DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!

Razia truk ODOL. Foto: ANTARA
Merahputih.com - DPR, pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara telah sepakat untuk membentuk tim gabungan. Tim ini akan menyusun kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang rencananya akan diterapkan secara penuh mulai tahun 2027.
Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat lintas sektor di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tim teknis ini dibentuk untuk menampung masukan dari semua pihak dan merumuskan tahapan implementasi Zero ODOL yang terukur.
Baca juga:
Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk
Kebijakan ini sangat penting untuk menjamin keselamatan di jalan dan melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih.
"Presiden sangat memperhatikan masalah ini. Kami di DPR bertindak sebagai fasilitator agar proses transisi tidak merugikan pihak mana pun," jelas Dasco.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, dan perwakilan pengemudi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut baik peran DPR dalam menjembatani dialog.
Menurutnya, tim ini akan mengkaji aspek teknis seperti kapasitas kendaraan, standar angkutan barang, perizinan, serta sosialisasi kepada para pelaku industri transportasi.
"Kita sepakat untuk berkomitmen menerapkan Zero ODOL. Langkah yang diinisiasi DPR ini sangat baik untuk menciptakan transportasi yang aman dan berkelanjutan," ucap dia.
Sementara itu, Suroso, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), memastikan bahwa para pengemudi siap mendukung penuh kebijakan ini demi kepastian hukum dan keselamatan.
"Kami para pengemudi sepakat untuk mengawal penerapan Zero ODOL 2027. Kami berharap ada kepastian hukum, perlindungan, dan edukasi agar transisi ini tidak memberatkan," kata Suroso.
Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 60% angkutan barang masih tergolong ODOL.
Baca juga:
Pengemudi Truk Solo Raya Demo Kebijakan ODOL, Tutup Jalan Ring Road
Kerusakan jalan nasional akibat kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp43 triliun per tahun.
Selain itu, kendaraan ODOL juga berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas, dengan lebih dari 1.200 kecelakaan pada tahun 2023.
Melalui kebijakan Zero ODOL 2027, pemerintah menargetkan terciptanya sistem logistik yang lebih efisien, adil, dan aman.
Program ini akan terintegrasi dengan digitalisasi pengawasan dan revitalisasi infrastruktur jalan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Rapat Paripurna DPR Sahkan Dewan Komisioner LPS Masa Jabatan 2025-2030

Rapat Paripurna DPR Setujui Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU APBN Tahun 2026

DPR dan Pemerintah Bakal Kejar Pajak Rp 2.693,71 Triliun di 2026

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
