DPR Harap KNKT Segera Ungkap Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182


KRI Rigel-933 melakukan pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera mengungkap penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Hal itu menyusul telah ditemukannya lokasi black box (kotak hitam) yang diduga milik Sriwijaya Air SJ-182.
Baca Juga
Singapura dan AS Tawarkan Bantuan Investigasi Sriwijaya Air SJ 182
"Kami telah mendengar bahwa (lokasi) blackbox dari pesawat tersebut telah diketemukan. Sehingga kami berharap KNKT segera mencari penyebab jatuhnya pesawat untuk menjadi evaluasi lebih lanjut," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, penyebab jatuhnya pesawat tersebut sangat penting untuk mengevaluasi kualitas layanan maskapai lain.
"Untuk supaya dapat menjadi acuan dalam mengevaluasi pesawat-pesawat yang lain," ujar Dasco.

Untuk diketahui, Tim SAR Gabungan pada Minggu (10/1) kemarin telah menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
Barang-barang tersebut mulai dari serpihan pesawat, kabel, pecahan ban, tumpahan minyak, bagian tubuh, properti milik penumpang dan lainnya. Bahkan, blackbox atau kotak hitam yang diduga milik pesawat rute Jakarta-Pontianak itu juga sudah ditemukan lokasinya. (Pon)
Baca Juga
Hari Ini Tim DVI Mulai Lakukan Identifikasi Korban Sriwijaya Air
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?

Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR Sebut RUU Perampasan Aset akan Dibahas setelah RKUHAP Selesai

Di Hadapan Mahasiswa, Wakil Ketua DPR Minta Maaf dan Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Audiensi dengan Elemen Mahasiswa, Dasco Pastikan Tunjangan Rumah Anggota DPR Disetop per 31 Agustus 2025

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Dasco Klarifikasi Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta: Untuk Kontrak Setahun, Bukan Rutin Bulanan

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini

Setelah Oktober, Anggota DPR tidak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta
