MerahPutih.com - Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penuntasan masalah sampah dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Anggota Komisi XII, Elpisina, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh di Indonesia.
“Kami mendukung penuh instruksi Presiden. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk membenahi tata kelola lingkungan nasional. Masalah sampah tidak bisa lagi dianggap remeh karena dampaknya menyangkut kesehatan masyarakat dan stabilitas ekosistem,” kata Elpisina di Jakarta, Kamis (30/4).
Baca juga:
Ditunjuk Jadi Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat Fokus Benahi Masalah Sampah
Pendekatan Sistemik dari Hulu ke Hilir
Elpisina menekankan penyelesaian masalah sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan sistemik yang mengintegrasikan pengelolaan dari hulu ke hilir, mulai dari edukasi pemilahan di rumah tangga hingga penerapan teknologi pengolahan akhir yang ramah lingkungan.
Anggota DPR itu mengingatkan bahwa manajemen sampah yang buruk dapat berujung pada krisis lingkungan. Insiden longsor sampah di TPA Bantargebang disebut sebagai contoh nyata betapa buruknya dampak jika pengelolaan tidak dilakukan dengan baik.
Baca juga:
Eks Kadis LH DKI Asep Kuswanto Tersangka Longsor Bantargebang Diancam 5 Tahun Bui
Efisiensi Anggaran dan Sinergi Pusat-Daerah
Menurut Elpisina, urgensi penanganan sampah juga berkaitan dengan efisiensi anggaran negara. Biaya penanganan bencana lingkungan dan kesehatan akibat polusi sampah jauh lebih tinggi dibandingkan investasi pada infrastruktur pengelolaan modern.
Untuk memastikan target Presiden tercapai, ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kebijakan pusat harus diterjemahkan menjadi aksi konkret di daerah, sehingga pengelolaan sampah tidak berjalan sendiri-sendiri,” tandasnya. (Pon)