DPR Minta Pemerintah Berikan Sanksi Tegas ke Meta, Konten Judol Masih Banyak Ditemukan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
DPR Minta Pemerintah Berikan Sanksi Tegas ke Meta, Konten Judol Masih Banyak Ditemukan

Instagram. (Foto: Endgadget)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh bagi pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta.

Langkah ini menyusul rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan pengelola Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut terhadap regulasi nasional, terutama dalam pemberantasan konten judi online dan kejahatan digital di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, menegaskan bahwa platform global sekelas Meta tidak boleh merasa kebal hukum saat beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, pengabaian terhadap aturan nasional berisiko mengubah ruang digital menjadi lahan subur bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Baca juga:

Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs

“Kami meminta pemerintah menindak tegas perusahaan Meta yang terbukti masih rendah tingkat kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Indonesia memiliki ketentuan yang harus dipatuhi semua perusahaan tanpa terkecuali. Tidak boleh ada platform digital global yang merasa di atas aturan negara,” ujar Iman Sukri di Jakarta, Kamis (5/3).

Isu tersebut mencuat usai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta di SCBD, Jakarta, Rabu (4/3).

Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.

Iman menilai, angka tersebut merupakan sinyal lemahnya komitmen Meta dalam menjaga keamanan pengguna internet di Indonesia yang jumlahnya sangat masif.

Baca juga:

Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman

Ia memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan mandiri oleh platform akan memicu ledakan kasus penipuan, disinformasi, hingga ujaran kebencian.

“Tingginya pengguna internet di Indonesia harus dibarengi tanggung jawab besar. Jangan sampai platform digital justru menjadi ruang bagi pelaku kejahatan elektronik untuk mencari korban. Sanksi ini penting untuk memastikan semua platform menghormati hukum nasional dan melindungi masyarakat,” tegas Iman.

Secara hukum, pemerintah memiliki mandat kuat untuk bertindak. Merujuk pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, pemerintah berwenang melakukan pencegahan hingga pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum.

“Sanksi ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi demi ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan terlindungi. Kepatuhan terhadap regulasi nasional adalah bentuk tanggung jawab mutlak platform digital terhadap negara tempat mereka meraup pasar,” pungkasnya. (Pon)

#Meta #Komisi I DPR #Media Sosial #Kebocoran Data
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Polandia Murka, Minta Uni Eropa Denda Meta Rp5,1 Triliun Atas Tuduhan Penipuan Iklan
Polandia meminta Komisi Eropa menjatuhkan denda Rp5,1 triliun kepada Meta. Tuduhan kelalaian pengawasan iklan penipuan di Facebook dan Instagram
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polandia Murka, Minta Uni Eropa Denda Meta Rp5,1 Triliun Atas Tuduhan Penipuan Iklan
Indonesia
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Meta akhirnya buka suara terkait pemblokiran massal sejumlah akun WhatsApp yang menimpa pengguna warga negara Indonesia (WNI) di tanah air.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp di Indonesia Diblokir Massal, Meta Akui Imbas Eror Sistem Global
Tekno
WhatsApp Siapkan Password Gantikan PIN 6 Digit, Keamanan Akun Makin Kuat
WhatsApp terus memperkuat keamanan akun pengguna melalui sejumlah pembaruan.
Yusuf Abdillah - Kamis, 27 Agustus 2026
WhatsApp Siapkan Password Gantikan PIN 6 Digit, Keamanan Akun Makin Kuat
Dunia
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Efektivitas larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia menjadi pertanyaan.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Jumlah Anak Pengguna Media Sosial di Australia Justru Kembali Meningkat Setelah Adanya Larangan
Dunia
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
Selandia Baru telah mengkaji rencana pelarangan media sosial selama lebih dari setahun.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Selandia Baru Siapkan UU Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Tutup Akses ke Instagram dan TikTok
ShowBiz
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Pertumbuhan pendengar podcast di Indonesia menunjukkan potensi yang besar.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Podcast Festival 2026 Resmi Gelar Roadshow di 5 Kota
Dunia
Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Persidangan ini akan menguji tuduhan empat negara bagian tersebut bahwa Meta merancang Facebook dan Instagram agar bersifat adiktif bagi anak-anak dan remaja.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
 Meta Disidang di 29 Negara Bagian AS, Bisa Ubah Masa Depan Instagram dan Facebook
Fun
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Instagram memperbarui logo teks setelah sekitar 10 tahun. Desain baru tampil lebih bersih dan modern, dengan bentuk huruf yang menyerupai tulisan tangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Instagram Ganti Logo Teks Setelah 10 Tahun, Malah Bikin Pengguna Salah Baca
Indonesia
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Komisi I DPR menyoroti kasus Mayor Laut Faisal Mulia, yang mengirim sabu dengan pesawat militer.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Kasus Mayor Laut Faisal Mulia, Diduga Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Bagikan