DPR Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Bentrok di Rempang


Petugas pengamanan membentuk barikade untuk mendorong aksi massa unjuk rasa di sekitar Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). ANTARA/Yude
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didorong untuk turun tangan mengawal kasus bentrokan antara warga dan petugas keamanan PT MEG di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). "Kami mendorong Komnas HAM untuk mengawal kasus ini agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” kata anggota Komisi III DPR RI Abdullah, Sabtu (21/12).
Kerusuhan di Pulau Rempang terjadi pada Rabu (18/12) dini hari. Dalam peristiwa itu, puluhan orang menyerang sejumlah posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.
Akibat kejadian itu, delapan orang warga mengalami luka-luka, satu di antaranya kritis. Selain korban luka, belasan kendaraan bermotor milik warga juga rusak akibat serangan tersebut. Posko-posko milik warga juga mengalami kerusakan serius.
Warga menuntut pembatalan rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City karena mengabaikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Pembangunan Rempang Eco-City merupakan PSN yang dikerjakan Pemko Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha dengan tujuan menjadikan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.
Baca juga:
Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan
“Kejadian bentrokan berdarah ini menjadi catatan hitam dalam penanganan konflik pembangunan di Indonesia," tegas dia. Abdullah menekankan pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak warga adat.
“Semua pihak harus menjamin keamanan masyarakat Rempang, termasuk akses terhadap layanan kesehatan bagi korban kekerasan dan pendampingan hukum,” ujarnya. Abdullah juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan.
Ia meminta ada peninjauan pembangunan proyek Rempang Eco-City jika tidak berpihak pada rakyat. “Pembangunan tidak boleh mengabaikan suara rakyat dan aspek budaya lokal. Kami berharap Pemerintah dan masyarakat bisa mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” imbuhnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berpesan penolakan warga terhadap pembangunan harus diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Utamakan pendekatan humanis ke warga, jangan gunakan kekerasan-kekerasan yang justru membuat masalah semakin melebar.
Pemerintah, lanjut dia, harus menjamin keselamatan dan keamanan rakyat. Aparat keamanan dan penegak hukum juga diminta untuk melindungi warga.
"Bukan malah menjadi ancaman untuk mereka," tandasnya.(Pon)
Baca juga:
Bahlil Klaim Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Investor Pulau Rempang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
