DPR Desak Kemenag Penuhi Hak Jemaah Hingga Tuntas Saat Pemulangan Haji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
DPR Desak Kemenag Penuhi Hak Jemaah Hingga Tuntas Saat Pemulangan Haji

Jemaah Haji. (foto: dok Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abidin Fikri menegaskan pentingnya kelancaran dan ketepatan waktu dalam proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air.

Ia mendesak Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk memastikan kenyamanan jemaah saat kembali.

"Dan segera berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi agar mengantisipasi kendala perubahan jadwal penerbangan,” kata Abidin Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/6).

Baca juga:

Menag Minta Maaf Atas Kekurangan Penyelenggaraan Haji 2025, Alhamdulilah Angka Kematian Turun

Abidin Fikri juga menyoroti pemenuhan hak-hak jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci. Berdasarkan data Kementerian Agama, sejumlah jemaah telah meninggal dunia. Hak-hak tersebut mencakup pemulasaraan jenazah, pelaksanaan asuransi, dan pengembalian barang pribadi kepada keluarga.

Abidin Fikri meminta PPIH memastikan semua hak jemaah yang wafat terpenuhi sesuai ketentuan, termasuk proses administrasi yang transparan dan komunikasi yang baik dengan keluarga.

Selain itu, ia menyoroti kondisi jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS). Abidin Fikri menekankan bahwa jemaah yang masih dirawat adalah tanggung jawab bersama.
Pemerintah, melalui PPIH, diminta untuk terus memberikan pendampingan penuh, bahkan setelah rangkaian pelaksanaan haji selesai.

Pemerintah harus memastikan mereka mendapatkan perawatan terbaik, pendampingan medis, dan komunikasi yang lancar dengan keluarga di Indonesia hingga kondisi mereka memungkinkan untuk pulang atau ditangani lebih lanjut.

Baca juga:

Fase Pemulangan ke Indonesia Dimulai Hari Ini, Simak Sejumlah Aturan yang Harus Diikuti Para Jemaah Haji

Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan haji, Abidin Fikri menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan haji 2025, termasuk peningkatan sistem kesehatan dan koordinasi dengan rumah sakit di Arab Saudi.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPR sedang mempersiapkan revisi dua undang-undang yakni Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

"Untuk memastikan regulasi yang adaptif terhadap dinamika kebijakan Arab Saudi dan kebutuhan jemaah,” paparnya.

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Jamaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 telah diselenggarakan sebanyak tiga kali selama masa kepengurusan BPKH periode 2022–2027.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Bagikan