DPR Desak Imunitas Pedagogis untuk Guru: Jangan Ada Kriminalisasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Desak Imunitas Pedagogis untuk Guru: Jangan Ada Kriminalisasi

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak pemerintah untuk memberikan jaminan imunitas pedagogis bagi para pendidik di Indonesia. Ia menegaskan bahwa tindakan mendidik yang dilakukan dalam koridor profesional tidak boleh dipidana karena berpotensi merusak mentalitas pendidikan nasional.

“Kami mendorong adanya imunitas pedagogis kepada guru. Guru harus mendidik tanpa rasa takut. Ketika guru kehilangan harga diri dan keberanian untuk mendidik, maka saat itulah kita menyerahkan masa depan anak-anak kita pada kegelapan,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Jumat (20/2).

Legislator asal Jawa Barat tersebut menyoroti fenomena Juridification of Education atau yudikalisasi pendidikan, yakni kondisi ketika logika hukum pidana mulai masuk ke ruang-ruang kelas.

Menurutnya, kecenderungan membawa persoalan internal sekolah ke ranah hukum telah menggerus otoritas moral guru dan menciptakan iklim ketakutan dalam proses belajar-mengajar.

“Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat suci pembentukan karakter kini berubah menjadi ruang kecemasan. Guru tidak lagi mengajar dengan semangat inspiratif, melainkan dengan ketakutan terhadap ancaman laporan hukum. Ini adalah tragedi peradaban,” tegasnya.

Ia menilai, kecenderungan menarik persoalan internal pendidikan ke ranah litigasi memicu deprofesionalisasi guru dan merendahkan martabat mereka.

Baca juga:

Aksi Demo Guru Madrasah Swasta Tuntut Diangkat Jadi PPPK atau ASN di Gedung DPR

Habib Syarief menegaskan, imunitas pedagogis bukan berarti memberikan kekebalan tanpa batas kepada guru. Yang dibutuhkan, menurutnya, adalah perlindungan hukum yang adil agar tindakan mendidik secara profesional tidak berujung kriminalisasi.

“Kita harus menjamin bahwa tindakan mendidik yang dilakukan secara profesional tidak boleh dipidana. Ini bukan soal kekebalan tanpa batas, tetapi perlindungan yang adil agar guru dapat menjalankan fungsi pendidikan tanpa rasa takut,” ujarnya.

Selain isu perlindungan hukum, ia juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru yang dinilai masih memprihatinkan dalam rumusan kebijakan pendidikan.

Baca juga:

Adian Napitupulu Pasang Badan Buat Guru Honorer, Singkirkan Syarat Administratif Demi Kesejahteraan Layak

Habib Syarief mengkritik penggunaan frasa bahwa guru berhak memperoleh penghasilan “di atas kebutuhan hidup minimum” dalam pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional.

“Penggunaan kata ‘minimum’ untuk profesi yang menjadi pilar peradaban adalah kekeliruan semantik yang mencederai martabat pendidik. Guru bukan pekerja teknis. Mereka arsitek jiwa manusia. Negara seharusnya menjamin penghargaan yang bermartabat, bukan sekadar di atas batas minimum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kondisi guru madrasah yang masih menghadapi ketimpangan kesejahteraan serius. Menurutnya, sulit berbicara tentang visi Indonesia Emas jika para penjaga moral generasi bangsa masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.

“Ini bukan semata persoalan kesejahteraan, melainkan persoalan kemanusiaan,” tutupnya. (Pon)

#Guru #Komisi X DPR #Pendidikan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Anggota Komisi X DPR RI dukung usulan tambahan anggaran Perpusnas Rp 357,77 miliar untuk perkuat layanan perpustakaan hingga pemerataan literasi daerah 3T.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Dukung Tambahan Anggaran Perpusnas Rp 357,77 Miliar, Literasi Dinilai Investasi Masa Depan Bangsa
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Kementerian urusan pendidikan ini menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 40,75 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Mendikdasmen Minta Dana Wajib Belajar 13 Tahun Rp 11,928 Triliun
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Berita Foto
Dukung Pendidikan Berkelanjutan, UOB Salurkan Meja-Kursi Daur Ulang ke Sekolah Al-Rahmah
Suasana penyerahan donasi berupa mejad dan kursi daur ulang kepada siswa-siswi SD, SMP, SMA Al Rahmah di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Dukung Pendidikan Berkelanjutan, UOB Salurkan Meja-Kursi Daur Ulang ke Sekolah Al-Rahmah
Indonesia
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Sekolah Rakyat merupakan program strategis pemerintah yang harus dibangun dengan perencanaan matang agar mampu menjadi sarana pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Legislator Ingatkan Proyek Sekolah Rakyat Harus Perhatikan Keselamatan Anak
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Dukung kenaikan tunjangan guru non-ASN dan ASN, DPR mengingatkan pemerintah agar peningkatan kualitas guru dan mutu pendidikan tetap menjadi prioritas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Juni 2026
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Ingatkan Pemerintah Soal Program Peningkatan Kualitas Guru
Indonesia
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Hingga saat ini, pemerintah telah menyelesaikan sekitar 70 persen dari target awal revitalisasi 11.744 sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah dari TK hingga SMA
Bagikan