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (Knu)

Baca Juga

Kabar Gembira, Mulai Rabu Jokowi Kirim 300 Ribu Paket Obat untuk Pasien OTG

#COVID-19 #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Bagikan