DPR Bentuk Panja Tingginya Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Mei 2024
DPR Bentuk Panja Tingginya Kenaikan Uang Kuliah Tunggal

UTBK. (Dok.Humas UNS)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Gelombang demonstrasi dan penolakan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri belakangan terjadi di sejumlah daerah. Terkait tingginya kenaikan Uang Kuliah Tunggal pada tahun ajaran anyar ini.

Komisi X DPR RI menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada beberapa waktu belakangan ini.

"Kami DPR juga dalam dua hari kemarin sudah langsung memutuskan bikin Panja Pembiayaan Pendidikan. Kita ingin tahu kenapa naik, kenapa harus naik signifikan dalam waktu yang tiba-tiba," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).

Panja Pembiayaan Pendidikan, diperkirakan butuh waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu. Panja akan memanggil sejumlah pihak untuk menggali akar masalah kenaikan UKT naik. Upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca juga:

Menko PMK Perintahkan Kampus Tidak Tiba-Tiba Menaikkan UKT

Dede menilai asas keadilan dalam pembiayaan pendidikan harus diterapkan, karena negara telah mengamanatkan akses pendidikan harus bisa diperoleh setiap warga negara lewat kebijakan yang dilahirkan.

"Jangan sampai pendidikan malah menjebak (mahasiswa) untuk berutang. Selain mengkaji ulang pembiayaan perguruan tinggi, kami juga akan mengevaluasi pembiayaan baik di pendidikan dasar dan juga menengah," katanya.

Kemendikbudristek berkilah jika UKT tidak mengalami kenaikan, melainkan terdapat penambahan kelompok UKT di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Penambahan kelompok UKT itu dilakukan oleh beberapa PTN untuk memberikan fasilitas pada mahasiswa dari keluarga mampu.

“Jadi bukan menaikkan UKT, tapi menambahkan kelompok UKT menjadi lebih banyak karena untuk memberikan fasilitas kepada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Baca juga:

Viral Penerima KIP Kuliah Pamer Barang Mewah, Ini Kata Menko PMK

Tjitjik lalu menjelaskan permasalahan terjadi karena kampus memberikan lompatan biaya UKT sangat besar yang biasanya terjadi mulai dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.

"Meski demikian pemerintah telah mengatur bahwa di setiap PTN wajib ada UKT golongan satu dan UKT golongan dua minimal sebanyak 20 persen untuk menjamin masyarakat yang tidak mampu tetap mendapat akses pendidikan tinggi berkualitas," katanya. (*)

#Uang Kuliah #Kampus #Perguruan Tinggi #Perguruan Tinggi Negeri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Lukisan tersebut adalah materi perkuliahan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Indonesia
Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN
Sofyan Tan mendesak agar anggaran bantuan untuk PTS disamakan dengan PTN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN
Olahraga
Lebih dari Sekadar Tinju! Ini Dia Ajang yang Mengubah Hidup Petinju Muda Indonesia
Meskipun membawa atmosfer tinju profesional, event ini dirancang agar tetap merakyat dan mudah diakses oleh para pecinta tinju di seluruh tanah air, bahkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Lebih dari Sekadar Tinju! Ini Dia Ajang yang Mengubah Hidup Petinju Muda Indonesia
Indonesia
Kuota Calon Mahasiswa SMMPTN 17.909 Kursi, Ini Materi Yang Diujikan
Hasil dari SMM PTN Barat akan diumumkan pada 30 Juni 2025 pada laman utama https://pengumuman.smmptnbarat.id dan laman mirror https://smmptn.usu.ac.id.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Kuota Calon Mahasiswa SMMPTN 17.909 Kursi, Ini Materi Yang Diujikan
Indonesia
DPR Desak Program 5.000 Doktor Harus Transparan, Peserta Wajib Diseleksi Ketat
Program 5.000 Doktor merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
DPR Desak Program 5.000 Doktor Harus Transparan, Peserta Wajib Diseleksi Ketat
Indonesia
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Beasiswa ini terbuka bagi siswa lulusan tahun 2024 dan 2025 yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang strata satu (S-1), diploma, hingga program magister.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Indonesia
UTBK-SNBT 2025, Ketahui Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya
UTBK-SNBT merupakan proses seleksi yang terbilang sangat sengit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
UTBK-SNBT 2025, Ketahui Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya
Indonesia
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
TB Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma akademik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 April 2025
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
Indonesia
TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Tegaskan Insan Akademis Harus Bebas Kembangkan Ilmu Pengetahuan
Insan akademis harus mengembangkan ilmu pengetahuan dan tradisi intelektualnya tanpa perasaan takut dan terkekang.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Tegaskan Insan Akademis Harus Bebas Kembangkan Ilmu Pengetahuan
Indonesia
Anggota TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Sebut Bentuk Intervensi Kebebasan Akademis
Dipandang sebagai kemunduran demokrasi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 April 2025
Anggota TNI Masuk Kampus, Komisi X DPR Sebut Bentuk Intervensi Kebebasan Akademis
Bagikan