DPR Minta Kelompok Buruh Awasi Pembahasan RUU Omnibus Law

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
DPR Minta Kelompok Buruh Awasi Pembahasan RUU Omnibus Law

Buruh membubarkan diri usai melakukan audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Selasa (25/8/2020). (ANTARA/Livia Kristianti)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menemui serikat buruh yang melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat pandemi COVID-19 di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8).

Dasco menjelaskan, DPR bersama serikat buruh sudah membentuk tim perumus untuk membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Tim perumus itu, kata Dasco, sudah membuat kesepakatan sebagai masukan untuk RUU Cipta Kerja.

Baca Juga

Klaim Bersepakat Dengan DPR, Buruh Tekanan Pemerintah

"Kami telah membentuk tim perumus yang sudah membuat kesepahaman-kesepahaman untuk memasukan aspirasi kawan-kawan dalam RUU Cipta Kerja," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengatakan, DPR juga akan menampung aspirasi serikat buruh misalnya, perselisihan yang terjadi antar-kelompok buruh yang telah memakan waktu yang lama.

"Salah satu contoh yang akan kami masukkan dalam aspirasi, adalah misalnya perselisihan buruh yang memakan waktu bertahun-tahun sampai tingkat banding. Kita akan persingkat hingga proses yang tidak bertele-tele dan menyesatkan semua pihak," ucapnya.

Dasco meminta para buruh mengawasi dan mengontrol kinerja DPR dalam pembahasan RUU Cipta Kerja sehingga aspirasi buruh dapat diperjuangkan sebaik-baiknya sesuai hasil kesepakatan dengan tim perumus.

"Menurut saya kita sekarang sudah berteman. Kita sekarang sudah bersaudara, dan kami akan sekeras-kerasnya memperjuangkan apa yang sudah kita serap dari tim perumus ke dalam RUU klaster ketenagakerjaan," kata dia.

Karena dianggap merugikan hak-hak buruh, KSPI mendesak DPR untuk mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari draf RUU Cipta Kerja. KSPI juga menginginkan agar pemerintah dan DPR RI tidak sedikit pun merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Aksi 25 Agustus ini selain untuk menyampaikan tuntutan, juga memberikan dukungan kepada DPR RI yang telah bekerja memenuhi harapan buruh agar bisa didengar. Kalau ingin memasukkan perihal ketenagakerjaan ke dalam Omnibus Law, sebaiknya masukkan tentang pengawasan ketenagakerjaan agar lebih kuat,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal.

Pengawasan yang lebih kuat dipastikan agar setiap aturan yang terangkum dalam UU 13/2003 itu dijalankan dengan baik dan tidak terjadi pelanggaran hak pekerja. Mereka juga mengusulkan agar ada peningkatan produktivitas melalui program pendidikan dan pelatihan yang saat ini belum diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

Pada dasarnya, KSPI menyatakan setuju investasi masuk ke Indonesia sesuai tujuan pemerintah merancang RUU Cipta Kerja. Namun, pemerintah juga diminta untuk memastikan perlindungan buruh tidak dikurangi.

"Aksi ini akan terus berlanjut jika aspirasi buruh tidak dikabulkan pemerintah dan DPR RI," tuturnya. KSPI menilai setidaknya ada sembilan alasan buruh menolak RUU Cipta Kerja.

Poin yang ditolak antara lain hilangnya upah minimum, berkurangnya nilai pesangon, waktu kerja yang dianggal lebih eksploitatif, potensi karyawan berstatus kontrak tanpa batas waktu, dan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi lebih mudah.

Selain itu, KSPI juga mengkhawatirkan hak cuti dan upah atas cuti yang dihapus, mudahnya tenaga kerja asing (TKA) buruh kasar untuk masuk ke Indonesia, serta potensi hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun bagi pekerja kontrak. Penolakan terhadap RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan juga datang dari lembaga swadaya masyrakat (LSM) seperti Amnesty International Indonesia.

Sebelumnya, Amnesty menemukan ada setidaknya tujuh pasal yang mengancam hak pekerja dalam draf yang kini berada di tangan DPR. Di antaranya terkait hilangnya batas waktu perjanjian kerja sementara sehingga perusahaan tidak berkewajiban mengangkat pekerja kontrak menjadi pegawai tetap.

Baca Juga

KSPI Beberkan Sejumlah Mudarat dalam Omnibus Law

Selain itu, Pasal 88C pada draf RUU Cipta Kerja menghapus Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dan memukul rata standar upah minimum di semua kota dalam satu provinsi. Pekan lalu, Rabu (19/8), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan hal tersebut.

"Pasal-pasal ini berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM, karena akan memberikan lebih banyak ruang bagi perusahaan dan korporasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja,” kata Usman. (Knu)

#Demo Buruh
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Massa buruh melakukan long march saat aksi unjuk rasa menuntuk sahkan RUU Ketenagakerjaan di Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Aksi Demo Buruh Tuntut Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di Jakarta
Indonesia
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Demo buruh di Jakarta pada Kamis (24/9) akan diikuti ribuan orang. Ada beberapa ruas jalan yang bisa dihindari.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh di Jakarta 24 September 2026, Dishub Minta Pengguna Jalan Hindari 3 Kawasan ini
Indonesia
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.550 personel untuk mengawal demo buruh 24 September di Jakarta. Simak titik perhatian dan jalur alternatif yang disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September, Polda Metro Kerahkan 1.550 Personel dan Siapkan Jalur Alternatif
Indonesia
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Ribuan buruh akan menggelar demo di Jakarta pada Kamis (24/9). Transjakarta pun melakukan penyesuaian rute.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
Demo Buruh 24 September 2026, Transjakarta Siapkan Penyesuaian Rute secara Situasional
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Ada dua agenda besar yang menjadi fokus pelayanan dan pengamanan aparat. Pertama, May Day Fiesta 2026 di kawasan Monas.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
30 Ribu Aparat Amankan May Day 2026, Polisi Ingatkan Buruh jangan Anarkistis dan Terprovokasi
Indonesia
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2026. KSPI menilai upah Rp 5,73 juta terlalu kecil dan tidak sesuai biaya hidup ibu kota.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Indonesia
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Ratusan buruh akan menggelar aksi serentak di Jakarta pada Kamis (15/1). Sejumlah tuntutan bakal dilayangkan, termasuk revisi UMP DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Aksi ini akan diikuti ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Jakarta dengan konvoi sepeda motor.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Bagikan