DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
DPR Hingga Asosiasi Pengemudi Logistik Bentuk Tim Gabungan Lawan ODOL, Siap-Siap 2027 Tak Ada Ampun!

Razia truk ODOL. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR, pemerintah, dan Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara telah sepakat untuk membentuk tim gabungan. Tim ini akan menyusun kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang rencananya akan diterapkan secara penuh mulai tahun 2027.

Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat lintas sektor di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa tim teknis ini dibentuk untuk menampung masukan dari semua pihak dan merumuskan tahapan implementasi Zero ODOL yang terukur.

Baca juga:

Aturan Baru Siap Libas ODOL, Tapi AHY Justru Bela Mati-matian Sopir Truk

Kebijakan ini sangat penting untuk menjamin keselamatan di jalan dan melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat beban berlebih.

"Presiden sangat memperhatikan masalah ini. Kami di DPR bertindak sebagai fasilitator agar proses transisi tidak merugikan pihak mana pun," jelas Dasco.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, dan perwakilan pengemudi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut baik peran DPR dalam menjembatani dialog.

Menurutnya, tim ini akan mengkaji aspek teknis seperti kapasitas kendaraan, standar angkutan barang, perizinan, serta sosialisasi kepada para pelaku industri transportasi.

"Kita sepakat untuk berkomitmen menerapkan Zero ODOL. Langkah yang diinisiasi DPR ini sangat baik untuk menciptakan transportasi yang aman dan berkelanjutan," ucap dia.

Sementara itu, Suroso, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), memastikan bahwa para pengemudi siap mendukung penuh kebijakan ini demi kepastian hukum dan keselamatan.

"Kami para pengemudi sepakat untuk mengawal penerapan Zero ODOL 2027. Kami berharap ada kepastian hukum, perlindungan, dan edukasi agar transisi ini tidak memberatkan," kata Suroso.

Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 60% angkutan barang masih tergolong ODOL.

Baca juga:

Pengemudi Truk Solo Raya Demo Kebijakan ODOL, Tutup Jalan Ring Road

Kerusakan jalan nasional akibat kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga Rp43 triliun per tahun.

Selain itu, kendaraan ODOL juga berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas, dengan lebih dari 1.200 kecelakaan pada tahun 2023.

Melalui kebijakan Zero ODOL 2027, pemerintah menargetkan terciptanya sistem logistik yang lebih efisien, adil, dan aman.

Program ini akan terintegrasi dengan digitalisasi pengawasan dan revitalisasi infrastruktur jalan.

#ODOL #Truk ODOL #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Menggadaikan aset BUMN berarti menempatkan kepentingan negara dalam posisi yang rentan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
ID Food Berencana Gadaikan Aset, DPR: Jaminan Pinjaman harus Opsi Terakhir, bukan Pilihan Utama
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan literasi digital sejak dini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
AI Bisa Ganggu Sistem Pemilu dan Sebarkan Hoaks, DPR RI Dorong Pengaturan Transparansi Algoritma yang Kuat
Indonesia
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Hetifah menyoroti urgensi pengaturan yang komprehensif terkait fenomena perundungan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kekerasan dan Perundungan di Sekolah Diharap Jadi Alasan Kuat Perlindungan Guru Masuk Revisi UU Sisdiknas
Indonesia
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Rudianto juga menyinggung dinamika keamanan terkini di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba
Indonesia
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Pembiaran lubang bekas tambang melanggar Pasal 19–21 PP No. 78/2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
6 Santri Tewas Di Danau Bekas Galian C, DPR Desak Perusahaan Tambang Harus Diusut
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Bagikan