DPR Didesak Terbitkan Surat Pembatalan Rencana Isoman di Hotel Berbintang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 02 Agustus 2021
DPR Didesak Terbitkan Surat Pembatalan Rencana Isoman di Hotel Berbintang

Spanduk bertuliskan "COVID-19 Dilarang Masuk" terpasang di pagar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/7). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel bintang 3 bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menuai kecaman.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta adanya surat yang menyatakan pembatalan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri (isoman) COVID-19 untuk wakil rakyat

Baca Juga

Ketua DPR Tegaskan Fasilitas Isoman Bagi Sejawatnya Belum Perlu Dilakukan

"Harus ada surat yang kemudian menyatakan bahwa surat sebelumnya itu dibatalkan," ujar Lucius di Jakarta, Senin (2/8).

Lucius mengatakan persoalan fasilitas hotel yang diklaim bukan untuk para legislator harus dibuktikan lewat kebijakan konkret. Tidak hanya sekadar mengklarifikasi melalui media.

"Semua tidak punya makna apa-apa ketika itu selesai di omongan ke media saja. Tidak kemudian dibicarakan di lembaga atau di institusi," ujar Lucius.

DPR harus menunjukan surat yang memang membatalkan kebijakan fasilitas isolasi mandiri tersebut. Untuk memastikan bahwa DPR memang menolak fasilitas tersebut.

"Harus ada kemudian surat yang kemudian mengatakan surat sebelumnya dibatalkan," ujar Lucius.

Ilustrasi isolasi mandiri. Foto: Istimewa

Anggota DPR, menurut Lucius, merupakan politisi yang kerap berubah pendiriannya. Sehingga perlu komitmen supaya pernyataan sesuai dengan tindakannya.

"Karena kalau tidak kita berhadapan dengan politisi yang setiap hari bisa berubah pendiriannya sesuai situasi dan kondisi," katanya.

Pengalaman selama ini kontroversi yang dihasilkan DPR selesai tanpa kepastian informasi yang jelas. Maka itu, menurut Lucius, harus ada hal yang nyata bahwa fasilitas isolasi mandiri benar-benar dibatalkan.

Lucius berpendapat bahwa para anggota DPR mestinya memahami bahwa ada banyak kendala dalam penanganan COVID-19 salah satunya adalah soal fasilitas isolasi mandiri.

Diketahui pada 26 Juli 2021, Sekjen DPR Indra Iskandar mengeluarkan surat pemberitahuan tentang rencana pembedian fasilitas hotel bintang tiga untuk anggota dewan menjalani isolasi mandiri.

Nantinya hotel bintang tiga yang digunakan adalah Hotel Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen. Pembiayaan fasilitas isolasi mandiri itu akan ditanggung oleh negara.

Rencana itu mendapatkan kritik dari sejumlah pihak termasuk para anggota DPR itu sendiri.

Beberapa anggota DPR yang menolak, menyatakan bahwa isolasi mandiri bisa dilakukan sendiri baik di rumah dinas, hingga fasilitas isolasi mandiri tak perlu dibiayai oleh negara.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menyebut fasilitas hotel untuk isoman ditujukan kepada staf di lingkungan parlemen. Dia memastikan fasilitas itu bukan untuk legislator.

Habiburokhman mengeklaim fasilitas fantastis itu diperuntukkan bagi staf pendukung, tenaga ahli, staf ahli anggota DPR, Pengamanan Dalam (Pamdal) Kompleks Parlemen, dan aparatur sipil negara (ASN). Dia mengaku heran anggota DPR yang mendapat fasilitas itu.

"Sebetulnya bukan anggota tapi staf pendukung di DPR," kata Habiburokhman. (Knu)

Baca Juga

Anggota DPR Difasilitasi Isoman di Hotel, Legislator: Sakiti Hati Rakyat

#Isolasi Mandiri #DPR #COVID-19 #Formappi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Indonesia
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Kendaraan yang hendak masuk Tol Dalam Kota diarahkan menggunakan jalur alternatif Jalan Tol Layang Ir. Wiyoto Wiyono dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Subuh Masih Bakar-bakaran. Tol Dalam Kota Ditutup Sejak Pagi, Polisi Catat Fasilitas Rusak
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Bagikan