DPR Minta Polri-BNPT Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 07 Desember 2022
DPR Minta Polri-BNPT Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru

Tim Inafis Polda Jabar melakukan olah TKP usai peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12), mengejutkan semua pihak. Peristiwa itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, yakni pelaku dan seorang anggota polisi.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau yang karib disapa Bambang Pacul meminta Polri hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meningkatkan kewaspadaan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga

Tetangga Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Pamit ke Istri untuk Cari Modal Jualan Pukis

"Tingkat kewaspadaan harus dinaikkan. Ini menyangkut penegak keamanan yang didalamnya ada BNPT, kepolisian dan intelijen," kata Bambang Pacul kepada wartawan, Rabu (7/12).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengatakan aksi bom bunuh diri tersebut semestinya dapat diantisipasi oleh aparat keamanan. Seharusnya, kata dia, aparat memiliki internal security sistem untuk mencegah terjadinya aksi teror.

"Jadi Internal security system ini harus ditata ulang, kalo di banyak negara kan sudah ada internal security, semua negara punya yaitu sistem yang bisa kita baca bersama," ujarnya.

Baca Juga

Moeldoko Sebut Bom Bunuh Diri Cederai Nilai Kemanusiaan

Pacul juga mengusulkan agar program deradikalisasi yang dilakukan BNPT dievaluasi. Mengingat, pelaku bom bunuh diri merupakan mantan narapidana terorisme.

"Menurut catatan sementara korban ini diduga itu adalah mantan napi terorisme yang sudah terkena hukuman empat tahun di Nusakambangan. Kalau keluarnya begini, berarti kan ada dugaan belum sembuh, maka ini harus dilakukan peningkatan lagi deradikalisasi," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Walkot Bandung Ajak Bersatu Usai Insiden Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

#Komisi III DPR #BNPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - 1 jam, 8 menit lalu
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - 1 jam, 24 menit lalu
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan