DPR Bentuk Panja Tingginya Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
DPR Bentuk Panja Tingginya Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

UTBK. (Dok.Humas UNS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gelombang demonstrasi dan penolakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri belakangan terjadi di sejumlah daerah. Terkait tingginya kenaikan Uang Kuliah Tunggal pada tahun ajaran anyar ini.

Komisi X DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada beberapa waktu belakangan ini.

"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).

Panja Pembiayaan Pendidikan, diperkirakan butuh waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu. Panja akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT naik. Upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga:

Menko PMK Perintahkan Kampus Tidak Tiba-Tiba Menaikkan UKT

Dede menilai asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan harus diterapkan, karena negara telah mengamanatkan akses pendidikan harus bisa diperoleh setiap warga negara lewat kebijakan yang dilahirkan.

"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah," katanya.

Kemendikbudristek berkilah jika UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.

“Jadi bukan menaikkan UKT, tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Baca juga:

Viral Penerima KIP Kuliah Pamer Barang Mewah, Ini Kata Menko PMK

Tjitjik lalu menjelaskan permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

"Meski demikian pemerintah telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20 persen untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat akses pendidikan tinggi berkualitas," katanya. (*)

#Uang Kuliah #Kampus #Perguruan Tinggi #Perguruan Tinggi Negeri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Pengumuman SNBP 2026 resmi dirilis. Peserta yang lolos wajib memahami syarat daftar ulang, verifikasi dokumen, hingga aturan larangan ikut UTBK-SNBT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Indonesia
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Hasil UTBK-SNBT 2026 diumumkan hari ini. Sebanyak 871.496 peserta bersaing memperebutkan sekitar 260–300 ribu kursi PTN.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menilai rencana penutupan prodi yang dianggap tidak relevan berisiko mengancam kebebasan akademik dan keragaman ilmu pengetahuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Perbuatan tersebut telah mencoreng muruah dunia pendidikan serta profesi kedokteran.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
Komisi X Kritik Rencana Kemendiktisaintek, Lebih Tepat Transformasi Bukan Tutup Massal Prodi
Prodi yang dianggap kurang relevan sebaiknya direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Komisi X Kritik Rencana Kemendiktisaintek, Lebih Tepat Transformasi Bukan Tutup Massal Prodi
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Komisi X DPR RI akan mendalami wacana penutupan prodi tak relevan dengan memanggil Kemendiktisaintek usai masa reses
Wisnu Cipto - Senin, 27 April 2026
DPR Panggil Kemendiktisaintek Terkait Pemangkasan Prodi di Kampus-Kampus Setelah Reses
Bagikan