DPR Diminta Tidak Pilih Mantan Politikus Jadi Komisioner BPK


Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM Hasnu Ibrahim. ANTARA/Ho-Dokumen Pribadi
MerahPutih.com - Proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 yang akan bergulir di DPR. Namun, suara miring diungkapkan berbagai pihak terutama jika DPR lebih memilih mantan politikus.
Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Periode 2024-2027 meminta agar proses pencalonan pimpinan badan pengawas keuangan (BPK) RI tidak berasal dari unsur politikus tetapi dari kalangan profesional.
"Sebagai calon Ketua Umum PB PMII kami menolak secara tegas terkait proses pencalonan pimpinan BPK berasal dari unsur politisi," kata Wakil Sekretaris Jenderal PB PMII Bidang Politik, Hukum dan HAM Hasnu Ibrahim.
BPK, kata ia, pada dasarnya adalah lembaga yang diberikan mandat oleh konstitusi untuk memeriksa keuangan negara. Sehingga, lembaga ini tidak boleh dicederai oleh kepentingan politik praktis.
Baca juga:
Tak Ingin Ada Kebocoran Anggaran, Prabowo: BPK Andalan Kita
Hasnu menilai, pintu masuk rusaknya sistem dan kelembagaan BPK itu tergantung wajah pimpinan dan para komisionernya.
"Proses seleksi yang tengah berlangsung harus benar-benar dari kalangan profesional yang memiliki rekam jejak dan rekam prestasi bagus di mata public," katanya.
Calon Ketum PB PMII itu melanjutkan, pihaknya sangat keras menolak proses seleksi calon anggota BPK periode 2024-2029 yang akan bergulir di DPR itu jika berasal dari unsur partai politik, sebab, ini berunjung pada konflik kepentingan dan korupsi sistemik.
Panitia seleksi (pansel) yang akan memproses itu diharapkan cermat agar calon yang dipilih tak menimbulkan masalah, kegaduhan dan bebas dari desain besar partai politik.
"Publik harus waspada, karena kami mencium ada semacam aroma tak sedap, karena ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi sistemik yang tengah dirancang dalam proses seleksi pimpinan BPK Periode 2024-2029" katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR

DPR Setujui 5 Calon Anggota BPK
