MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dan Pemerintah akan segera mulai membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 pada masa persidangan DPR RI Kelima ini.
"Pemulihan sosial dan ekonomi pada Tahun 2021 akan menjadi landasan yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan fiskal RAPBN Tahun 2022," kata Ketua DPR Puan Maharani saat membacakan pidatonya pada Rapat Paripurna ke-17 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (6/5).
Baca Juga:
Rp115 Triliun Sudah Dikucurkan Untuk Pemulihan Ekonomi di 2021
Ia mengatakan Alat Kelengkapan Dewan, antara lain anggota DPR RI dan komisi-komisi, akan terus mencermati kapasitas fiskal dan realisasi anggaran 2021. Khususnya dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah situasi pandemik COVID-19 yang masih berlangsung.
Puan mengingatkan kebijakan fiskal RAPBN 2020 membutuhkan kapasitas fiskal yang kuat sehingga program-program pemulihan sosial dan ekonomi, pembangunan nasional, serta penyelenggaraan layanan masyarakat dapat terwujud.
Namun, ia menyadari bahwa kondisi perekonomian dalam negeri dan dunia tengah dalam situasi yang kurang menguntungkan mengingat adanya pandemik COVID-19.
"Dalam ruang kondisi perekonomian nasional dan global yang masih tertekan akibat pandemik COVID-19 dan dampaknya, maka sisi penerimaan fiskal juga akan mengalami tekanan sehingga belum dapat menyediakan sumber pendapatan yang optimal," ujar Puan menjelaskan.
Puan menyarankan pemerintah mempertajam kebijakan belanja-nya sehingga program-program yang telah direncanakan berjalan secara efektif dan efisien.
"Sehingga, pembiayaan defisit benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dirasakan langsung oleh rakyat," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Pemulihan Ekonomi Dunia Masih Timpang