DPR Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Bentrok di Rempang

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 21 Desember 2024
DPR Dorong Komnas HAM Kawal Kasus Bentrok di Rempang

Petugas pengamanan membentuk barikade untuk mendorong aksi massa unjuk rasa di sekitar Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023). ANTARA/Yude

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didorong untuk turun tangan mengawal kasus bentrokan antara warga dan petugas keamanan PT MEG di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). "Kami mendorong Komnas HAM untuk mengawal kasus ini agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan,” kata anggota Komisi III DPR RI Abdullah, Sabtu (21/12).

Kerusuhan di Pulau Rempang terjadi pada Rabu (18/12) dini hari. Dalam peristiwa itu, puluhan orang menyerang sejumlah posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

Akibat kejadian itu, delapan orang warga mengalami luka-luka, satu di antaranya kritis. Selain korban luka, belasan kendaraan bermotor milik warga juga rusak akibat serangan tersebut. Posko-posko milik warga juga mengalami kerusakan serius.

Warga menuntut pembatalan rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City karena mengabaikan aspek sosial dan budaya masyarakat setempat. Pembangunan Rempang Eco-City merupakan PSN yang dikerjakan Pemko Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha dengan tujuan menjadikan Rempang sebagai mesin ekonomi baru di Indonesia.

Baca juga:

Soal Bentrokan Rempang, DPR Minta Aparat Tak Bekingi Kekerasan



“Kejadian bentrokan berdarah ini menjadi catatan hitam dalam penanganan konflik pembangunan di Indonesia," tegas dia. Abdullah menekankan pembangunan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City tidak boleh merugikan masyarakat, termasuk hak-hak warga adat.

“Semua pihak harus menjamin keamanan masyarakat Rempang, termasuk akses terhadap layanan kesehatan bagi korban kekerasan dan pendampingan hukum,” ujarnya. Abdullah juga mengingatkan pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan.

Ia meminta ada peninjauan pembangunan proyek Rempang Eco-City jika tidak berpihak pada rakyat. “Pembangunan tidak boleh mengabaikan suara rakyat dan aspek budaya lokal. Kami berharap Pemerintah dan masyarakat bisa mencari solusi terbaik tanpa kekerasan,” imbuhnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berpesan penolakan warga terhadap pembangunan harus diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. “Utamakan pendekatan humanis ke warga, jangan gunakan kekerasan-kekerasan yang justru membuat masalah semakin melebar.

Pemerintah, lanjut dia, harus menjamin keselamatan dan keamanan rakyat. Aparat keamanan dan penegak hukum juga diminta untuk melindungi warga.

"Bukan malah menjadi ancaman untuk mereka," tandasnya.(Pon)

Baca juga:

Bahlil Klaim Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Investor Pulau Rempang

#Batam #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Penyegelan dalam rangka penyelamatan daerah aliran sungai (DAS).
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
55 Bisnis dalam Hutan Disegel, Termasuk di Batam dengan Kerugian Negara Rp 23 Miliar
Bagikan