DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemenlu

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 09 Juli 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Diplomat Muda Kemenlu

Diplomat Arya Daru Pangayunan/ Instagram

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI berinisial ADP (39) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).

Abdullah menilai kematian ADP yang ditemukan dengan kepala dilakban merupakan peristiwa yang tidak lazim dan janggal. Ia mendesak Kepolisian untuk bertindak cepat dan profesional dalam mengusut kasus ini secara menyeluruh.

“Kami sangat berduka atas wafatnya saudara ADP. Sebagai diplomat muda yang telah mengabdi di Kementerian Luar Negeri, kepergian beliau dalam kondisi mencurigakan ini harus menjadi perhatian serius. Polisi tidak boleh menganggap enteng kasus ini. Harus ada penyelidikan yang menyeluruh, objektif, dan transparan,” ujar Abdullah kepada wartawan, Rabu (8/7).

Baca juga:

Jenazah Diplomat Tewas Dilakban Sudah Diautopsi di RSCM

Anggota DPR dari Komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu juga meminta pihak kepolisian untuk segera menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik guna mencegah munculnya spekulasi liar yang bisa merusak citra lembaga maupun korban.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi. Aparat harus membuka segala kemungkinan, termasuk dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak luar. Apalagi korban adalah aparatur negara yang membawa nama baik Indonesia di kancah internasional,” tegasnya.

Abdullah juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sembari menaruh kepercayaan pada penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa tragis tersebut.

Baca juga:

Diplomat Muda Meninggal di Kamar Kos, Ini Kata Kemenlu

Seperti diberitakan, kematian ADP mendapar perhatian luas karena sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian dan belum terungkapnya penyebab pasti hingga kini. Penemuan jasad ADP bermula dari laporan warga kepada polisi pada pukul 08.30 WIB, Selasa (8/7)

Korban ditemukan di kamar indekos Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, dalam posisi terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh dibalut selimut.

"Kita serahkan proses penyelidikan ke polisi. Semoga misteri kematian itu segera terungkap," tandas Abdullah. (Pon)

#Komisi III DPR #Kementerian Luar Negeri #Diplomat Indonesia #Kemenlu #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan