Menko PMK Perintahkan Kampus Tidak Tiba-Tiba Menaikkan UKT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Mei 2024
Menko PMK Perintahkan Kampus Tidak Tiba-Tiba Menaikkan UKT

Muhadjir Effendy saat memberikan tausiah kebangsaan dan testimoni Bung Karno pada acara Haul ke-53 Bung Karno di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (21/6). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beberapa waktu ini, ramai jadi perbingan kritik mahasiswa atas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai sangat memberatkan mahasiswa. Bahkan, kritik UKT ada yang menyebabkan mahasiwa dilaporkan oleh rektor ke Kepolisian.

Penetapan UKT ini diklaim merujuk pada regulasi yakni Pasal 5 ayat (1) huruf a dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Selain itu, Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi.

Kedua produk hukum tersebut merupakan pemenuhan atas amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca juga:

Muhadjir Effendy Sebut Bung Karno Seorang Mujtahid

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau pemberitahuan tentang kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) sudah disampaikan sejak mahasiswa baru.

"Kalau ada kenaikan itu tetapkan, kenakan kepada mahasiswa baru, sehingga kalau mahasiswa baru itu tetap masuk, walaupun sudah tahu ada kenaikan UKT, tidak merasa terjebak, karena kalau itu mahasiswa yang sudah berada di dalam tiba-tiba ada kenaikan, saya sangat memahami kalau mereka merasa kemudian terjebak," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, kebijakan kenaikan UKT harus dilaksanakan secara bijaksana, dan pihak kampus dapat memastikan sudah ada kontrak atau perjanjian dengan mahasiswa dan orang tua.

"Misalnya kalau memang ada kenaikan UKT, itu sejak awal harus sudah ada kontrak, perjanjian dengan mahasiswa dan orang tuanya bahwa nanti akan ada kenaikan, bahkan kalau perlu nilai kenaikannya juga harus ditetapkan, jangan tiba-tiba di tengah jalan menaikkan UKT, itu saya kira langkah yang sembrono (ceroboh)," ucapnya.

Ia menegaskan, kampus yang menaikkan UKT secara tiba-tiba artinya tidak memiliki perencanaan yang bagus terkait manajemen keuangan.

Baca juga:

Muhadjir Nyatakan Libur Sehari Setelah Natal dan Tidak Ada Pembatasan

"Maksudnya, sejak awal itu mereka (mahasiswa) sudah diberitahu, berapa kenaikannya itu juga harus disampaikan, sehingga orang tua juga tidak bingung ketika diberitahu ada kenaikan yang mendadak dan sangat drastis itu, misalnya berapa persen, dan kalau per tahun naik juga enggak apa-apa, asal ada kesepakatan berapa persen," katanya.

Selain itu, kenaikan UKT juga perlu mempertimbangkan nilai inflasi.

"Yang paling penting sudah ada kesepakatan sejak awal," katanya.

#Kuliah #Kampus #Kemenko PMK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief menilai rencana penutupan prodi yang dianggap tidak relevan berisiko mengancam kebebasan akademik dan keragaman ilmu pengetahuan.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Habib Syarief: Penutupan Prodi Bentuk Bunuh Diri Intelektual
Indonesia
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Data menunjukkan ketimpangan yang nyata antara performa kampus dan kondisi makro ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
Rencana Kemendiktisaintek Tutup Program Studi Dinilai Salah Sasaran dan Berisiko Tinggi
Indonesia
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Perbuatan tersebut telah mencoreng muruah dunia pendidikan serta profesi kedokteran.
Dwi Astarini - Kamis, 30 April 2026
Oknum Dokter Kampus Lecehkan Puluhan Mahasiswi, Legislator Desak Pelaku Dihukum Berat
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Komisi X DPR menyoroti soal penutupan prodi. Pemerintah diminta untuk tidak gegabah dan melakukan kajian mendalam.
Soffi Amira - Rabu, 29 April 2026
DPR Ingatkan Pemerintah tak Gegabah Tutup Prodi, Harus Ada Kajian Mendalam
Indonesia
Komisi X Kritik Rencana Kemendiktisaintek, Lebih Tepat Transformasi Bukan Tutup Massal Prodi
Prodi yang dianggap kurang relevan sebaiknya direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Komisi X Kritik Rencana Kemendiktisaintek, Lebih Tepat Transformasi Bukan Tutup Massal Prodi
Indonesia
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Penerapan efisiensi yang berlebihan dalam dunia pendidikan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Prodi Perguruan Tinggi Sepi Peminat Terancam Gulung Tikar, DPR RI Ingatkan Kampus Bukan Sekadar Pemasok Tenaga Kerja
Indonesia
Penutupan Prodi Jadi Opsi Terakhir, Kemdiktisaintek Fokus Tingkatkan Kualitas Kampus
Kemdiktisaintek menyebutkan, bahwa penutupan prodi hanya opsi terakhir. Kini, pihaknya fokus meningkatkan kualitas kampus.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Penutupan Prodi Jadi Opsi Terakhir, Kemdiktisaintek Fokus Tingkatkan Kualitas Kampus
Indonesia
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Kemendiktisaintek mendorong perguruan tinggi menutup prodi tak relevan dan mengembangkan prodi baru sesuai 8 industri strategis.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
Kemendiktisaintek Instruksikan Kampus Tutup Prodi Tidak Revelan, Fokus 8 Industri Strategis
Indonesia
Praktik Joki Masih Terjadi di Tes UTBK-SNBT 2026 Masuk Kampus Negeri Hari Pertama
“Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu,” kata Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Praktik Joki Masih Terjadi di Tes UTBK-SNBT 2026 Masuk Kampus Negeri Hari Pertama
Bagikan