DPR Minta Petugas Haji 2025 Harus Punya Tanggung Jawab Moral
Ilustrasi (Kemenag)
Merahputih.com - Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M.
DPR dan pemerintah sepakat setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750. Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp Rp 89.410.258,79, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.
Dari total BPIH, nantinya yang akan dibayarkan jamaah atau Bipih sebesar Rp 55.431.750, sisanya ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.
Baca juga:
Biaya Haji Turun, Pemerintah Diminta Perhatikan Kualitas Ibadah
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang telah dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH yang berhasil menurunkan komponen-komponen biaya haji.
Cucun menekankan kepada pemerintah untuk betul-betul menjaga, agar hak-hak rakyat terkait ibadah haji dapat dijalankan sebaik-baiknya. Terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan dengan seksama.
“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat,” papar Cucun dalam keterangannya, Selasa (7/1).
“Petugas yang berangkat ke sana harus membimbing pelaksanaan ibadah jemaah, jadi harus juga bisa memastikan dari sisi ibadahnya,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Baca juga:
Cucun juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. Namun dengan catatan, tambahan kuota digunakan untuk haji reguler sehingga antrean tunggu haji dapat semakin berkurang.
“Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkencil antrean jadi lebih banyak lagi untuk yang punya kesempatan sekarang berangkat ibadah haji,” papar Cucun.
“Tapi kuota ini harus urut kacang. Misalkan ada yang tidak mampu berangkat, jangan loncatnya ke tahun yang masih baru tapi sesuai urutan,” sambungnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta