Menko PMK Perintahkan Kampus Tidak Tiba-Tiba Menaikkan UKT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Mei 2024
Menko PMK Perintahkan Kampus Tidak Tiba-Tiba Menaikkan UKT

Muhadjir Effendy saat memberikan tausiah kebangsaan dan testimoni Bung Karno pada acara Haul ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (21/6). Foto: MP/Ponco

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Beberapa waktu ini, ramai jadi perbingan kritik mahasiswa atas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai sangat memberatkan mahasiswa. Bahkan, kritik UKT ada yang menyebabkan mahasiwa dilaporkan oleh rektor ke Kepolisian.

Penetapan UKT ini diklaim merujuk pada regulasi yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selain itu, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Kedua produk hukum tersebut merupakan pemenuhan atas amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca juga:

Muhadjir Effendy Sebut Bung Karno Seorang Mujtahid

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau pemberitahuan tentang kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) sudah disampaikan sejak mahasiswa baru.

"Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru, sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT, tidak merasa terjebak, karena kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, kebijakan kenaikan UKT harus dilaksanakan secara bijaksana, dan pihak kampus dapat memastikan sudah ada kontrak atau perjanjian dengan mahasiswa dan orang tua.

"Misalnya kalau memang ada kenaikan UKT, itu sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan, bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono (ceroboh)," ucapnya.

Ia menegaskan, kampus yang menaikkan UKT secara tiba-tiba artinya tidak memiliki perencanaan yang bagus terkait manajemen keuangan.

Baca juga:

Muhadjir Nyatakan Libur Sehari Setelah Natal dan Tidak Ada Pembatasan

"Maksudnya, sejak awal itu mereka (mahasiswa) sudah diberitahu, berapa kenaikannya itu juga harus disampaikan, sehingga orang tua juga tidak bingung ketika diberitahu ada kenaikan yang mendadak dan sangat drastis itu, misalnya berapa persen, dan kalau per tahun naik juga enggak apa-apa, asal ada kesepakatan berapa persen," katanya.

Selain itu, kenaikan UKT juga perlu mempertimbangkan nilai inflasi.

"Yang paling penting sudah ada kesepakatan sejak awal," katanya.

#Kuliah #Kampus #Kemenko PMK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Lukisan tersebut adalah materi perkuliahan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sejarah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Viral Temuan Lukisan Berlambang PKI di Universitas Mulawarman Samarinda, Ini Penjelasan Pihak Rektorat
Indonesia
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
ITPLN dan APERTI menggelar kuliah bersama. Kolaborasi perguruan tinggi sangat penting dalam menghadapi era revolusi industri 4.0.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Bukan Cuma Kuliah, ITPLN dan APERTI Ingin Dorong Mahasiswa Jadi Inovator
Indonesia
Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN
Sofyan Tan mendesak agar anggaran bantuan untuk PTS disamakan dengan PTN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN
Indonesia
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Menko PMK menekankan membangun budaya tangguh di masyarakat untuk mengurangi risiko bencana amatlah penting.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Indonesia
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Pemerintah tengah melakukan inisiasi penyusunan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pengurangan Risiko Bencana Banjir di Jabodetabekpunjur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Indonesia
Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM
Program Perintis Berdaya merupakan bukti nyata komitmen Kemenko PM terhadap keberlangsungan usaha para pelaku UMKM.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Juni 2025
Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM
Olahraga
Lebih dari Sekadar Tinju! Ini Dia Ajang yang Mengubah Hidup Petinju Muda Indonesia
Meskipun membawa atmosfer tinju profesional, event ini dirancang agar tetap merakyat dan mudah diakses oleh para pecinta tinju di seluruh tanah air, bahkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Juni 2025
Lebih dari Sekadar Tinju! Ini Dia Ajang yang Mengubah Hidup Petinju Muda Indonesia
Indonesia
Lokasi KKN saat Kuliah di UGM Dipertanyakan, Jokowi: Silakan Dicek Saja
Lokasi KKN di UGM kini dipertanyakan, Jokowi mempersilakan untuk dicek saja. Kini, banyak pihak yang mempersoalkan hal tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 14 Juni 2025
Lokasi KKN saat Kuliah di UGM Dipertanyakan, Jokowi: Silakan Dicek Saja
Indonesia
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Beasiswa ini terbuka bagi siswa lulusan tahun 2024 dan 2025 yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang strata satu (S-1), diploma, hingga program magister.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Indonesia
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
TB Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma akademik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 April 2025
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
Bagikan