DPR Kecam Penembakan Diplomat di Jenin, Israel Dinilai Langgar Hukum Internasional

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
DPR Kecam Penembakan Diplomat di Jenin, Israel Dinilai Langgar Hukum Internasional

Anggota pasukan Israel. Foto: ANTARA/Xinhua/HO-IDF

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih,com - Insiden penembakan peringatan oleh pasukan Israel terhadap rombongan diplomat Eropa di Kota Jenin, Tepi Barat, Palestina, pada Rabu (21/5) mendapat sorotan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. Menurut Sukamta, tindakan militer Israel ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan menunjukkan arogansi Israel.

"Israel semakin menunjukkan karakter aslinya yang membabi buta, tidak mempedulikan manusia dan bangsa lain. Bahkan rombongan diplomat dari Eropa yang berjumlah sekitar 30 orang ditembaki oleh tentara Israel," tegas Sukamta dalam keterangannya, Selasa (27/5).

Sukamta memperingatkan bahwa aksi pasukan Zionis ini akan memicu kemarahan dunia internasional, termasuk negara-negara Barat, dan mendesak dunia untuk memberi tekanan kepada Israel. "Dunia harus terus memberi tekanan kepada Israel dengan berbagai cara agar menghentikan aksi-aksi tak berperadaban dan tak berperikemanusiaannya," tutur legislator dari DIY ini.

Baca juga:

Bono U2 Kecam Benjamin Netanyahu dan Fundamentalis Sayap Kanan Israel, Sebut Mereka Telah Memelintir Kitab Suci

Ia mengingatkan bahwa para diplomat dilindungi oleh hukum internasional, termasuk Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Wina 1963 tentang Pelindungan Konsuler. Sukamta menilai Israel telah melanggar Konvensi 1961 yang secara fundamental menyatakan diplomat harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diperlakukan dengan hormat.

Menanggapi alasan militer Israel bahwa konvoi diplomatik menyimpang dari rute yang disetujui dan memasuki zona terlarang, Sukamta menegaskan bahwa Pasal 26 Konvensi Wina menjamin kebebasan bergerak diplomat.

"Intinya diplomat dijamin pelindungannya untuk bergerak ke lokasi-lokasi yang diperlukan. Bahkan Negara penerima harus menjamin kebebasan bergerak dan bepergian di wilayahnya kepada semua anggota misi diplomatik," jelasnya.

Meski Israel turut menandatangani Konvensi Wina pada 18 April 1961, mereka berulang kali menunjukkan keangkuhan dengan melanggar hukum yang mereka sendiri setujui. Israel juga telah melanggar berbagai hukum internasional lainnya, seperti Konvensi Keempat Jenewa dan Statuta Roma, termasuk larangan menyerang warga sipil, rumah sakit, jurnalis, serta blokade Gaza yang menyebabkan kelaparan.

Baca juga:

Israel Tembaki Rombongan Diplomat di Tepi Barat Tuai Kecaman Negara-Negara Eropa

Pelanggaran yang terus terjadi mengindikasikan Israel kebal hukum, sementara lembaga dan masyarakat internasional seolah tidak berdaya menghadapi tindakan Israel.

Oleh karena itu, politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menyerukan aksi nyata dunia untuk menyelamatkan bangsa Palestina.

"Dunia perlu membuat aksi nyata bersama menyelamatkan Bangsa Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Harus ada terobosan-terobosan yang masif dan luar biasa untuk menghentikan kejahatan Israel," tegas Sukamta.

Insiden penembakan ini terjadi saat delegasi yang terdiri dari lebih dari 20 negara, termasuk Uni Eropa, Inggris, Prancis, Kanada, dan Tiongkok, dalam misi resmi untuk memantau situasi kemanusiaan di sekitar kamp pengungsi. Rekaman video menunjukkan tentara Israel melepaskan tembakan ke arah delegasi saat mereka menjauh, dengan salah satu delegasi memperingatkan rombongan untuk mendekati tembok.

`zdccscscs
#Israel #Palestina #Free Palestina #Konflik Palestina #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Saat ini terdapat tiga skenario utama dalam pembentukan BUK yang tertuang dalam naskah akademik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
Seskab Teddy Buka-bukaan Alasan Indonesia Belum Bayar Iuran BoP Rp 16,8 T
Dana iuran hampir Rp 17 triliun itu diperuntukkan rekonstruksi Gaza, Palestina dan tidak bersifat wajib.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Seskab Teddy Buka-bukaan Alasan Indonesia Belum Bayar Iuran BoP Rp 16,8 T
Indonesia
Seskab Teddy Akui Status Keikutsertaan RI di Board of Peace Tidak Bersifat Tetap
keikutsertaan Indonesia dalam BoP merupakan langkah konkret demi mewujudkan gencatan senjata di Gaza.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Seskab Teddy Akui Status Keikutsertaan RI di Board of Peace Tidak Bersifat Tetap
Indonesia
Gabung BoP Opsi Paling Realistis Dukung Palestina, Prabowo Tegaskan RI Siap Cabut Jika Melenceng
Prabowo menegaskan Indonesia tidak akan ragu keluar dari Board of Peace (BoP) jika langkah-langkah bertentangan dengan prinsip dan kepentingan nasional.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Gabung BoP Opsi Paling Realistis Dukung Palestina, Prabowo Tegaskan RI Siap Cabut Jika Melenceng
Indonesia
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan dukungan terhadap solusi konflik Palestina-Israel.
Soffi Amira - Rabu, 04 Februari 2026
Alwi Shihab Ungkap Sikap Prabowo soal Board of Peace dan Palestina, Tegaskan Dukungan Two-State Solution
Indonesia
Usai Bertemu Prabowo, PBNU Tegaskan Dukungan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian demi Lindungi Palestina
PBNU nyatakan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo membawa Indonesia bergabung dalam Board of Peace, upaya diplomasi strategis untuk membela Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
Usai Bertemu Prabowo, PBNU Tegaskan Dukungan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian demi Lindungi Palestina
Indonesia
Pimpinan Ormas Islam: Prabowo Siap Mundur dari Aliansi Trump dengan 1 Syarat
Presiden Prabowo Subianto siap menarik Indonesia keluar dari Board of Peace Gaza jika tidak berpihak pada perjuangan rakyat Palestina.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Pimpinan Ormas Islam: Prabowo Siap Mundur dari Aliansi Trump dengan 1 Syarat
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Bagikan