DPR Gerak Cepat Rencanakan Bikin RUU Transportasi Online, Akomodir Tuntutan Pengemudi Ojol


Jelang Aksi Demo Ojol 205 Segelintir Ojek Online Masih Beroperasi di Jakarta
MerahPutih.com - Perwakilan massa ojek online (ojol) melalui audiensi yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) di sela aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta.
Audiensi berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan mempertemukan para perwakilan pengemudi ojol dari berbagai asosiasi dengan Kemenhub guna menyampaikan aspirasi dan tuntutan utama mereka.
Beberapa tuntutan yang diangkat mencakup permintaan penyesuaian tarif ojek online, potongan maksimal 10 persen oleh aplikator, serta kenaikan tarif untuk layanan pengantaran barang dan kurir.'
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR RI akan mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online mulai Rabu (21/5) besok, guna mengakomodir aspirasi dari berbagai pengemudi ojek online (ojol).
Baca juga:
Nyalakan Flare, Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Solo Desak Wujudkan UU Transportasi Online
Dia menyebut keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online. Rencananya, kata dia, RUU Transportasi Online akan dibahas di Komisi V DPR.
"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online," kata Dasco, Selasa.
Komisi V DPR langsung merencanakan rapat bersama perwakilan transportasi online besok. Rapat itu, diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.
"Akan menerima perwakilan-perwakilan dari transportasi online atau ojek online yang akan memberikan aspirasinya kepada DPR RI," kata Dasco.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar Komisi V DPR RI dengan pengemudi ojol tersebut akan memberi masukan yang komprehensif untuk penyusunan RUU tersebut. Pembuatan naskah akademik serta pasal-pasal yang akan dibuat dalam RUU Transportasi Online itu harus sesuai harapan semua pihak. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kapolri Ajak Ojol Jadi Cepu Polisi, Massanya Tersebar di Mana-Mana

Ojol Tewas Tertabrak KRL di Kedoya, Motor Listrik Ringsek Terpental 500 Meter

[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite
![[HOAKS atau FAKTA]: Ojol Dilarang Beli Pertalite](https://img.merahputih.com/media/ba/b1/18/bab118bdc1223bddebac4666dba9271a_182x135.jpg)
Audiensi Pimpinan DPR dengan Asosiasi Pengemudi Bahas RUU Angkutan Jalan

Perwira di Rantis yang Lindas Affan Kurniawan Dijatuhi Sanksi Permintaan Maaf

Rencana Ojol Akan Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Tanggung 50 Persen

Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak

Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan
