Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Bentuk Panja Tingginya Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
DPR Bentuk Panja Tingginya Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

UTBK. (Dok.Humas UNS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gelombang demonstrasi dan penolakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri belakangan terjadi di sejumlah daerah. Terkait tingginya kenaikan Uang Kuliah Tunggal pada tahun ajaran anyar ini.

Komisi X DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada beberapa waktu belakangan ini.

"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).

Panja Pembiayaan Pendidikan, diperkirakan butuh waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu. Panja akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT naik. Upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga:

Menko PMK Perintahkan Kampus Tidak Tiba-Tiba Menaikkan UKT

Dede menilai asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan harus diterapkan, karena negara telah mengamanatkan akses pendidikan harus bisa diperoleh setiap warga negara lewat kebijakan yang dilahirkan.

"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah," katanya.

Kemendikbudristek berkilah jika UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.

“Jadi bukan menaikkan UKT, tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Baca juga:

Viral Penerima KIP Kuliah Pamer Barang Mewah, Ini Kata Menko PMK

Tjitjik lalu menjelaskan permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

"Meski demikian pemerintah telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20 persen untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat akses pendidikan tinggi berkualitas," katanya. (*)

#Uang Kuliah #Kampus #Perguruan Tinggi #Perguruan Tinggi Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Fun
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Mahasiswa DKV Universitas Telkom Purwokerto, Ragatama Arrauf Rahmaputra, viral setelah tampil dengan corpse paint saat sidang Tugas Akhir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Mahasiswa Telkom Purwokerto Sidang Tugas Akhir dengan Riasan Black Metal, Ternyata Ini Alasannya
Indonesia
Prodi Sains PTN Sepi Peminat, DPR: Alarm Keras bagi Masa Depan Bangsa
Habib Syarief menilai turunnya minat calon mahasiswa terhadap prodi sains di SNPMB 2026 menjadi ancaman bagi riset, inovasi, dan daya saing Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
Prodi Sains PTN Sepi Peminat, DPR: Alarm Keras bagi Masa Depan Bangsa
Indonesia
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menerima usulan akademisi dalam Sarasehan KSTI 2026. Fokus pada beasiswa doktor, riset BUMN, hilirisasi industri, dan kebebasan akademik.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masukan Diterima, Prabowo Janji Perbaiki Tata Kelola Perguruan Tinggi Indonesia
Indonesia
UKT Gagalkan Mimpi 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN, Janji Pendidikan Gratis Prabowo Dipertanyakan
Uang Kuliah Tunggal (UKT) telah memutus mimpi sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang lulus jalur prestasi namun batal daftar ulang karena tidak sanggup membayar.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
UKT Gagalkan Mimpi 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN, Janji Pendidikan Gratis Prabowo Dipertanyakan
Indonesia
Kemendiktisaintek Ungkap 1,2 Juta Calon Mahasiswa Belum Tertampung di PTN, Ini Penyebabnya
Dirjen Dikti Prof Nizam mengungkap sekitar 1,2 juta calon mahasiswa belum mendapat tempat di PTN. Ia menyoroti kesenjangan daya tampung dengan kualitas akademik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Kemendiktisaintek Ungkap 1,2 Juta Calon Mahasiswa Belum Tertampung di PTN, Ini Penyebabnya
Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Indonesia
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Mendiktisaintek menjelaskan penutupan 122 program studi pada 2026 dilakukan atas usulan kampus. Mayoritas bertransformasi menjadi lebih relevan dengan industri dan teknologi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Mendiktisaintek: 122 Prodi Ditutup pada 2026, Mayoritas Bertransformasi Sesuai Kebutuhan Industri
Indonesia
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Pengumuman SNBP 2026 resmi dirilis. Peserta yang lolos wajib memahami syarat daftar ulang, verifikasi dokumen, hingga aturan larangan ikut UTBK-SNBT.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Peserta Lolos SNBP 2026 Tak Bisa Ikut UTBK Lagi, Simak Aturan Lengkapnya
Indonesia
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Hasil UTBK-SNBT 2026 diumumkan hari ini. Sebanyak 871.496 peserta bersaing memperebutkan sekitar 260–300 ribu kursi PTN.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Mei 2026
Panduan Lengkap Cek Hasil UTBK-SNBT 2026 Hari Ini. Selamat Bagi yang Diterima di Kampus Negeri Impian!
Bagikan