DPR Minta Pemerintah Berikan Sanksi Tegas ke Meta, Konten Judol Masih Banyak Ditemukan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
DPR Minta Pemerintah Berikan Sanksi Tegas ke Meta, Konten Judol Masih Banyak Ditemukan

Instagram. (Foto: Endgadget)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh bagi pemerintah untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada raksasa teknologi Meta.

Langkah ini menyusul rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan pengelola Facebook, Instagram, dan WhatsApp tersebut terhadap regulasi nasional, terutama dalam pemberantasan konten judi online dan kejahatan digital di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Iman Sukri, menegaskan bahwa platform global sekelas Meta tidak boleh merasa kebal hukum saat beroperasi di Indonesia.

Menurutnya, pengabaian terhadap aturan nasional berisiko mengubah ruang digital menjadi lahan subur bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Baca juga:

Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs

“Kami meminta pemerintah menindak tegas perusahaan Meta yang terbukti masih rendah tingkat kepatuhannya terhadap regulasi nasional. Indonesia memiliki ketentuan yang harus dipatuhi semua perusahaan tanpa terkecuali. Tidak boleh ada platform digital global yang merasa di atas aturan negara,” ujar Iman Sukri di Jakarta, Kamis (5/3).

Isu tersebut mencuat usai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta di SCBD, Jakarta, Rabu (4/3).

Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.

Iman menilai, angka tersebut merupakan sinyal lemahnya komitmen Meta dalam menjaga keamanan pengguna internet di Indonesia yang jumlahnya sangat masif.

Baca juga:

Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman

Ia memperingatkan bahwa lemahnya pengawasan mandiri oleh platform akan memicu ledakan kasus penipuan, disinformasi, hingga ujaran kebencian.

“Tingginya pengguna internet di Indonesia harus dibarengi tanggung jawab besar. Jangan sampai platform digital justru menjadi ruang bagi pelaku kejahatan elektronik untuk mencari korban. Sanksi ini penting untuk memastikan semua platform menghormati hukum nasional dan melindungi masyarakat,” tegas Iman.

Secara hukum, pemerintah memiliki mandat kuat untuk bertindak. Merujuk pada Pasal 40 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, pemerintah berwenang melakukan pencegahan hingga pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum.

“Sanksi ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi demi ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan terlindungi. Kepatuhan terhadap regulasi nasional adalah bentuk tanggung jawab mutlak platform digital terhadap negara tempat mereka meraup pasar,” pungkasnya. (Pon)

#Meta #Komisi I DPR #Media Sosial #Kebocoran Data
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Meta mengerahkan kecerdasan buatan (AI) canggih guna membasmi 33,2 juta konten eksploitasi seksual anak di Facebook dan Instagram.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
33 Juta Konten Pornografi Anak Tersebar di FB-IG, Meta Mulai Babat Pakai AI
Indonesia
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Wakil Ketua Komisi I DPR mendorong Menlu Arrmanatha Nasir memperkuat diplomasi ekonomi agar berdampak pada industri nasional, lapangan kerja, dan masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Dorong Diplomasi Indonesia Berdampak Langsung pada Ekonomi dan Lapangan Kerja
Tekno
Kejutan, Meta Kenalkan Perangkat AI Portabel Muse Charm
Meta menyebut Charm akan siap dikirimkan untuk liburan Desember mendatang.
Dwi Astarini - Jumat, 25 September 2026
 Kejutan, Meta Kenalkan Perangkat AI Portabel Muse Charm
Tekno
Meta Muse Melesat, 2,5 Juta Unduhan dalam 13 Hari, Kalahkan ChatGPT
Muse resmi meluncur pada 8 September dan telah mencatat sekitar 2,5 juta unduhan dalam 13 hari pertama.
Yusuf Abdillah - Rabu, 23 September 2026
Meta Muse Melesat, 2,5 Juta Unduhan dalam 13 Hari, Kalahkan ChatGPT
Tekno
Meta One Resmi Hadir di Indonesia, Ini Daftar Harga dan Paketnya
Meta memperkenalkan Meta One, layanan berlangganan baru yang menggabungkan berbagai fitur premium dari ekosistem Meta.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Meta One Resmi Hadir di Indonesia, Ini Daftar Harga dan Paketnya
Tekno
Usai Dikritik soal Privasi, Meta Siapkan Kacamata Pintar Tanpa Kamera
Meta dikabarkan tengah menyiapkan kacamata pintar baru bernama Luna yang tidak dilengkapi kamera.
Yusuf Abdillah - Jumat, 18 September 2026
Usai Dikritik soal Privasi, Meta Siapkan Kacamata Pintar Tanpa Kamera
Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Tekno
Meta Muse Resmi Meluncur, AI Agent Ini Bisa Kirim Email hingga Berbelanja
Meta Muse dapat membantu berbagai aktivitas, mulai dari mengirim email, mengatur kalender, memesan perjalanan, berbelanja, hingga melakukan pembayaran.
Yusuf Abdillah - Rabu, 09 September 2026
Meta Muse Resmi Meluncur, AI Agent Ini Bisa Kirim Email hingga Berbelanja
Indonesia
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
DPR menilai 8 WNI diduga menjadi tentara Rusia karena faktor ekonomi. Ia mengingatkan konsekuensi terhadap status kewarganegaraan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Soal 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Konsekuensi Kewarganegaraan
Tekno
Meta Tambah Fitur Privasi di Kacamata Pintar, Perekaman Diam-Diam Makin Sulit
Meta kembali memperkuat sistem privasi pada kacamata pintarnya yang dibekali teknologi AI.
Yusuf Abdillah - Jumat, 28 Agustus 2026
Meta Tambah Fitur Privasi di Kacamata Pintar, Perekaman Diam-Diam Makin Sulit
Bagikan