Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Kecam Penembakan Diplomat di Jenin, Israel Dinilai Langgar Hukum Internasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
DPR Kecam Penembakan Diplomat di Jenin, Israel Dinilai Langgar Hukum Internasional

Anggota pasukan Israel. Foto: ANTARA/Xinhua/HO-IDF

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih,com - Insiden penembakan peringatan oleh pasukan Israel terhadap rombongan diplomat Eropa di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina, pada Rabu (21/5) mendapat sorotan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Menurut Sukamta, tindakan militer Israel ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menunjukkan arogansi Israel.

"Israel semakin menunjukkan karakter aslinya yang membabi buta, tidak mempedulikan manusia dan bangsa lain. Bahkan rombongan diplomat dari Eropa yang berjumlah sekitar 30 orang ditembaki oleh tentara Israel," tegas Sukamta dalam keterangannya, Selasa (27/5).

Sukamta memperingatkan bahwa aksi pasukan Zionis ini akan memicu kemarahan dunia internasional, termasuk negara-negara Barat, dan mendesak dunia untuk memberi tekanan kepada Israel. "Dunia harus terus memberi tekanan kepada Israel dengan berbagai cara agar menghentikan aksi-aksi tak berperadaban dan tak berperikemanusiaannya," tutur legislator dari DIY ini.

Baca juga:

Bono U2 Kecam Benjamin Netanyahu dan Fundamentalis Sayap Kanan Israel, Sebut Mereka Telah Memelintir Kitab Suci

Ia mengingatkan bahwa para diplomat dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina 1963 tentang Pelindungan Konsuler. Sukamta menilai Israel telah melanggar Konvensi 1961 yang secara fundamental menyatakan diplomat harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diperlakukan dengan hormat.

Menanggapi alasan militer Israel bahwa konvoi diplomatik menyimpang dari rute yang disetujui dan memasuki zona terlarang, Sukamta menegaskan bahwa Pasal 26 Konvensi Wina menjamin kebebasan bergerak diplomat.

"Intinya diplomat dijamin pelindungannya untuk bergerak ke lokasi-lokasi yang diperlukan. Bahkan Negara penerima harus menjamin kebebasan bergerak dan bepergian di wilayahnya kepada semua anggota misi diplomatik," jelasnya.

Meski Israel turut menandatangani Konvensi Wina pada 18 April 1961, mereka berulang kali menunjukkan keangkuhan dengan melanggar hukum yang mereka sendiri setujui. Israel juga telah melanggar berbagai hukum internasional lainnya, seperti Konvensi Keempat Jenewa dan Statuta Roma, termasuk larangan menyerang warga sipil, rumah sakit, jurnalis, serta blokade Gaza yang menyebabkan kelaparan.

Baca juga:

Israel Tembaki Rombongan Diplomat di Tepi Barat Tuai Kecaman Negara-Negara Eropa

Pelanggaran yang terus terjadi mengindikasikan Israel kebal hukum, sementara lembaga dan masyarakat internasional seolah tidak berdaya menghadapi tindakan Israel.

Oleh karena itu, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menyerukan aksi nyata dunia untuk menyelamatkan bangsa Palestina.

"Dunia perlu membuat aksi nyata bersama menyelamatkan Bangsa Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Harus ada terobosan-terobosan yang masif dan luar biasa untuk menghentikan kejahatan Israel," tegas Sukamta.

Insiden penembakan ini terjadi saat delegasi yang terdiri dari lebih dari 20 negara, termasuk Uni Eropa, Inggris, Prancis, Kanada, dan Tiongkok, dalam misi resmi untuk memantau situasi kemanusiaan di sekitar kamp pengungsi. Rekaman video menunjukkan tentara Israel melepaskan tembakan ke arah delegasi saat mereka menjauh, dengan salah satu delegasi memperingatkan rombongan untuk mendekati tembok.

`zdccscscs
#Israel #Palestina #Free Palestina #Konflik Palestina #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Bagikan