DPR Desak Imunitas Pedagogis untuk Guru: Jangan Ada Kriminalisasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Desak Imunitas Pedagogis untuk Guru: Jangan Ada Kriminalisasi

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan imunitas pedagogis bagi para pendidik di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan mendidik yang dilakukan dalam koridor profesional tidak boleh dipidana karena berpotensi merusak mentalitas pendidikan nasional.

“Kami mendorong adanya imunitas pedagogis kepada guru. Guru harus mendidik tanpa rasa takut. Ketika guru kehilangan harga diri dan keberanian untuk mendidik, maka saat itulah kita menyerahkan masa depan anak-anak kita pada kegelapan,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Jumat (20/2).

Legislator asal Jawa Barat tersebut menyoroti fenomena Juridification of Education atau yudikalisasi pendidikan, yakni kondisi ketika logika hukum pidana mulai masuk ke ruang-ruang kelas.

Menurutnya, kecenderungan membawa persoalan internal sekolah ke ranah hukum telah menggerus otoritas moral guru dan menciptakan iklim ketakutan dalam proses belajar-mengajar.

“Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat suci pembentukan karakter kini berubah menjadi ruang kecemasan. Guru tidak lagi mengajar dengan semangat inspiratif, melainkan dengan ketakutan terhadap ancaman laporan hukum. Ini adalah tragedi peradaban,” tegasnya.

Ia menilai, kecenderungan menarik persoalan internal pendidikan ke ranah litigasi memicu deprofesionalisasi guru dan merendahkan martabat mereka.

Baca juga:

Aksi Demo Guru Madrasah Swasta Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Gedung DPR

Habib Syarief menegaskan, imunitas pedagogis bukan berarti memberikan kekebalan tanpa batas kepada guru. Yang dibutuhkan, menurutnya, adalah perlindungan hukum yang adil agar tindakan mendidik secara profesional tidak berujung kriminalisasi.

“Kita harus menjamin bahwa tindakan mendidik yang dilakukan secara profesional tidak boleh dipidana. Ini bukan soal kekebalan tanpa batas, tetapi perlindungan yang adil agar guru dapat menjalankan fungsi pendidikan tanpa rasa takut,” ujarnya.

Selain isu perlindungan hukum, ia juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru yang dinilai masih memprihatinkan dalam rumusan kebijakan pendidikan.

Baca juga:

Adian Napitupulu Pasang Badan Buat Guru Honorer, Singkirkan Syarat Administratif Demi Kesejahteraan Layak

Habib Syarief mengkritik penggunaan frasa bahwa guru berhak memperoleh penghasilan “di atas kebutuhan hidup minimum” dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional.

“Penggunaan kata ‘minimum’ untuk profesi yang menjadi pilar peradaban adalah kekeliruan semantik yang mencederai martabat pendidik. Guru bukan pekerja teknis. Mereka arsitek jiwa manusia. Negara seharusnya menjamin penghargaan yang bermartabat, bukan sekadar di atas batas minimum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi guru madrasah yang masih menghadapi ketimpangan kesejahteraan serius. Menurutnya, sulit berbicara tentang visi Indonesia Emas jika para penjaga moral generasi bangsa masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.

“Ini bukan semata persoalan kesejahteraan, melainkan persoalan kemanusiaan,” tutupnya. (Pon)

#Guru #Komisi X DPR #Pendidikan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Komisi X DPR meminta batas waktu konsumsi MBG disampaikan. DPR ingin adanya label di informasi itu.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Soroti Batas Waktu Konsumsi Makanan MBG, BGN Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
17 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Dibuka, Didik 1.360 Siswa-siswi
Pembukaan 17 SNT tersebut sekaligus menandai dimulainya angkatan pertama program SNT untuk tahun ajaran 2026–2027.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
17 Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Dibuka, Didik 1.360 Siswa-siswi
Indonesia
Sekolah Nasional Terintegrasi, Wujud Visi Prabowo Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk SDM Unggul
Angkatan pertama SNT tersebar di 17 lokasi di berbagai wilayah. Tak hanya di Bogor, tapi juga meliputi Subulussalam, Aceh hingga Tidore Kepulauan, Maluku Utara.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Sekolah Nasional Terintegrasi, Wujud Visi Prabowo Hadirkan Pendidikan Berkualitas untuk SDM Unggul
Indonesia
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Evaluasi buku pelajaran memang diperlukan agar materi yang digunakan siswa tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembelajaran.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Rencana Evaluasi Buku Pelajaran, Pengamat Ingatkan Juga Pembenahan Mutu Pendidikan
Indonesia
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Prabowo Subianto menyoroti kualitas buku pelajaran. Pemerintah menyiapkan pembaruan buku ajar nasional, termasuk materi, tampilan, dan bahan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Prabowo Soroti Kualitas Buku Pelajaran, Pemerintah Siapkan Pembaruan Buku Ajar Nasional
Indonesia
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Presiden menegaskan fondasi utama untuk menguasai sains dan teknologi yakni sistem pendidikan yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Presiden Prabowo Bangun Sekolah Unggulan hingga Undang Universitas Terbaik Dunia
Indonesia
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Presiden Prabowo menjelaskan pemerintah mengundang universitas-universitas terbaik di dunia untuk bekerja sama dengan universitas di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Prabowo Ingin Berinvestasi Besar di Sektor Pendidikan, Bangun Sekolah Unggulan
Indonesia
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Polemik komentar sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS menuai sorotan DPR. Ingatkan pentingnya menjaga etika profesi, empati, dan tanggung jawab moral
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polemik Pasien BPJS Berujung Sorotan DPR, Nakes Diminta Bijak Bermedia Sosial
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Bagikan