DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Ancaman Bom Pesawat Haji, Keamanan Nasional Jadi Taruhan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Ancaman Bom Pesawat Haji, Keamanan Nasional Jadi Taruhan

Pesawat Saudia Arabia SVA-5688 yang yang membawa jemaah haji asal Surabaya. (ANTARA/Valery Siregar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesigapan Densus 88 Antiteror Polri dalam menindaklanjuti kasus ancaman bom pada pesawat Saudi Airlines SV-5726.

Pesawat yang membawa jemaah haji Indonesia dari Jeddah menuju Jakarta ini sempat mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, setelah menerima ancaman bom melalui email berbahasa Inggris yang diduga berasal dari luar negeri, kemungkinan India.

"Hasilnya, tidak ditemukan bahan peledak atau benda mencurigakan dan semuanya dinyatakan aman,” ujar Surahman, Senin (23/6).

Baca juga:

Kemenhub Sebut Ancaman Bom terhadap 2 Penerbangan Saudia Airlines Tidak Berdasar dan Diklasifikasikan sebagai Hoaks

Surahman juga memuji kinerja tim gabungan dari Satuan Brimob Polda Sumatera Utara, Kodam I/Bukit Barisan, dan TNI AU. Mereka dengan cepat melakukan penyisiran menyeluruh terhadap pesawat, termasuk kabin dan ruang kargo, dan memastikan tidak ada bahan peledak atau benda mencurigakan yang ditemukan.

Menurut Surahman, ancaman bom, baik nyata maupun palsu, terhadap pesawat di Indonesia dapat dikategorikan sebagai tindak pidana terorisme berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ancaman kekerasan yang menimbulkan ketakutan massal, terutama pada objek vital seperti pesawat dan bandara, dapat dijerat sebagai aksi terorisme, bahkan jika ancamannya tidak nyata.

Selain itu, UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437 mengatur pidana hingga 8 tahun penjara bagi penyebar informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) Pasal 600 juga menetapkan bahwa menyebarkan informasi palsu tentang ancaman bom di pesawat dapat dipidana karena mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

"Meskipun ancaman itu dikirim lewat email dan ternyata palsu, pelakunya tetap bisa dijerat hukum berat. Apalagi kalau terbukti ada motif ideologis atau politik, seperti yang sedang didalami Densus 88 dalam kasus ini," jelas dia.

Politikus Fraksi PKS ini juga mengapresiasi koordinasi Densus 88 dengan otoritas Arab Saudi dan Interpol untuk melacak pengirim ancaman bom pesawat SV-5726 yang membawa jemaah haji Indonesia Kloter 12 Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS). Hal ini penting mengingat objek ancaman adalah aset Saudi yang berada di wilayah Indonesia.

Baca juga:

Diancam Bom, TNI AU Pastikan 387 Penumpang Pesawat Saudi Airlines Selamat

Surahman mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, karena menyangkut keselamatan jemaah haji Indonesia dan kredibilitas sistem keamanan nasional.

Penyelidikan harus sampai ke akarnya, termasuk mengidentifikasi pelaku, motif, dan kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Mengenai dugaan asal pelaku dari India, Surahman mengingatkan bahwa alamat IP tidak selalu mencerminkan lokasi sebenarnya.

Pelaku dapat menyamarkan lokasi menggunakan VPN, proxy, email spoofing, server relay, atau bahkan jaringan botnet, yang membuat penyelidikan cybercrime ini menjadi sangat kompleks.

"Kasus ini membutuhkan penyelidikan cybercrime yang melibatkan teknik digital forensik yang rumit, melacak pola komunikasi dan metadata, serta bantuan otoritas luar negeri," jelas Surahman. "Diperlukan juga audit keamanan bandara untuk mengevaluasi respons dan pencegahan ke depan," ucap dia.

#Bom #Pesawat #Ancaman Teroris #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Mengingatkan agar penggunaan anggaran yang besar itu benar-benar diarahkan secara efektif dan berorientasi hasil.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Oktober 2025
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Indonesia
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Indonesia
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. DPR menilai, hal itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Indonesia
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
DPR menyoroti reklamasi Pulau Pari. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian lingkungan.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Indonesia
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Indonesia
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Rencana penggunaan dana APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny belum menjadi keputusan final.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Masyarakat tidak boleh hidup dalam ketakutan, masyarakat perlu kehidupan yang layak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan