DPR Ingatkan Mendikbud Jangan Gegabah Mulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Wabah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 Mei 2020
DPR Ingatkan Mendikbud Jangan Gegabah Mulai Tahun Ajaran Baru di Tengah Wabah

Ilustrasi siswa-siswi. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Illiza Sa’aduddin Djamal mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalukan persiapan matang sebelum merealisasikan pembukaan kembali sekolah.

Menurut Illiza, Kemendikbud harus mempunyai peta yang jelas dan terverivikasi di lapangan tentang daerah-daerah yang merupakan masuk Zona Merah (masih parah) Zona Kuning (sudah menurun) dan Zona Hijau (Bebas COVID-19).

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA] Rezim Jokowi Masukan Virus Corona ke Tubuh Warga saat Rapid Test

"Dan hanya di zona hijaulah yang memungkinkan dibuka kembali proses belajar mengajar di sekolah," jelas Illiza dalam keteranganya, Rabu (13/5).

Politikus PPP ini menyarankan, Kemendikbud juga harus memastikan sekolah yang akan ditempati benar-benar bebas dari COVID-19, yaitu dengan melakukan penyemprotan disinvektan di semus dudut sekolah, menyediakan washtafel dan masker.

Pemerintah juga harus memastikan keamanan siswa dari penularan COVID-19 selama dalam perjalanan menuju tempat sekolah, misalnya selama berada di angkutan umum, karena siswa tentu akan bercampur dan berinteraksi dengan masyarakat umum di dalam angkutan umum.

"Semua langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan haris dilakukan dengan baik," terang mantan Wali kota Banda Aceh ini.

Sekal
Ilustrasi siswa SD

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menilai, pemerintah harus merencanakan dengan matang dan memperiapkan sebaik mungkin sarana dan pra sarana jika sekolah kembali dibuka pada Juli 2020 mendatang.

Menurut Retno, pemerintah akan menyiapkan 3 skenario dibukanya kembali sekolah pada Juli 2020, yakni ada pertengahan Juli sekolah di daerah-daerah yang sudah dinyatakan aman dari pandemi Virus Corona. Selanjutnya, triwulan tahun ajaran baru sekitar September 2020 dan hingga satu semester pada Januari 2021.

“Apapun skenario pemerintah, sebagai lembaga Negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan perlindungan anak dan pemenuhan terhadap hak-hak anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan anak,” katanya kepada wartawan.

Retno pun menyarankan pemerintah setidaknya melakukan empat hal penting sebelum membuka kembali sekolah pada Juli 2020. Adapun empat hal ini yaitu:

"Memastikan sekolah-sekolah disterilisasi dengan anggaran dari dana BOS yang diterima setiap sekolah dan dibantu dengan APBD melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan setempat," jelas Retno.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tidak mengubah kalender akademik pendidikan pada masa pandemi COVID-19 ini. Tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pertengahan Juli 2020, sedangkan pembukaan kembali sekolah menunggu kondisi aman dari dampak COVID-19 sesuai dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.

Menunda atau memundurkan tahun ajaran baru akan membawa sejumlah konsekuensi meski opsi ini pernah dilakukan pada 1978 ketika permulaan tahun ajaran baru diundur dari Januari ke Juli.

Selain harus disesuaikan dengan pendidikan tinggi, penundaan tahun ajaran baru juga menambah biaya, terutama bagi siswa di sekolah swasta.

Baca Juga

Jokowi Lanjutkan Proyek Reklamasi, Pengamat: Pemerintah Lagi Bokek dan Tekanan Investor

Karena itu, estimasi optimistis sekolah dibuka pada pertengahan Juli sesuai kalender pendidikan, dengan tetap mengacu protokol kesehatan.

Jika pada pertengahan Juli kasus COVID-19 masih tinggi dan pembatasan sosial berskala besar masih diberlakukan, pembelajaran jarak jauh untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PAUD Dikdasmen) tetap dilanjutkan. (Knu)

#Kemendikbud #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Berita Foto
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) dan Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra memimpin RDPU di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Oktober 2026
RDPU Komisi III dengan Mahasiswa dan Advokat Bahas RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo-Gibran Kebijakan Ekonomi dan Kemandirian Nasional Jadi Sorotan DPR
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Bagikan