DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!

Razia truk ODOL. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR, pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara telah sepakat untuk membentuk tim gabungan. Tim ini akan menyusun kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang rencananya akan diterapkan secara penuh mulai tahun 2027.

Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat lintas sektor di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tim teknis ini dibentuk untuk menampung masukan dari semua pihak dan merumuskan tahapan implementasi Zero ODOL yang terukur.

Baca juga:

Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk

Kebijakan ini sangat penting untuk menjamin keselamatan di jalan dan melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih.

"Presiden sangat memperhatikan masalah ini. Kami di DPR bertindak sebagai fasilitator agar proses transisi tidak merugikan pihak mana pun," jelas Dasco.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, dan perwakilan pengemudi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut baik peran DPR dalam menjembatani dialog.

Menurutnya, tim ini akan mengkaji aspek teknis seperti kapasitas kendaraan, standar angkutan barang, perizinan, serta sosialisasi kepada para pelaku industri transportasi.

"Kita sepakat untuk berkomitmen menerapkan Zero ODOL. Langkah yang diinisiasi DPR ini sangat baik untuk menciptakan transportasi yang aman dan berkelanjutan," ucap dia.

Sementara itu, Suroso, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), memastikan bahwa para pengemudi siap mendukung penuh kebijakan ini demi kepastian hukum dan keselamatan.

"Kami para pengemudi sepakat untuk mengawal penerapan Zero ODOL 2027. Kami berharap ada kepastian hukum, perlindungan, dan edukasi agar transisi ini tidak memberatkan," kata Suroso.

Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 60% angkutan barang masih tergolong ODOL.

Baca juga:

Pengemudi Truk Solo Raya Demo Kebijakan ODOL, Tutup Jalan Ring Road

Kerusakan jalan nasional akibat kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp43 triliun per tahun.

Selain itu, kendaraan ODOL juga berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas, dengan lebih dari 1.200 kecelakaan pada tahun 2023.

Melalui kebijakan Zero ODOL 2027, pemerintah menargetkan terciptanya sistem logistik yang lebih efisien, adil, dan aman.

Program ini akan terintegrasi dengan digitalisasi pengawasan dan revitalisasi infrastruktur jalan.

#ODOL #Truk ODOL #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (ketiga kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (ketiga kanan), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) Terpilih Anggito Abimanyu (kedua kiri), Wakil Ketua DK LPS Terpilih Farid Azhar Nasution (kedua kanan) Anggota DK LPS Terpilih Doddy Zulverdi (kiri) dan Ferdinan Dwikoraja Purba (kanan) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (keenam kiri), Cucun Ahmad Syamsurijal (keenam kanan) dan Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc HAM terpilih pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 September 2025
Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
RAPBN 2026 juga menargetkan tingkat pengangguran terbuka 4,44-4,96 persen, kemiskinan 6,5-7,5 persen, kemiskinan ekstrem 0-0,5 persen, dan Gini ratio 0,377-0,380.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Bagikan