Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Didesak Terbitkan Surat Pembatalan Rencana Isoman di Hotel Berbintang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Agustus 2021
DPR Didesak Terbitkan Surat Pembatalan Rencana Isoman di Hotel Berbintang

Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 3 bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menuai kecaman.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta adanya surat yang menyatakan pembatalan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman) COVID-19 untuk wakil rakyat

Baca Juga

Ketua DPR Tegaskan Fasilitas Isoman Bagi Sejawatnya Belum Perlu Dilakukan

"Harus ada surat yang kemudian menyatakan bahwa surat sebelumnya itu dibatalkan," ujar Lucius di Jakarta, Senin (2/8).

Lucius mengatakan persoalan fasilitas hotel yang diklaim bukan untuk para legislator harus dibuktikan lewat kebijakan konkret. Tidak hanya sekadar mengklarifikasi melalui media.

"Semua tidak punya makna apa-apa ketika itu selesai di omongan ke media saja. Tidak kemudian dibicarakan di lembaga atau di institusi," ujar Lucius.

DPR harus menunjukan surat yang memang membatalkan kebijakan fasilitas isolasi mandiri tersebut. Untuk memastikan bahwa DPR memang menolak fasilitas tersebut.

"Harus ada kemudian surat yang kemudian mengatakan surat sebelumnya dibatalkan," ujar Lucius.

Ilustrasi isolasi mandiri. Foto: Istimewa

Anggota DPR, menurut Lucius, merupakan politisi yang kerap berubah pendiriannya. Sehingga perlu komitmen supaya pernyataan sesuai dengan tindakannya.

"Karena kalau tidak kita berhadapan dengan politisi yang setiap hari bisa berubah pendiriannya sesuai situasi dan kondisi," katanya.

Pengalaman selama ini kontroversi yang dihasilkan DPR selesai tanpa kepastian informasi yang jelas. Maka itu, menurut Lucius, harus ada hal yang nyata bahwa fasilitas isolasi mandiri benar-benar dibatalkan.

Lucius berpendapat bahwa para anggota DPR mestinya memahami bahwa ada banyak kendala dalam penanganan COVID-19 salah satunya adalah soal fasilitas isolasi mandiri.

Diketahui pada 26 Juli 2021, Sekjen DPR Indra Iskandar mengeluarkan surat pemberitahuan tentang rencana pembedian fasilitas hotel bintang tiga untuk anggota dewan menjalani isolasi mandiri.

Nantinya hotel bintang tiga yang digunakan adalah Hotel Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen. Pembiayaan fasilitas isolasi mandiri itu akan ditanggung oleh negara.

Rencana itu mendapatkan kritik dari sejumlah pihak termasuk para anggota DPR itu sendiri.

Beberapa anggota DPR yang menolak, menyatakan bahwa isolasi mandiri bisa dilakukan sendiri baik di rumah dinas, hingga fasilitas isolasi mandiri tak perlu dibiayai oleh negara.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyebut fasilitas hotel untuk isoman ditujukan kepada staf di lingkungan parlemen. Dia memastikan fasilitas itu bukan untuk legislator.

Habiburokhman mengeklaim fasilitas fantastis itu diperuntukkan bagi staf pendukung, tenaga ahli, staf ahli anggota DPR, Pengamanan Dalam (Pamdal) Kompleks Parlemen, dan aparatur sipil negara (ASN). Dia mengaku heran anggota DPR yang mendapat fasilitas itu.

"Sebetulnya bukan anggota tapi staf pendukung di DPR," kata Habiburokhman. (Knu)

Baca Juga

Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Legislator: Sakiti Hati Rakyat

#Isolasi Mandiri #DPR #COVID-19 #Formappi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan