DPO Penganiaya Tokoh Agama Ditangkap Satreskrim Cianjur

Eddy FloEddy Flo - Senin, 10 Juli 2017
DPO Penganiaya Tokoh Agama Ditangkap Satreskrim Cianjur

Ilustrasi penggerebekan oleh polisi (ANTARA FOTO/Rahmad)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, terpaksa melumpuhkan satu orang dari empat orang DPO penganiaya tokoh agama di Kecamatan Warungkondang, dengan timah panas karena sempat melakukan perlawanan.

Pelaku berinisial K (42) warga Kampung Cibangban, Desa Ciwalen, Kecamatan Warungkondang, ditembak karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam, jenis golok saat dilakukan penangkapan di rumahnya.

"Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku penganiayaan lainnya yang diduga melarikan diri ke luar kota setelah melakukan penganiayaan dan pengerooyokan terhadap seorang tokoh agama di Warungkondang beberapa waktu lalu," kata Kapolres Cianjur, AKBP Arif Budiman, di Cianjur, Senin (10/7).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi terkait tindak pidana penganiayaan terhadap tokoh agama tersebut, sehingga menyebabkan luka-luka akibat benda tumpul dan tajam di sekujur tubuhnya.

Selang beberapa saat mendapat laporan, tutur dia, pihaknya menerjunkan Timsus Satreskrim Cianjur untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang berjumlah empat orang.

"Pelaku ini sudah lama diintai dan kemarin dilakukan penangkapan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, anggota kami langsung memberikan tindakan tegas. Pelaku sempat diberikan peringatan,tetapi tetap nekad melakukan penyerangan dengan senjata tajam," katanya.

Pihaknya mengimbau tiga orang pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri karena petugas telah mengantongi identitas pelaku dan saat ini tengah melakukan pengejaran.

"Daripada kami berikan tindakan tegas, lebih baik segera menyerahkan diri karena kami tidak akan main-main untuk pelaku tindak pidana yang meresahkan di wilayah hukum Polres Cianjur,"katanya.

Sementara Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya, mengatakan, pelaku kejahatan yang terpaksa dilumpuhkan petugas itu, saat ini masih menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

""Masih dalam perawatan tim dokter dan kondisinya sudah mulai membaik. Pelaku menjalani perawatan di ruang isolasi IGD dijaga dua orang petugas dari kepolisian,"katanya.

Sumber: ANTARA

#DPO #Tokoh Agama #Tindak Kekerasan #Pemukulan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Indonesia
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang mencari nafkah.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Bagikan